ADVERTORIAL
Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.pdi, mengatakan, penurunan angka stunting menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya dan menargetkan penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 12 persen.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya lebih keras lagi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di kabupaten/kota dan diperlukan kerja sama yang akurat dan satu data.
Hal tersebut dikatakan Wagub saat Pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi, Dalam Rangka Operasional Sekretariat Stunting Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bapedda Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024.
“Kegiatan percepatan penurunan stunting terus diupayakan dan berjalan selama 2 tahun, dimana pada tahun ini akan ditentukan jumlah prevalensi stunting melalui SKI 2023 yang dirilis akhir bulan ini yang mengindikasikan hasil upaya yang sudah kita lakukan. Dan pada tahun ini juga akan menentukan sudah sejauh mana kegiatan yang dilakukan oleh TPPS Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Untuk menentukan arah kegiatan percepatan penurunan stunting, maka diperlukan kegiatan yang menunjang pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Kita sangat memerlukan rapat antar bidang intervensi yang dilakukan oleh Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pendampingan dan Kampanye Perubahan Perilaku, serta Bidang Monev dan Knowledge Management, dengan pencapaian dan indikator yang mengarah pada pencapaian tujuan yang jelas,” kata Wagub Sani.
“Masing-masing bidang sebaiknya menginventarisir kegiatan yang telah dan akan dilakukan serta apa yang akan dilanjutkan pencapaiannya pada tahun 2024 ini. Dalam rapat ini akan dibahas masukan dari semua tim, juga petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan terkait stunting belum ditetapkan dan SOP metode pengumpulan data stunting yang belum memadai,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap untuk membahas format laporan yang akan digunakan TPPS kecamatan dan desa, sehingga laporan bisa seragam bagi semua kecamatan dan desa yang ada di Provinsi Jambi.
“Dalam pertemuan ini, saya juga sebagai Ketua TPPS Provinsi Jambi berharap bahwa TPPS dapat memanfaatkan data center (pusat data) yang ada pada Diskominfo, sehingga dapat menyajikan data stunting yang valid dan akurat,” katanya.
Selain itu Wagub Sani juga menyampaikan pembahasan tentang tagging anggaran pendanaan stunting bagi OPD terkait. “Percepatan penurunan stunting dapat tercapai dan target yang telah ditentukan, khususnya Provinsi Jambi 12 % pada tahun 2024 dapat terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya Wagub Sani menyerahakan penghargaan Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan dan desa se-Provinsi Jambi yang diterima langsung perwakilan dari masing-masing kecamatan dan desa.
Adapun untuk Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara 1 TPPS Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjungjabung Timur.
-
Juara II TPPS Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
-
Juara III TPPS Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.
Untuk Pemenang Apresiasi TPPS Desa Terbaik se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara I TPPS Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.
-
Juara II TPPS Desa Tanjung Mudo Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
-
Juara III Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno, M.Kes mengatakan di wilayah Indonesia untuk mencapai target penurunan stunting diperlukan upaya kecepatan lintas program dan tugas sektor berdasarkan pertemuan rapat organisasi, serta diperlukan untuk melakukan evaluasi capaian kegiatan tahun 2023 dan penentuan strategi percepatan penurunan stunting pada tahun 2024, maka dilaksanakan rapat kerja TPPS Provinsi Jambi dengan kegiatan yang penuh manfaat.
“Tujuan dari kegiatan Rakor TPPS Provinsi Jambi untuk capaian anggaran atau TPPS pada tahun 2024, yang kedua melaksanakan pedoman pelaporan TPPS kecamatan dan desa ataupun kelurahan di satu data stunting bersama Dinas Kominfo,” kata Putut Riyatno.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


