Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubenur Al Haris Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswi SMAN 2 Muarojambi Untuk Tidak

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengatakan SMA Negeri 2 Muarojambi berbatasan langsung dengan Kota Jambi, untuk itu Sumber Daya Manusia (SDM) Pelajarnya tak boleh kalah dengan Kota Jambi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muarojambi, bertempat di lapangan depan SMA Negeri 2 Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 6 Maret 2024.

“Kita bisa bersaing dengan Kota Jambi, bisa masuk perguruan tinggi dengan mudah, tapi harus tingkatkan SDM, kita bisa masuk perguruan tinggi dimana saja asalkan SDM kita mampu,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi dan bangga dapat hadir di SMAN 2 Muaro Jambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan seni budaya Jambi kepada anak-anak didik.

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi pihak SMAN 2 Muarojambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) dalam rangka ulang tahun ke-33, tentunya SMA Negeri 2 Muarojambi sudah banyak meluluskan siswa-siswi, mungkin sudah ada yang berkerja diberbagai pemerintahan, dosen dan swasta, ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan kepada daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 kepada SMAN 2 Muarojambi. Terima kasih dan apresiasi besar saya berikan kepada segenap keluarga besar SMAN 2 Muarojambi baik para Pengajar, Pengurus Sekolah, hingga siswa-siswi yang telah mengabdi dan berdedikasi membangun serta meningkatkan SDM berkualitas untuk generasi penerus bangsa,” kata Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muaro Jambi, jadikan momentum ini sebagai evaluasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, dengan tidak berhenti mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa yang beriman, terampil, cerdas, berdaya saing global dan berprestasi dalam bidang akademis maupun non-akademis.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terkait pengembangan peningkatan SDM untuk memudahkan bagi anak-anak kita bisa masuk ke perguruan tinggi dengan mudah asalkan semangat anak-anakku jangan kendor, selain itu memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dengan salah satu sasaran meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam peningkatan SDM,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya sangat bangga sekali datang ke sekolah SMA Negeri 2 Muarojambi, karena berbatasan langsung dengan kota Jambi, Ibukota Provinsi Jambi. Untuk itu SDM pelajar Muarojambi tidak boleh kalah dengan Kota Jambi, ini perlu kita beri semangat dan support yang kuat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya sangat bangga melihat semangat, antusias dan persiapan yang ananda semua lakukan sehingga dapat menampilkan performa yang sangat luar biasa. Melalui acara ini saya berharap ananda semua dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kerjasama, disiplin, komunikasi dan tanggung jawab yang pastinya akan berguna didunia kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya ucapkan selamat kepada anandaku yang meraih prestasi baik nasional maupun di regional dan saya berpesan agar ananda semuanya bisa mengenali bakat atau talenta dan potensi yang dimiliki dengan tepat, baik potensi akademis maupun non akademis. Selanjutnya, talenta dan potensi tersebut diasah dan dikembangkan secara disiplin dan konsisten dengan sebaik-baiknya, karena bisa menjadi bekal hidup ananda kelak,” ujar  Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.

Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Inovasi Data Kemiskinan Jember Jadi Percontohan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mengikuti konferensi pers di Jakarta. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember atas keberaniannya melakukan pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi.

Dalam forum sosialisasi nasional di Jakarta, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyebut inovasi Pemkab Jember sangat layak menjadi contoh atau praktik baik nasional dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” kata Iwan Sumule.

Menurutnya, validitas data dan tumpang tindih program merupakan tantangan utama nasional saat ini.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” ujarnya.

Menanggapi pujian tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA).

Pendekatan ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan Jember dari 9,01 persen menjadi 8,67 persen dalam setahun terakhir.

Pemkab Jember memfokuskan validasi langsung pada kelompok masyarakat paling miskin (Desil 1) demi memastikan keadilan sosial.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Gus Fawait.

Aksi nyata Jember dipuji karena berhasil mengerahkan lebih dari 20 ribu ASN untuk melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah selama satu bulan.

Dengan dukungan aplikasi digital, para ASN berhasil memverifikasi 98 persen target lapangan.

Proses ground check ini berhasil mendeteksi data usang, termasuk menemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia, serta 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah keluar dari Jember.

Bupati Jember menegaskan bahwa temuan di lapangan ini membuktikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak boleh hanya mengandalkan data di atas kertas.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs