Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubenur Al Haris Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswi SMAN 2 Muarojambi Untuk Tidak

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengatakan SMA Negeri 2 Muarojambi berbatasan langsung dengan Kota Jambi, untuk itu Sumber Daya Manusia (SDM) Pelajarnya tak boleh kalah dengan Kota Jambi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muarojambi, bertempat di lapangan depan SMA Negeri 2 Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 6 Maret 2024.

“Kita bisa bersaing dengan Kota Jambi, bisa masuk perguruan tinggi dengan mudah, tapi harus tingkatkan SDM, kita bisa masuk perguruan tinggi dimana saja asalkan SDM kita mampu,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi dan bangga dapat hadir di SMAN 2 Muaro Jambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan seni budaya Jambi kepada anak-anak didik.

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi pihak SMAN 2 Muarojambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) dalam rangka ulang tahun ke-33, tentunya SMA Negeri 2 Muarojambi sudah banyak meluluskan siswa-siswi, mungkin sudah ada yang berkerja diberbagai pemerintahan, dosen dan swasta, ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan kepada daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 kepada SMAN 2 Muarojambi. Terima kasih dan apresiasi besar saya berikan kepada segenap keluarga besar SMAN 2 Muarojambi baik para Pengajar, Pengurus Sekolah, hingga siswa-siswi yang telah mengabdi dan berdedikasi membangun serta meningkatkan SDM berkualitas untuk generasi penerus bangsa,” kata Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muaro Jambi, jadikan momentum ini sebagai evaluasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, dengan tidak berhenti mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa yang beriman, terampil, cerdas, berdaya saing global dan berprestasi dalam bidang akademis maupun non-akademis.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terkait pengembangan peningkatan SDM untuk memudahkan bagi anak-anak kita bisa masuk ke perguruan tinggi dengan mudah asalkan semangat anak-anakku jangan kendor, selain itu memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dengan salah satu sasaran meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam peningkatan SDM,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya sangat bangga sekali datang ke sekolah SMA Negeri 2 Muarojambi, karena berbatasan langsung dengan kota Jambi, Ibukota Provinsi Jambi. Untuk itu SDM pelajar Muarojambi tidak boleh kalah dengan Kota Jambi, ini perlu kita beri semangat dan support yang kuat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya sangat bangga melihat semangat, antusias dan persiapan yang ananda semua lakukan sehingga dapat menampilkan performa yang sangat luar biasa. Melalui acara ini saya berharap ananda semua dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kerjasama, disiplin, komunikasi dan tanggung jawab yang pastinya akan berguna didunia kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya ucapkan selamat kepada anandaku yang meraih prestasi baik nasional maupun di regional dan saya berpesan agar ananda semuanya bisa mengenali bakat atau talenta dan potensi yang dimiliki dengan tepat, baik potensi akademis maupun non akademis. Selanjutnya, talenta dan potensi tersebut diasah dan dikembangkan secara disiplin dan konsisten dengan sebaik-baiknya, karena bisa menjadi bekal hidup ananda kelak,” ujar  Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs