Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin, Ini Respons Warga

Published

on

Dr Hj Indria Mayesti Mukti, saat bagi-bagi takjil buka puasa. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kegiatan Gerebek UMKM Ramadan 1445 H Merangin mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari dari 18 – 24 Maret 2024 tersebut dirasakan benar-benar sangat membantu masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin,18 Maret 2024 Launching Kegiatan Grebek UMKM Ramadhan 1445 H dibuka Pj Bupati Merangin H Multi, dihadiri Asisten I Setda Merangin, Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti dan diikuti Organisasi Wanita/Komunitas yang tergabung dalam tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H.

Hampir setiap hari, selalu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Merangin. Apalagi kegiatan itu tidak hanya dilakukan di satu titik, tapi menyebar ke berbagai penjuru Kota Bangko.

“Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, terlebih bulan puasa kegiatan Gerebek UMKM Ramadan itu sangat membantu kami,” ujar Jaenab, ibu beranak satu yang sudah dua tahun ditinggal meninggal suaminya.

Pembagian Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, penanggung jawab kegiatan PKK Kabupaten Merangin, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Gerakan Cinta Sedekah, IBI dan AISIYAH.

Sedangkan pada Rabu, 20 Maret 2024 dilakukan pembagian nasi kotak dan takjil ke keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko. Turut membagi takjil itu, Pj Bupati Merangin, Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin serta Organisasi Wanita dan Komunitas yang ada di Tim Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M.

Selanjutnya dilakukan Pembagian Nasi Kotak ke Penghafal Al-Qur’an dan Jompo di Pondok Pesantren Syeikh Maulana Qori Desa Titian Teras Kecamatan Batang Masumai, penanggung jawab TP PKK Kabupaten Merangin, HARPI Melati Merangin, ABM dan Ikatan Keluarga Minang Merangin.

Tidak hanya itu saja, kegiatan yang sama di Panti Asuhan Raju Sungai Ulak, penanggung jawab Muslimat NU, Fatayyat NU, PPA, IPHI , MAP. Kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari anak-anak panti asuhan.

Rencananya pada Sabtu, 23 Maret 2024 juga akan dilakukan pembagian Sembako kepada petugas kebersihan dan cleaning servis sebanyak 238 orang, penanggung jawab KPPI, BKMM, Bhayangkari dan Persit.

Pada hari terakhir kegiatan Minggu (24/3), rencananya juga akan dilakukan pembagian takjil di depan Kantor Lurah Pasar Atas, penanggungjawab IID, Aliansi Perempuan Merangin dan Badan Kontak Majelis Taklim.

“Kegiatan yang diharapkan menjadi agenda Tahunan Kabupaten Merangin tersebut, melibatkan sebanyak 26 organisasi wanita dan komunitas yang berada di Kabupaten Merangin. Bhayangkari Cabang Merangin, Persit Kck Cabang Xxvii Dim 0420/Sarko,” ucap Pj Bupati Merangin, Mukti Said.

Selain itu, ada Perisdew Merangin, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Merangin, Dharmayukti Karini Cabang Merangin, Dekranasda Kabupaten Merangin, Aisyiyah Merangin, Harpi Melati Merangin, Ppa Lc Bangko dan Akhwat Bergerak Merangin.

Tidak hanya itu juga ada, DWP Dinas Kominfo Merangin, Ikatan Keluarga Minang Merangin, Majlis Ta’lim Perempuan Iphi Merangin, Gerakan Cinta Sedekah Merangin, Paguyuban Keluarga Jawa Merangin, Aliansi Perempuan Merangin, Lidi Merangin, DWP Dinas Parpora Merangin.

Juga terlibat pada kegiatan Gebek UMKM Ramadan 1445 H itu, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin, Bundo Kanduang Mm, Ikatan Bidan Indonesia, HPMJ Merangin, Muslimat NU, Herbal Mayopo, BKMT Merangin, DWP Dinas PUPR Merangin.

Dan tujuan kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H/2024 M, pertama mengisi kegiatan Ramadan dengan berbagi rezeki kepada sesama umat yang menjalankan puasa.

“Berbagai rezeki itu terutama untuk para pelaku UMKM, Santri Penghafal Al Qur’an, Jompo, Anak Yatim, Dhuafa dan Masyarakat Merangin yang menjalankan ibadah,” ujar Pj Bupati Merangin.

Ketua TP PKK Merangin Dr Hj Indria Mayesti Mukti menambahkan, kegiatan Grebek UMKM Ramadhan itu juga untuk menjalin silaturahmi TP PKK Kabupaten Merangin bersama istri Forkopimda, Organisasi Wanita dan Komunitas di Kabupaten Merangin.

“Sumber dana/donasi yang diperoleh dalam kegiatan Grebek UMKM Ramadan 1445 H / 2024 M, berasal dari donatur, baik dari TP PKK dan Organisasi Wanita serta Komunitas yang tergabung dalam kegiatan, maupun diluar kegiatan yang sifatnya tidak mengikat,” kata Dr Hj Indria Mayesti Mukti.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Para Pihak Bungkam, Sengketa Lahan 96,5 Hektare Warga Transmigrasi Rantau Karya Tak Kunjung Jelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Sengketa lahan seluas 96,5 hektare antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Kaswari Unggul hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Minimnya tindak lanjut dari pemerintah dinilai memperpanjang ketidakpastian nasib warga. Padahal, berbagai proses mediasi sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dokumen klaim kepemilikan lahan juga telah diserahkan masyarakat kepada pihak pemerintah sejak Agustus 2025.

Pendamping masyarakat transmigrasi, Yoggy E Sikumbang mengatakan, seluruh dokumen pendukung sudah sejak lama disampaikan ke Setda Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun hingga kini belum ada kejelasan hasil verifikasi maupun langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

‎”Seluruh dokumen sudah kami serahkan sejak Agustus 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Yang terjadi justru saling lempar tanggung jawab antara BPN Provinsi dengan pihak kabupaten,” ujar Yoggy pada Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menilai konflik yang telah berlangsung menahun itu terkesan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, Yoggy menyoroti adanya dugaan sikap saling melindungi antar pihak yang berkepentingan terhadap anak perusahaan Kriston Agro tersebut.

‎”Konflik ini seperti tidak ada ujungnya. Semua pihak seakan saling menjaga dan melindungi. Yang dirugikan tetap masyarakat kecil. Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak menunjukkan keberpihakan dan ketegasan,” katanya.

Yoggy menambahkan, masyarakat transmigrasi hanya menuntut kepastian atas hak mereka. Ia memastikan warga akan terus berkonsolidasi dan menempuh berbagai langkah agar penyelesaian konflik segera terealisasi.

‎”Kami kecewa karena tidak ada keberanian dari para pemangku kebijakan untuk mengambil sikap. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami akan terus bergerak sampai hak masyarakat benar-benar dipulihkan,” katanya.

Sementara itu, sikap bungkam justru ditunjukkan para pihak yang berwenang. Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamaruddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan pernyataan.

‎”Saya belum bisa memberikan statement karena masih ada atasan saya. Mungkin terkait apa yang akan ditanyakan, bisa ke dinas teknis,” kata Komarudin lewat pesan WhatsApp.

Ia malah mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke instansi teknis terkait maupun ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.

‎Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjungjabung Timur, Helmi Agustinus juga tidak memberikan respons saat dikonfirmasi.

Sikap serupa juga ditunjukkan pihak perusahaan. General Manager PT Kriston Agro – induk PT Kaswari Unggul, Sunario Zhen alias Akiong yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Bungkamnya para pihak terkait pun kian memperkuat kekecewaan masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya yang hingga kini masih menanti kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim sebagai bagian dari hak transmigrasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎Warga Bantah Tolak Pembangunan GBI Pasar Baru, Ketua RT: Mayoritas Setuju

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 02 dan RT 03, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, membantah adanya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah GBI Pasar Baru. Bantahan ini muncul setelah beredarnya spanduk bernarasi penolakan yang viral di media sosial.

Ketua RT 02, Ahmad Rifai mengatakan sejak awal pihak gereja sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kemudian kita lakukan sejumlah pertemuan, termasuk bertemu langsung dengan warga. Mayoritas setuju,” kata Ahmad saat ditemui di lokasi pada Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menyebut total terdapat 64 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya. Dari 40 KK yang diundang dalam pertemuan, 36 KK menyatakan setuju. Sementara sebagian warga yang tidak diundang berstatus sebagai penyewa rumah.

Menurut Ahmad, lokasi pembangunan seluas 1.279 meter persegi itu sebelumnya merupakan bangunan terbengkalai yang dipenuhi semak belukar dan pepohonan. Letaknya yang berada di sudut kawasan dan jauh dari permukiman membuat area tersebut kerap disalahgunakan.

‎”Selama ini tempat itu jadi lokasi geng motor, bahkan tempat mesum. Warga senang kalau dibangun supaya tidak ada kegiatan seperti itu lagi,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, pihak gereja telah melakukan sosialisasi dan memenuhi persyaratan administrasi awal sebelum rencana pembangunan berjalan.

Hal senada disampaikan Ketua RT 03, Tri Subowo. Ia mengatakan mayoritas warganya juga mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut.

‎”Saya undang 50 KK, yang hadir 57 KK. Hanya satu yang tidak setuju. Alasannya sama, karena tempat itu terbengkalai dan sering disalahgunakan,” kata Tri.

Di sisi lain, terdapat 14 KK yang menyatakan penolakan, termasuk Ketua RT 01, Kundori. Ia mengakui awalnya mendukung, namun kemudian berubah sikap.

“Sebanyak 43 warga setuju, belasan tidak setuju. Awalnya saya setuju, tapi setelah ada masukan dari beberapa pihak dan karena mayoritas di sekitar muslim, saya menolak,” ujar Kundori.

Ia juga mengaku keberatan karena KTP miliknya dan sejumlah warga disebut digunakan sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.

Sementara itu, Humas GBI Pasar Baru, Sofyan Pangaribuan mengatakan, proses sosialisasi telah dilakukan sejak 2025 dengan mengunjungi Ketua RT 01, 02, dan 03 serta warga sekitar.

“Semua awalnya setuju, termasuk Pak RT 01. Untuk syarat awal, kami sudah mengantongi tanda tangan dari 60 KK,” kata Sofyan.

Ia menegaskan, proses tersebut masih tahap awal dan pembangunan belum dimulai. “Ini baru rencana awal. Masih panjang prosesnya sebelum benar-benar dibangun,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.

Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

‎”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.

Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs