Connect with us
Advertisement

DAERAH

Spekulasi Surat Edaran Pj Bupati Merangin, Ini Penjelasan Kabag Prokopim

Published

on

Kabag Prokopim Kabupaten Merangin, Ahmad Khoirudin. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Spekulasi yang muncul di tengah masyarakat, dampak dari Surat Edaran Pj Bupati Merangin yang mengimbau agar semua OPD, BUMN, BUMD, Camat dan sekolah untuk membuat sepanduk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagian masyarakat menduga Surat Edaran Bupati memiliki maksud tersendiri dan sudah masuk pada kepentingan politik pemilihan kepala daerah tahun 2024. Selain itu peta politik di Merangin memunculkan nama-nama baru untuk maju sebagai kepala daerah. Apalagi tahun 2024 tidak ada petahana yang maju sehingga suhu politik di Merangin menjadi “hangat”.

“Kalau saya melihat edaran Bupati, sudah bisa ditebak arahnya ke mana, apalagi dalam desain sepanduk yang dicetak tidak disertakan Sekda, ada apa ini? Atau jangan-jangan untuk momen kepentingan pilkada,” kata pria yang akrab dipanggil Tris, salah satu warga Renah Pamenang pada Minggu, 10 Maret 2024.

Hal senada juga disampaikan Ari, salah satu warga Merangin lainnya bahwa dalam Surat Edaran Bupati mestinya tetap menyertakan foto Sekda, sebab dalam tata pemerintahan ada Pj Bupati dan Sekda Merangin.

“Mestinya wajib disertakan foto Sekda, janganlah ditampakkan kepentingan politiknya, tapi mengabaikan etika pemerintahan,” ujar Ari.

Sementara itu, Pj Bupati Merangin, Mukti mengatakan dirinya tidak tahu soal desain spanduk, dan jika ada yang membuat sepanduk menggunakan foto Sekda juga boleh.

“Enggak tahu itu desainnya…mau pake jugo boleh ndo,” kata Mukti melalui pesan WhatsApp.

Terpisah Kabag Prokopim kabupaten Merangin, Khoirudin juga membalas konfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp.

“Terkait dengan spanduk menyambut bulan Ramadan tidak ada kata diwajibkan ya, cuma imbauan saja untuk membuat spanduk meramaikan datangnya bulan Ramadan. Terkait mau membuat apa tidak, diserahkan dengan instansi, kecamatan dan desa masing-masing. Itu sebenarnya juga sudah dari Bupati-bupati sebelumnya baik itu menyambut Ramadan, Idul Fitri atau momen lainnya, terima kasih,” kata Khoirudin menjawab pesan WhatsApp.

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat hukum adat. Dalam dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN mencatat telah memberikan Hak Pengelolaan (HPL) terhadap 68 bidang tanah ulayat milik 16 kesatuan masyarakat hukum adat, yang luasnya mencapai 86,94 hektare.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat perlu terus diperkuat melalui penatausahaan dan pendaftaran tanah. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tetap memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat serta hak-hak yang melekat pada tanah ulayat,” ujar Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Bernadus Wijanarko, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.

Dengan tambahan pendaftaran tanah ulayat tersebut, terhitung sejak 2023 hingga Oktober 2026 ini Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 110 bidang tanah ulayat seluas 1.059 hektare yang dikelola oleh 31 masyarakat hukum adat.

Di awal tahun 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran 25 bidang tanah ulayat. Dari data per Oktober 2026, sudah terealisasi pendaftaran 48 bidang tanah ulayat, yang artinya melampaui target hingga 192%. Sementara itu, untuk target pengadministrasian tanah ulayat sebanyak 50 bidang terealisasi sebanyak 86 bidang, atau mencapai 172% dari target.

Dari sisi persebaran wilayah, pendaftaran tanah ulayat telah menjangkau 20 provinsi di Indonesia. Cakupan tersebut menunjukkan pelaksanaan penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah dengan tetap memperhatikan keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat.

“Ke depan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait. Kami berharap upaya ini dapat memperluas cakupan pendaftaran tanah ulayat sekaligus memperkuat kepastian hukum dengan tetap menghormati hak masyarakat hukum adat,” tutur Bernadus Wijanarko. (*)

Continue Reading

DAERAH

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu, 28 Oktober 2026.

Bertindak selaku pemimpin upacara, Bupati Merangin M. Syukur, dengan dihadiri oleh Wabup A. Khafidh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemkab Merangin, serta ratusan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur membacakan sambutan resmi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang mengusung tema nasional “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Menpora dalam pidatonya menekankan bahwa kemajuan sejati suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau teknologi, melainkan dari pembentukan karakter manusia yang patriotik, gigih dalam perjuangan, serta memiliki empati yang tinggi terhadap sesama.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati M. Syukur menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada para pemuda di Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan agar generasi muda senantiasa menjaga persatuan, menghormati jasa para pahlawan, serta menjauhi barang-barang terlarang seperti narkoba.

“Dengan adanya Hari Sumpah Pemuda ini, kita menyadari bahwa pemudalah yang akan meneruskan perjuangan bangsa. Jangan sampai lari ke narkoba dan lain sebagainya, tetap fokus menjadi diri sendiri sebagai anak bangsa,” ujar M. Syukur di hadapan awak media.

Bupati juga mengingatkan agar para pemuda di Kabupaten Merangin terus memperkokoh persatuan bangsa, menjaga stabilitas keamanan, serta senantiasa menghargai jasa-jasa perjuangan para pahlawan terdahulu agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan bangsa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) periode 2025-2029. Dengan dukungan Bank Dunia, program tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

“Dengan target pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare, kita dapat melihat bahwa ILASPP memiliki cakupan dan dampak yang sangat besar. ILASPP merupakan investasi yang sangat berharga bagi kita semuanya dalam pembangunan menjadi fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam jangka yang panjang,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, ILASPP turut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk mencapai target pendaftaran tanah pada periode yang ditentukan, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan integrasi data pertanahan dan tata ruang serta modernisasi sistem informasi. Kedua hal ini diperlukan agar informasi dari berbagai instansi terkait dapat saling terhubung dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.

“Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kuatnya komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, kemudian kualitas koordinasi di antara seluruh pihak yang terlibat. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui dukungan yang nyata, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan organisasi pelaksana, penyediaan sumber daya manusia, maupun percepatan pengambilan keputusan,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Melalui ILASPP, Kementerian ATR/BPN mengarahkan pembenahan administrasi pertanahan dan tata ruang agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hasil proyek ILASP ini diharapkan tidak hanya memenuhi target kegiatan, namun bisa mendukung kepastian hukum hak atas tanah dan penyelenggaraan tata ruang yang lebih terintegrasi untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.

Adapun dalam Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP ini, hadir langsung, Willem van der Muur sebagai Land Tenure Specialist pada World Bank’s Urban, Resilience and Land Global Practice. Pertemuan ini juga diikuti secara daring dan luring oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs