Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Provinsi Jambi Berusaha Berikan yang Terbaik Untuk Masyarakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, dirinya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun masih ada kurangnya. Untuk itu perlu kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta masyarakat dengan tujuan pembangunan bersama.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat melakukan Safari Ramadan 1445 H Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sarolangun, bertempat di Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin, 18 Maret 2024.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Al Haris menuturkan, Safari Ramadan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini merupakan malam yang ke-3 di Kabupaten Sarolangun, dimana sebelumnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Safari yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat silaturahim dengan masyarakat, dimana kami sebagai penyelenggara pemerintahan sangat sibuk dan tidak sempat untuk bersilaturahim bersama masyarakat, tidak sempat saling kunjung mengunjung. Karana kami pemimpin gudangnya salah dan gudangnya khilaf, dengan safari ini sebagai upaya dalam memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat, dan ini juga upaya kami untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.

“Kami meyakini bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. Namun, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan jauh lebih baik. Ide dan saran konstruktif serta dukungan dan kontribusi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, dimana pada saat ini baru selesai melaksanakan Pilpres dan Pileg, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan dengan aman dan kondusif, mari kita jaga kekompakan dan persatuan. Walau ada riak-riak sedikit, itu sudah biasa dalam politik, jangan sampai kita pecah, mari bersatu untuk tujuan yang sama yaitu membangun Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada, saya mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena kekeluargaan merupakan hal yang paling utama,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya sengajo merekomendasikan untuk bantuan CSR Bank Jambi besar disini dan ditambah lagi dengan dana hibah dari Pemprov Jambi, karena memang disini gudangnya ulama, disini banyak melahirkan ulama,” tuturnya.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sarolangun yang telah menjaga kondusifitas pada Pemilu dulu sehingga berjalan aman dan lancar.

“Pemilu sudah berlangsung, alhamdulillah lancar, tidak ada keributan di Jambi, tinggal kita jaga kondisi itu sampai Pilkada nanti. Siapapun calonnya nanti yang penting aman dan damai,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tim Safari Ramadan Provinsi Jambi.

“Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga melaksanakan Safari Ramadhan, hari ini kami juga sekaligus meresmikan Safari Ramadhan. Safari Ramadhan kami bagi beberapa tim, ada tim Bupati, tim Ketua DPRD, tim Dandim, tim Polres, tim Kajari dan tim Pengadilan Negeri untuk bisa turun di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun,” ujar Bachril.

Pada Safari Ramadan yang dihadiri ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun ini Gubernur Al Haris juga berkesempatan menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan total bantuan hibah uang sebesar Rp 200.000.000 untuk Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan ada 11 masjid yang berada di Kabupaten Sarolangun mendapatkan hibah sebesar Rp 385 juta yang diterima secara simbolis dari masing-masing pengurus masjid serta bantuan sembako untuk kaum duafa.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs