ADVERTORIAL
Gubenur Al Haris Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswi SMAN 2 Muarojambi Untuk Tidak
Muarojambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengatakan SMA Negeri 2 Muarojambi berbatasan langsung dengan Kota Jambi, untuk itu Sumber Daya Manusia (SDM) Pelajarnya tak boleh kalah dengan Kota Jambi.
Hal tersebut dikatakan Gubernur saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muarojambi, bertempat di lapangan depan SMA Negeri 2 Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 6 Maret 2024.
“Kita bisa bersaing dengan Kota Jambi, bisa masuk perguruan tinggi dengan mudah, tapi harus tingkatkan SDM, kita bisa masuk perguruan tinggi dimana saja asalkan SDM kita mampu,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi dan bangga dapat hadir di SMAN 2 Muaro Jambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan seni budaya Jambi kepada anak-anak didik.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi pihak SMAN 2 Muarojambi beserta seluruh pihak terkait karena telah mempersiapkan Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 3.0) dalam rangka ulang tahun ke-33, tentunya SMA Negeri 2 Muarojambi sudah banyak meluluskan siswa-siswi, mungkin sudah ada yang berkerja diberbagai pemerintahan, dosen dan swasta, ini sebagai wujud kontribusi dalam mengenalkan, mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan kepada daerah,” ucap Gubernur Al Haris.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 kepada SMAN 2 Muarojambi. Terima kasih dan apresiasi besar saya berikan kepada segenap keluarga besar SMAN 2 Muarojambi baik para Pengajar, Pengurus Sekolah, hingga siswa-siswi yang telah mengabdi dan berdedikasi membangun serta meningkatkan SDM berkualitas untuk generasi penerus bangsa,” kata Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 KANDO (Kampus Negeri Duo) dan ASKA 3.0 (Ajang Seni dan Kreasi) SMA Negeri 2 Muaro Jambi, jadikan momentum ini sebagai evaluasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, dengan tidak berhenti mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa yang beriman, terampil, cerdas, berdaya saing global dan berprestasi dalam bidang akademis maupun non-akademis.
“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terkait pengembangan peningkatan SDM untuk memudahkan bagi anak-anak kita bisa masuk ke perguruan tinggi dengan mudah asalkan semangat anak-anakku jangan kendor, selain itu memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dengan salah satu sasaran meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam peningkatan SDM,” kata Gubernur Al Haris.
“Saya sangat bangga sekali datang ke sekolah SMA Negeri 2 Muarojambi, karena berbatasan langsung dengan kota Jambi, Ibukota Provinsi Jambi. Untuk itu SDM pelajar Muarojambi tidak boleh kalah dengan Kota Jambi, ini perlu kita beri semangat dan support yang kuat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya sangat bangga melihat semangat, antusias dan persiapan yang ananda semua lakukan sehingga dapat menampilkan performa yang sangat luar biasa. Melalui acara ini saya berharap ananda semua dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kerjasama, disiplin, komunikasi dan tanggung jawab yang pastinya akan berguna didunia kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Gubernur Al Haris.
“Saya ucapkan selamat kepada anandaku yang meraih prestasi baik nasional maupun di regional dan saya berpesan agar ananda semuanya bisa mengenali bakat atau talenta dan potensi yang dimiliki dengan tepat, baik potensi akademis maupun non akademis. Selanjutnya, talenta dan potensi tersebut diasah dan dikembangkan secara disiplin dan konsisten dengan sebaik-baiknya, karena bisa menjadi bekal hidup ananda kelak,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



