PERISTIWA
Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin, Ini Respons Warga
DETAIL.ID, Merangin – Kegiatan Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari dari 18 – 24 Maret 2024 tersebut dirasakan benar-benar sangat membantu masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin,18 Maret 2024 Launching Kegiatan Grebek UMKM Ramadhan 1445 H dibuka Pj Bupati Merangin H Multi, dihadiri Asisten I Setda Merangin, Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti dan diikuti Organisasi Wanita/Komunitas yang tergabung dalam tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H.
Hampir setiap hari, selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Merangin. Apalagi kegiatan itu tidak hanya dilakukan di satu titik, tapi menyebar ke berbagai penjuru Kota Bangko.
“Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, terlebih bulan puasa kegiatan Gerebek UMKM Ramadan itu sangat membantu kami,” ujar Jaenab, ibu beranak satu yang sudah dua tahun ditinggal meninggal suaminya.
Pembagian Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, penanggung jawab kegiatan PKK Kabupaten Merangin, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Gerakan Cinta Sedekah, IBI dan AISIYAH.
Sedangkan pada Rabu, 20 Maret 2024 dilakukan pembagian nasi kotak dan takjil ke keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko. Turut membagi takjil itu, Pj Bupati Merangin, Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin serta Organisasi Wanita dan Komunitas yang ada di Tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M.
Selanjutnya dilakukan Pembagian Nasi Kotak ke Penghafal Al-Qur’an dan Jompo di Pondok Pesantren Syeikh Maulana Qori Desa Titian Teras Kecamatan Batang Masumai, penanggung jawab TP PKK Kabupaten Merangin, HARPI Melati Merangin, ABM dan Ikatan Keluarga Minang Merangin.
Tidak hanya itu saja, kegiatan yang sama di Panti Asuhan Raju Sungai Ulak, penanggung jawab Muslimat NU, Fatayyat NU, PPA, IPHI , MAP. Kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari anak-anak panti asuhan.
Rencananya pada Sabtu, 23 Maret 2024 juga akan dilakukan pembagian Sembako kepada petugas kebersihan dan cleaning servis sebanyak 238 orang, penanggung jawab KPPI, BKMM, Bhayangkari dan Persit.
Pada hari terakhir kegiatan Minggu (24/3), rencananya juga akan dilakukan pembagian takjil di depan Kantor Lurah Pasar Atas, penanggungjawab IID, Aliansi Perempuan Merangin dan Badan Kontak Majelis Taklim.
“Kegiatan yang diharapkan menjadi agenda Tahunan Kabupaten Merangin tersebut, melibatkan sebanyak 26 organisasi wanita dan komunitas yang berada di Kabupaten Merangin. Bhayangkari Cabang Merangin, Persit Kck Cabang Xxvii Dim 0420/Sarko,” ucap Pj Bupati Merangin, Mukti Said.
Selain itu, ada Perisdew Merangin, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Merangin, Dharmayukti Karini Cabang Merangin, Dekranasda Kabupaten Merangin, Aisyiyah Merangin, Harpi Melati Merangin, Ppa Lc Bangko dan Akhwat Bergerak Merangin.
Tidak hanya itu juga ada, DWP Dinas Kominfo Merangin, Ikatan Keluarga Minang Merangin, Majlis Ta’lim Perempuan Iphi Merangin, Gerakan Cinta Sedekah Merangin, Paguyuban Keluarga Jawa Merangin, Aliansi Perempuan Merangin, Lidi Merangin, DWP Dinas Parpora Merangin.
Juga terlibat pada kegiatan Gebek UMKM Ramadan 1445 H itu, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Bundo Kanduang Mm, Ikatan Bidan Indonesia, HPMJ Merangin, Muslimat NU, Herbal Mayopo, BKMT Merangin, DWP Dinas PUPR Merangin.
Dan tujuan kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M, pertama mengisi kegiatan Ramadan dengan berbagi rezeki kepada sesama umat yang menjalankan puasa.
“Berbagai rezeki itu terutama untuk para pelaku UMKM, Santri Penghafal Al Qur’an, Jompo, Anak Yatim, Dhuafa dan Masyarakat Merangin yang menjalankan ibadah,” ujar Pj Bupati Merangin.
Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti menambahkan, kegiatan Grebek UMKM Ramadhan itu juga untuk menjalin silaturahmi TP PKK Kabupaten Merangin bersama istri Forkopimda, Organisasi Wanita dan Komunitas di Kabupaten Merangin.
“Sumber dana/donasi yang diperoleh dalam kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H / 2024 M, berasal dari donatur, baik dari TP PKK dan Organisasi Wanita serta Komunitas yang tergabung dalam kegiatan, maupun diluar kegiatan yang sifatnya tidak mengikat,” kata Dr Hj Indria Mayesti Mukti.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya
DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.
Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.
”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.
”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh
DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.
”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.
”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.
Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.
”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.
Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.
Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.
Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
Reporter: Juan Ambarita



