Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

LSM Mappan Desak Kejagung Periksa Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Jambi Terkait Proyek Rehab SD Diduga Tidak Sesuai RAB

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan penyimpangan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi bersumber dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 31,9 miliar, semua bermasalah

Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo dalam orasinya mengatakan berdasarkan hasil investigasi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi 5 unit SD di Kaupaten Bungo yang dikerjakan oleh PT Karya Bersama Putra Mandiri dengan nilai mencapai 31,9 miliar, yang bersumber dari Dana APBN pada Balai Penyedia Perumahan Provinsi Jambi (BP2P) IV Provinsi Jambi Satker Pelaksana Prasana Pemukiman itu sempat dibongkar.

Proses pembongkaran itu dilakukan setelah progres fisik yang sudah mencapai kurang lebih 60 persen. “Inilah salah satu bukti bahwa kontraktor yang mengerjakan memang benar-benar tidak profesional, dan itu terjadi karena adanya kelalaian dari PPK dan Kasatker untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” kata Hadi Prabowo.

Ia menambahkan, belum lagi Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bungo juga mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral Cipta Karya pada Balai Penyedia Perumahan Provinsi Jambi (BP2P) IV Provinsi Jambi Satker Pelaksanan Prasarana Pemukiman senilai Rp 30 miliar, yang dikerjakan oleh PT Citra Sarana Bangun Persada.

Perlu diketahui alokasi anggaran tersebut, dianggarkan untuk proyek Rehabilitasi dan Renovasi MAN 3 Bungo dan Rehabilitasi renovasi 11 unit sekolah dasar (SD) dalam Kabupaten Bungo. Di antaranya Rehabiltasi dan renovasi 11 unit SD dalam kecamatan Pelepat, Muko-muko Bathin VII, Bathin III Ulu, Limbur Lubuk Mengkuang dan Kecamatan Bathin III.

Berikut urai singkat teknis pelaksanaan proyek tersebut:

Pelaksanaannya Rehabilitasi SD di Kabupaten Bungo tahun 2023 dikerjakan oleh PT Citra Bangun Sarana (CBS) dikerjakan dalam 2 tahap. Tahap pertama sebanyak 6 unit SD direhab dengan jangka waktu pelaksanaan dari bulan September 2023 sampai bulan Mei 2024 ,dan tahap kedua sebanyak 5 unit SD dikerjakan dari bulan Januari 2023 hingga Juni 2024.

Namun ada yang menarik dari pelaksanaan proyek tersebut, ditemukan sejumlah fakta Di sisi lain terpantau dalam pelaksanaan di lapangan terkait penerapan K3 (Keselamatan kesehatan kerja) baik pekerja proyek maupun rambu – rambu dan bahkan tidak satupun proyek rehab SD yang di pagar sehingga menimbulkan kerawanan kecelakaan kerja dan keselamatan masyarakat lingkungan proyek.

Menariknya lagi, selain tidak ada papan informasi proyek juga ditemukan dimasing- masing lokasi proyek tidak ada direksi keet, jika pun ada hanya menggunakan bangunan darurat yang tidak standar sesuai RAB, padahal anggaran pembuatan Direksi keet adalah bagian dari satu kesatu kesatuan proyek rehab tersebut.

Adapun yang menjadi sorotan LSM Mappan adalah:

  1. Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah Kabupaten Tanjungjabung barat dan Bungo yang dikerjakan oleh PT Karya Bersama Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 31.933.957.000,- sumber dana APBN Tahun 2021 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi. namun pekerjaan yang sudah mencapai pemasangan rangka atap tersebut terpaksa dirobohkan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak sesuai RAB

  2. Rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar dan menengah Jambi 2 yang dikerjakan oleh PT Trisna Karya dengan nilai kontrak Rp 30.559.823.751,36 sumber dana APBN Tahun 2023 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi.

  3. Rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar dan menengah Jambi 1 yang dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten dengan nilai kontrak Rp 69.241.255.000,- sumber dana APBN Tahun 2023 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi.

  4. Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Jambi 1 yang dikerjakan oleh PT Citrasarana Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp 27.789.905.665,77 sumber dana APBN Tahun 2023 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi.

Maka berdasarkan perihal tersebut di atas kami dari DPP LSM MAPPAN Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus segera memanggil dan memeriksa:

  1. Kepala Balai Penyedia Perumahan (BP2P) IV Provinsi Jambi
  2. Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Jambi
  3. Pejabat Pembuat Komitmen
  4. Direktur Utama PT Trisna Karya, PT Karya Bersama Putra Mandiri, PT Bumi Delta Hatten, PT Citrasarana Bangun Persada
  5. Serta para pihak yang diduga terlibat
Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Viral Video Napi Nyabu di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjen Pas Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Potongan video aksi penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Jambi, bikin heboh media sosial. Soal ini Kalapas IIA Jambi, Syahroni Ali mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

‎”Jadi itu berita masih sumir, Bang. Karena kan dia ngomong (kejadian di) Lapas Jambi, trus tidak menyebutkan ciri secara spesifik. Iya kalau di Lapas jambi atau bukan. Ini lagi kita dalami,” ujar Syahroni pada Jumat, 27 Maret 2026.

‎Menurut Syahroni, Lapas Jambi tak hanya mengacu pada Lapas Kelas IIA Jambi melainkan juga bisa mengacu pada lapas-lapas lain di Provinsi Jambi. Namun meski begitu, Kalapas IIA Jambi tersebut kembali menekankan bahwa kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman pada seluruh warga binaan di LP Kelas IIA Jambi.

‎”Kita tetap cari, benar atau tidak. Ini 1.600 (WBP) kita telisik dulu. Kalau ada info lebih lanjut nanti kita kabari,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, ketika dikonfirmasi soal video viral dugaan tindak pidana narkotika di Lapas Jambi, mengaku sudah menginstruksikan tindak lanjut kepada Kalapas Jambi.

‎”Terkait dengan dugaan pada video tersebut, saat ini saya sudah perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarannya. Jika nanti ternyata ada pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.

‎Kakanwil Ditjen PAS Jambi tersebut pun memastikan bahwa jika video viral tindak pidana narkotika di dalam Lapas Jambi tersebut benar adanya. Bakal ada tindakan tegas bagi pihak-pihak terlibat.

‎”Semoga ini hanya dugaan, dan jika ada terbukti benar siapa pun yang terlibat tentu akan kita kenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Utang Sekretariat DPRD Muarojambi Rp 65 Juta di Warung Viral, Plt Sekwan Sebut Bakal Panggil Semua Pihak Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muarojambi, Edy Salam Mahir angkat bicara terkait polemik utang Sekretariat Dewan kepada Syaifullah, pemilik Toko Arafah.

‎Edy menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena masih melakukan pendalaman terhadap polemik utang sebesar Rp 65 juta tersebut.

‎Ia menjelaskan, utang tersebut tidaklah terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada masa saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.

‎”Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muarojambi,” ujar Edy pada Rabu kemarin, 25 Maret 2026.

‎Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muarojambi, Edy mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media. “Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” katanya.

‎Lebih jauh, Edy menuturkan  bahwa seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 secara administrasi telah ditutup per 31 Desember 2025.

‎”Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” katanya.

‎Saat ditanya mengenai kronologi utang tersebut, Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti begitupun terkait pola kerja sama antara pemilik Toko Arafah dengan Sekretariat DPRD sebelumnya.

‎”Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, kontrak atau tidak dengan sekretariat,” katanya.

‎Yang pasti, kata Edy, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan utang tersebut.

‎”Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

‎Sebelumnya, ramai pemberitaan beredar kasus yang dinilai memprihatinkan di lingkungan Sekretariat DPRD Muarojambi.

‎Bagaimana tidak, Syaifullah seorang pedagang di kawasan perkantoran Bupati Muaro Jambi, mengaku kecewa karena utang Sekretariat DPRD di warung miliknya belum juga dilunasi.

‎Nilai utang tersebut mencapai Rp 65 juta dan belum ada kejelasan pembayaran meski telah berjalan hampir satu tahun.

‎”Total utang Rp 115 juta, baru dibayar Rp 50 juta pada Januari lalu. Sisanya Rp 65 juta sampai sekarang belum jelas. Kami ini usaha kecil, modal terbatas,” ujar Syaifullah pada Rabu, 25 Maret 2026.

‎Menurutnya, utang tersebut berasal dari pesanan rutin kebutuhan konsumsi Sekretariat DPRD, seperti makanan, minuman, rokok, gas, air galon, hingga kopi dalam jumlah besar.

‎”Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” katanya.

‎Namun hingga berita ini dinaikkan, mantan Sekwan, Zakaria dan mantan PPTK, Herman tak kunjung merespons upaya konfirmasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi, Kasat Reskrim Hingga Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pejabat utama di Polresta Jambi mengalami pergantian jabatan. Mutasi tersebut meliputi posisi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga beberapa Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi nomor STI208/III/KEP./2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Husni Abda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi. Sementara pejabat lama, Kompol Hendra Wijaya Manurung, dimutasi sebagai Kaurlitpers Subbidpaminal Bid Propam Polda Jambi.

Posisi Kabag Ops Polresta Jambi kini diisi oleh Kompol Yumika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Jambi. Adapun pejabat lama, Kompol Army Sevtiansyah, dimutasi sebagai PS Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Jambi.

Untuk jabatan Kasatresnarkoba Polresta Jambi kini diemban oleh AKP Tito Al Hafezt yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi. Sementara pejabat sebelumnya, Kompol Simsal Siahaan, dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Merangin.

Selain pejabat utama, sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi juga mengalami pergantian. Kompol Helrawaty Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jambi Selatan kini dipercaya menjabat Kapolsek Kota Baru, menggantikan Kompol Jimi Fernando yang dimutasi sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jabatan Kapolsek Jambi Selatan kini dijabat oleh AKP Taroni Zebua yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekernan di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Pelayangan kini diemban oleh Iptu Yuda Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai PS Paur Subbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Jambi.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Jambi Timur kini dijabat oleh AKP R. Deddy Wardana Gaos yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Pangkat Bag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Adapun jabatan Kapolsek Telanaipura kini diisi oleh AKP Amran yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Haryanto mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri.

‎”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs