Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Provinsi Jambi Berusaha Berikan yang Terbaik Untuk Masyarakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, dirinya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun masih ada kurangnya. Untuk itu perlu kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta masyarakat dengan tujuan pembangunan bersama.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat melakukan Safari Ramadan 1445 H Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sarolangun, bertempat di Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin, 18 Maret 2024.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Al Haris menuturkan, Safari Ramadan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini merupakan malam yang ke-3 di Kabupaten Sarolangun, dimana sebelumnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Safari yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat silaturahim dengan masyarakat, dimana kami sebagai penyelenggara pemerintahan sangat sibuk dan tidak sempat untuk bersilaturahim bersama masyarakat, tidak sempat saling kunjung mengunjung. Karana kami pemimpin gudangnya salah dan gudangnya khilaf, dengan safari ini sebagai upaya dalam memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat, dan ini juga upaya kami untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.

“Kami meyakini bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. Namun, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan jauh lebih baik. Ide dan saran konstruktif serta dukungan dan kontribusi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, dimana pada saat ini baru selesai melaksanakan Pilpres dan Pileg, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Alhamdulillah kita sudah selesai melaksanakan dengan aman dan kondusif, mari kita jaga kekompakan dan persatuan. Walau ada riak-riak sedikit, itu sudah biasa dalam politik, jangan sampai kita pecah, mari bersatu untuk tujuan yang sama yaitu membangun Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa masyarakat wajib menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada, saya mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena kekeluargaan merupakan hal yang paling utama,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya sengajo merekomendasikan untuk bantuan CSR Bank Jambi besar disini dan ditambah lagi dengan dana hibah dari Pemprov Jambi, karena memang disini gudangnya ulama, disini banyak melahirkan ulama,” tuturnya.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sarolangun yang telah menjaga kondusifitas pada Pemilu dulu sehingga berjalan aman dan lancar.

“Pemilu sudah berlangsung, alhamdulillah lancar, tidak ada keributan di Jambi, tinggal kita jaga kondisi itu sampai Pilkada nanti. Siapapun calonnya nanti yang penting aman dan damai,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tim Safari Ramadan Provinsi Jambi.

“Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga melaksanakan Safari Ramadhan, hari ini kami juga sekaligus meresmikan Safari Ramadhan. Safari Ramadhan kami bagi beberapa tim, ada tim Bupati, tim Ketua DPRD, tim Dandim, tim Polres, tim Kajari dan tim Pengadilan Negeri untuk bisa turun di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun,” ujar Bachril.

Pada Safari Ramadan yang dihadiri ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun ini Gubernur Al Haris juga berkesempatan menyerahkan bantuan pembangunan masjid melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS Provinsi Jambi, dengan total bantuan hibah uang sebesar Rp 200.000.000 untuk Masjid Jami’ Annajah, Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan ada 11 masjid yang berada di Kabupaten Sarolangun mendapatkan hibah sebesar Rp 385 juta yang diterima secara simbolis dari masing-masing pengurus masjid serta bantuan sembako untuk kaum duafa.

Advertisement

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Lima Puluh Kota – Sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertifikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs