PERISTIWA
PT FPIL Mau Bikin Pos Jaga di Lahan Konflik, Masyarakat Sumber Jaya Menolak
DETAIL.ID, Jambi – Alur cerita konflik agraria tak berujung antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) memasuki halaman baru.
Kemarin, giliran perusahaan didampingi personel kepolisian dari Polres Muarojambi mendatangi areal lahan yang sedang berkonflik itu.
Informasi yang dihimpun, kurang lebih 50 personel kepolisian itu melakukan pengamanan pada lokasi dimana PT FPIL hendak membuat pos jaga. Masyarakat Sumber Jaya yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) pun jelas menolak.
“Karna bikinnya di lokasi Sumber Jaya yang sedang berkonflik dengan perusahaan FPIL,” kata Wakil Ketua STK Misdar, Kamis 18 April 2024.
Respon penolakan masyarakat pun membuat pembangunan pos jaga milik perusahaan itu batal. Sebagian personel menarik diri, namun sebagiannya lagi disebut-sebut masih tetap memantau perkembangan di lokasi. Masyarakat pun bersikap sama, kedua belah pihak kini saling berjaga.
“Mereka menarik pasukan nya kembali. Tapi kalau untuk sekarang mobil Sabara kepolisian masih depan kantor perusahaan dan beberapa mobil kecil dari pihak Polres. Dan untuk masyarakat masih berjaga di lokasi yang berkonflik,” ujar Misdar.
Masyarakat Sumber Jaya pun kini hanya bisa berharap, pemerintah berpihak pada masyarakat sehingga konflik agraria yang sudah bertahun-tahun ini dapat segera diselesaikan.
“Kembalikan pada kami tanah adat Desa Sumber Jaya, harapan kami pemerintah itu berpihak kepada kami masyarakat, bukan berpihak kepada perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu beredar informasi bahwa hingga saat ini PT FPIL sebenarnya tidak memiliki HGU di wilayah desa Sumber Jaya padahal setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki sertifikat HGU sebagai bukti legalitas bagi perusahaan untuk menguasai tanah.
Namun hal ini dibantah oleh PT FPIL lewat humasnya Endriko Siregar. Menurut dia pernyataan itu tak benar. Klaim Endriko pun menyebutkan bahwa FPIL punya HGU.
“Ada HGU. Yang pasti di pengadilan sudah inkrah, berdasarkan Undang Undang Perkebunan. Makanya Bausni masuk penjara,” katanya.
Lalu sampai kapan eskalasi konflik antara masyarakat Desa Sumber Jaya khususnya Serikat Tani Kumpeh dan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) berlarut-larut? Tak ada yang bisa memastikannya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Narkoba di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan
DETAIL.ID, Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat kemarin 9 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
AKP Tito mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
”Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Tito.
Petugas kemudian menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga sabu. Menurut Tito, E mengakui barang tersebut merupakan miliknya setelah diminta mengambil dan memperlihatkannya kepada petugas.
Keenam orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026.
Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Ananto menegaskan, Polresta Jambi akan melanjutkan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.
Polisi menyatakan penggerebekan di Pulau Pandan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi
DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak
DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.
Reporter: Juan Ambarita



