ADVERTORIAL
Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.pdi, mengatakan, penurunan angka stunting menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya dan menargetkan penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 12 persen.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya lebih keras lagi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di kabupaten/kota dan diperlukan kerja sama yang akurat dan satu data.
Hal tersebut dikatakan Wagub saat Pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi, Dalam Rangka Operasional Sekretariat Stunting Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bapedda Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024.
“Kegiatan percepatan penurunan stunting terus diupayakan dan berjalan selama 2 tahun, dimana pada tahun ini akan ditentukan jumlah prevalensi stunting melalui SKI 2023 yang dirilis akhir bulan ini yang mengindikasikan hasil upaya yang sudah kita lakukan. Dan pada tahun ini juga akan menentukan sudah sejauh mana kegiatan yang dilakukan oleh TPPS Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Untuk menentukan arah kegiatan percepatan penurunan stunting, maka diperlukan kegiatan yang menunjang pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Kita sangat memerlukan rapat antar bidang intervensi yang dilakukan oleh Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pendampingan dan Kampanye Perubahan Perilaku, serta Bidang Monev dan Knowledge Management, dengan pencapaian dan indikator yang mengarah pada pencapaian tujuan yang jelas,” kata Wagub Sani.
“Masing-masing bidang sebaiknya menginventarisir kegiatan yang telah dan akan dilakukan serta apa yang akan dilanjutkan pencapaiannya pada tahun 2024 ini. Dalam rapat ini akan dibahas masukan dari semua tim, juga petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan terkait stunting belum ditetapkan dan SOP metode pengumpulan data stunting yang belum memadai,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap untuk membahas format laporan yang akan digunakan TPPS kecamatan dan desa, sehingga laporan bisa seragam bagi semua kecamatan dan desa yang ada di Provinsi Jambi.
“Dalam pertemuan ini, saya juga sebagai Ketua TPPS Provinsi Jambi berharap bahwa TPPS dapat memanfaatkan data center (pusat data) yang ada pada Diskominfo, sehingga dapat menyajikan data stunting yang valid dan akurat,” katanya.
Selain itu Wagub Sani juga menyampaikan pembahasan tentang tagging anggaran pendanaan stunting bagi OPD terkait. “Percepatan penurunan stunting dapat tercapai dan target yang telah ditentukan, khususnya Provinsi Jambi 12 % pada tahun 2024 dapat terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya Wagub Sani menyerahakan penghargaan Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan dan desa se-Provinsi Jambi yang diterima langsung perwakilan dari masing-masing kecamatan dan desa.
Adapun untuk Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara 1 TPPS Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjungjabung Timur.
-
Juara II TPPS Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
-
Juara III TPPS Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.
Untuk Pemenang Apresiasi TPPS Desa Terbaik se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara I TPPS Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.
-
Juara II TPPS Desa Tanjung Mudo Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
-
Juara III Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno, M.Kes mengatakan di wilayah Indonesia untuk mencapai target penurunan stunting diperlukan upaya kecepatan lintas program dan tugas sektor berdasarkan pertemuan rapat organisasi, serta diperlukan untuk melakukan evaluasi capaian kegiatan tahun 2023 dan penentuan strategi percepatan penurunan stunting pada tahun 2024, maka dilaksanakan rapat kerja TPPS Provinsi Jambi dengan kegiatan yang penuh manfaat.
“Tujuan dari kegiatan Rakor TPPS Provinsi Jambi untuk capaian anggaran atau TPPS pada tahun 2024, yang kedua melaksanakan pedoman pelaporan TPPS kecamatan dan desa ataupun kelurahan di satu data stunting bersama Dinas Kominfo,” kata Putut Riyatno.
ADVERTORIAL
UNJA Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Rektor Sampaikan Duka atas Wafatnya Prof. Harizon
Mendalo – Setelah mengukuhkan 6 Guru Besar pada Senin ,9 Februari 2026, pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026), Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 6 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si, beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 2 Guru Besar dari Fakultas Pertanian, 2 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 2 Guru Besar dari Fakultas Peternakan.
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:\
- Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum.
- Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si.
- Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S.
- Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM.
- Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si.
- Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si
Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Semoga pengukuhan guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar. Dengan adanya 240 Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita punya potensi untuk menambah guru besar dalam jumlah yang cukup besar. Tentu, dengan kemauan yang keras, mereka pasti juga mampu mencapai jabatan guru besar ini,” ujar Rektor.
Rektor juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulangnya salah satu guru besar yang seharusnya hari ini ikut dalam acara pengukuhan Guru Besar serta memberikan atribut guru besar kepada keluarga besar Prof. Harizon yang diterima langsung oleh Istri dan didampingi kedua putranya.
“Saya turut beduka atas berpulangnya, Prof. Dr. Drs. Harizon, M,Si., yang semestinya beliau ikut dalam acara pengukuhan hari ini, mari bersama-sama kita doakan semoga beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT,” tutur Rektor.
Selain itu setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, yaitu Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kedwibahasaan, Literasi, Mobilitas, dan Adopsi Inovasi : Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas Berbasis Sosiolinguistik), Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekonstruksi Ekonomi Perdesaan Berkelanjutan: Integritas Efisiensi Usaha Tani, Transformasi Kelembagaan Koperasi, dan Budaya Partisipasi Masyarakat), Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S. (Orasi Ilmiah: Potensi Herbal sebagai Bahan Penyusun Jamu untuk Meningkatkan Produktivitas dan Imunitas Sapi Bali). Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM. (Orasi Ilmiah: Sinergi Bio-Integritasi Leguminaosae Tropis : Optimalisasi Peran Ecosystem Engineer Menuju Kedaulatan Protein Hewani dan Pertanian Regeneratif), Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekayasa Proses Pengolahan Hasil Pertanian sebagai Instrumen Transformasi Industri Pangan Modern), dan Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Potensi Pengembangan Tanaman Lokal sebagai Bahan Baku Pangan Fungsional). (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Pers sebagai Mitra Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dan semakin vital dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai, keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta kontrol sosial.
“Pers saat ini luar biasa perannya berkontribusi dalam membangun dari nasional hingga ke daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi dua periode itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja pers nasional. Menurutnya, insan pers memiliki andil penting dalam memberikan sumbangsih ide, pemberitaan yang berimbang, serta pemikiran konstruktif demi kemajuan Indonesia.
“Saya bangga dan sangat mendukung program-program kerja pers nasional, untuk memberikan sumbangsi dalam memberikan ide, berita, pemikiran dalam membangun Indonesia. Kedepannya saya berharap kedepannya kerja sama pemerintah daerah dengan media terjalin dengan baik,” kata Al Haris.
Meski tidak dapat menghadiri langsung agenda puncak peringatan HPN 2026 di Banten, Al Haris memastikan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara langsung menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
ADVERTORIAL
UNJA Kukuhkan 6 Guru Besar
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 13 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Senin, 9 Februari 2026 dan Selasa, 10 Februari 2026 di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo. Pada hari pertama dikukuhkan 6 orang Guru Besar dan di hari kedua 7 orang Guru Besar.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA. Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan UNJA, Ny. Ny. Ocy Nikhita Helmi., beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 4 Guru Besar dari Fakultas Hukum, 1 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 1 Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:
- Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M.
- Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I
Rektor UNJA. Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Menjadi guru besar memikul tanggung jawab akademik yang besar pula. Tidak hanya dibidang akademik namun juga dibidang Non Akademik. Di bidang akademik, seorang guru besar harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi ilmu yang bermanfaat. Sebagai guru besar, wajib juga menemukan inovasi-inovasi baru agar ilmu pengetahuan selalu adaptif terhadap perkembangan zaman. Di bidang non akademik, seorang guru besar adalah menjadi Role Model dan sosoknya harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan,” ujar Rektor.
Rektor juga berharap setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Universitas Jambi akan semakin besar. Setelah memperoleh jabatan tertinggi di bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti semakin ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar.
“Semoga pengembangan ilmu pengetahuan para guru besar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita,” ucap Rektor.
Setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. dengan Orasi Ilmiah : Antara Independensi dan Akuntabilitas: Politik Hukum Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, kemudian Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia, Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Strategi Penegakan Hukum Pengupahan Bagi Kerja di Indonesia). Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat : Perbandingan antara Indonesia dan Inggris), Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M. (Orasi Ilmiah: Literasi Keuangan Islam sebagai Determinan Keputusan Keuangan Personal: Perspektif Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku), dan Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I., (Orasi Ilmiah: Persepsi Kepala Sekolah tentang Pengembangan Profesional Guru yang Berkelanjutan). (www.unja.ac.id)


