Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin, Ini Respons Warga

Published

on

Dr Hj Indria Mayesti Mukti, saat bagi-bagi takjil buka puasa. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kegiatan Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari dari 18 – 24 Maret 2024 tersebut dirasakan benar-benar sangat membantu masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin,18 Maret 2024 Launching Kegiatan Grebek UMKM Ramadhan 1445 H dibuka Pj Bupati Merangin H Multi, dihadiri Asisten I Setda Merangin, Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti dan diikuti Organisasi Wanita/Komunitas yang tergabung dalam tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H.

Hampir setiap hari, selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Merangin. Apalagi kegiatan itu tidak hanya dilakukan di satu titik, tapi menyebar ke berbagai penjuru Kota Bangko.

“Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, terlebih bulan puasa kegiatan Gerebek UMKM Ramadan itu sangat membantu kami,” ujar Jaenab, ibu beranak satu yang sudah dua tahun ditinggal meninggal suaminya.

Pembagian Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, penanggung jawab kegiatan PKK Kabupaten Merangin, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Gerakan Cinta Sedekah, IBI dan AISIYAH.

Sedangkan pada Rabu, 20 Maret 2024 dilakukan pembagian nasi kotak dan takjil ke keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko. Turut membagi takjil itu, Pj Bupati Merangin, Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin serta Organisasi Wanita dan Komunitas yang ada di Tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M.

Selanjutnya dilakukan Pembagian Nasi Kotak ke Penghafal Al-Qur’an dan Jompo di Pondok Pesantren Syeikh Maulana Qori Desa Titian Teras Kecamatan Batang Masumai, penanggung jawab TP PKK Kabupaten Merangin, HARPI Melati Merangin, ABM dan Ikatan Keluarga Minang Merangin.

Tidak hanya itu saja, kegiatan yang sama di Panti Asuhan Raju Sungai Ulak, penanggung jawab Muslimat NU, Fatayyat NU, PPA, IPHI , MAP. Kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari anak-anak panti asuhan.

Rencananya pada Sabtu, 23 Maret 2024 juga akan dilakukan pembagian Sembako kepada petugas kebersihan dan cleaning servis sebanyak 238 orang, penanggung jawab KPPI, BKMM, Bhayangkari dan Persit.

Pada hari terakhir kegiatan Minggu (24/3), rencananya juga akan dilakukan pembagian takjil di depan Kantor Lurah Pasar Atas, penanggungjawab IID, Aliansi Perempuan Merangin dan Badan Kontak Majelis Taklim.

“Kegiatan yang diharapkan menjadi agenda Tahunan Kabupaten Merangin tersebut, melibatkan sebanyak 26 organisasi wanita dan komunitas yang berada di Kabupaten Merangin. Bhayangkari Cabang Merangin, Persit Kck Cabang Xxvii Dim 0420/Sarko,” ucap Pj Bupati Merangin, Mukti Said.

Selain itu, ada Perisdew Merangin, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Merangin, Dharmayukti Karini Cabang Merangin, Dekranasda Kabupaten Merangin, Aisyiyah Merangin, Harpi Melati Merangin, Ppa Lc Bangko dan Akhwat Bergerak Merangin.

Tidak hanya itu juga ada, DWP Dinas Kominfo Merangin, Ikatan Keluarga Minang Merangin, Majlis Ta’lim Perempuan Iphi Merangin, Gerakan Cinta Sedekah Merangin, Paguyuban Keluarga Jawa Merangin, Aliansi Perempuan Merangin, Lidi Merangin, DWP Dinas Parpora Merangin.

Juga terlibat pada kegiatan Gebek UMKM Ramadan 1445 H itu, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Bundo Kanduang Mm, Ikatan Bidan Indonesia, HPMJ Merangin, Muslimat NU, Herbal Mayopo, BKMT Merangin, DWP Dinas PUPR Merangin.

Dan tujuan kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M, pertama mengisi kegiatan Ramadan dengan berbagi rezeki kepada sesama umat yang menjalankan puasa.

“Berbagai rezeki itu terutama untuk para pelaku UMKM, Santri Penghafal Al Qur’an, Jompo, Anak Yatim, Dhuafa dan Masyarakat Merangin yang menjalankan ibadah,” ujar Pj Bupati Merangin.

Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti menambahkan, kegiatan Grebek UMKM Ramadhan itu juga untuk menjalin silaturahmi TP PKK Kabupaten Merangin bersama istri Forkopimda, Organisasi Wanita dan Komunitas di Kabupaten Merangin.

“Sumber dana/donasi yang diperoleh dalam kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H / 2024 M, berasal dari donatur, baik dari TP PKK dan Organisasi Wanita serta Komunitas yang tergabung dalam kegiatan, maupun diluar kegiatan yang sifatnya tidak mengikat,” kata Dr Hj Indria Mayesti Mukti.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.

Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

‎”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.

Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Walhi Jambi dan BPR Berdoa Bersama Tolak Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri

DETAIL.ID

Published

on

‎‎DETAIL.ID, Jambi – Walhi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar doa bersama dan munajat di Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu digelar sebagai respons atas rencana pembangunan stockpile batu bara di dekat kawasan permukiman warga.

Aksi yang diikuti sejumlah warga tersebut disebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral masyarakat dalam menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas penumpukan batu bara.

‎Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko menimbulkan pencemaran udara akibat debu batu bara, penurunan kualitas air, serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

‎Perwakilan BPR, Erpen mengatakan kegiatan istighotsah itu merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah daerah mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut warga khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

‎”Kami berharap pemerintah, baik gubernur maupun wali kota, dapat menerima keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan untuk memindahkan lokasi stockpile ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menegaskan kegiatan doa bersama tersebut juga menjadi simbol penegasan sikap warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik.

‎Menurutnya, rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS anak perusahaan PT RMKE di tengah permukiman berpotensi mengancam hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Oscar menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎Ia pun meminta agar setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dikaji secara transparan dan partisipatif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

‎Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

‎”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.

‎Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs