ADVERTORIAL
Pemerintah Provinsi Jambi Berusaha Berikan yang Terbaik Untuk Masyarakat
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, dirinya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun masih ada kurangnya. Untuk itu perlu kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta masyarakat dengan tujuan pembangunan bersama.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat melakukan Safari Ramadan 1445 H Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sarolangun, bertempat di Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kata sambutannya, Gubernur Al Haris menuturkan, Safari Ramadan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini merupakan malam yang ke-3 di Kabupaten Sarolangun, dimana sebelumnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Safari yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat silaturahim dengan masyarakat, dimana kami sebagai penyelenggara pemerintahan sangat sibuk dan tidak sempat untuk bersilaturahim bersama masyarakat, tidak sempat saling kunjung mengunjung. Karana kami pemimpin gudangnya salah dan gudangnya khilaf, dengan safari ini sebagai upaya dalam memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat, dan ini juga upaya kami untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.
“Kami meyakini bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. Namun, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan jauh lebih baik. Ide dan saran konstruktif serta dukungan dan kontribusi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, dimana pada saat ini baru selesai melaksanakan Pilpres dan Pileg, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan dengan aman dan kondusif, mari kita jaga kekompakan dan persatuan. Walau ada riak-riak sedikit, itu sudah biasa dalam politik, jangan sampai kita pecah, mari bersatu untuk tujuan yang sama yaitu membangun Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada, saya mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena kekeluargaan merupakan hal yang paling utama,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya sengajo merekomendasikan untuk bantuan CSR Bank Jambi besar disini dan ditambah lagi dengan dana hibah dari Pemprov Jambi, karena memang disini gudangnya ulama, disini banyak melahirkan ulama,” tuturnya.
Selanjutnya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sarolangun yang telah menjaga kondusifitas pada Pemilu dulu sehingga berjalan aman dan lancar.
“Pemilu sudah berlangsung, alhamdulillah lancar, tidak ada keributan di Jambi, tinggal kita jaga kondisi itu sampai Pilkada nanti. Siapapun calonnya nanti yang penting aman dan damai,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tim Safari Ramadan Provinsi Jambi.
“Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga melaksanakan Safari Ramadhan, hari ini kami juga sekaligus meresmikan Safari Ramadhan. Safari Ramadhan kami bagi beberapa tim, ada tim Bupati, tim Ketua DPRD, tim Dandim, tim Polres, tim Kajari dan tim Pengadilan Negeri untuk bisa turun di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun,” ujar Bachril.
Pada Safari Ramadan yang dihadiri ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun ini Gubernur Al Haris juga berkesempatan menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan total bantuan hibah uang sebesar Rp 200.000.000 untuk Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan ada 11 masjid yang berada di Kabupaten Sarolangun mendapatkan hibah sebesar Rp 385 juta yang diterima secara simbolis dari masing-masing pengurus masjid serta bantuan sembako untuk kaum duafa.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)
ADVERTORIAL
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.
Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.
“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.
Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.
“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.
Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.
Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.
“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.
Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)



