Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sektor Jasa Keuangan di Sumut Dinilai Stabil

Published

on

Sektor jasa keuangan di Sumut dinilai stabil sepanjang Maret 2024 oleh kantor OJK Provinsi Sumut.

DETAIL.ID, Medan – Sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai stabil sepanjang bulan Maret 2024 oleh pihak kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut.

Hal tu dikatakan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kantor OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri, kepada para wartawan di Medan, kemarin.

“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumut tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif, didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat,” ucap Wan Nuzul Fachri.

Kata dia, pertumbuhan ekonomi Sumut secara spesifik terlihat dari peningkatan ekspor yang mencatat surplus USD 393,82 juta pada Maret 2024.

“Hal ini didorong oleh permintaan kuat dari negara-negara mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, India, dan Jepang,” kata dia

Kata dia, meskipun menghadapi tantangan dari ketidakpastian global yang beresiko terhadap sektor pertanian, ekonomi Sumut tetap menunjukkan ketahanan dengan dukungan dari sektor industri dan ekspor.

Secara keseluruhan, Wan Nuzul Fachri bilang ekonomi Sumut mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,01 persen di tahun 2023, meningkat dari tahun lalu (4,73 persen).

Peningkatan ini, ungkapnya, didorong oleh investasi, konsumsi pemerintah, dan aktivitas ekspor-impor, bersamaan dengan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan persiapan PON.

“Pembangunan infrastruktur, seperti Bandara AH Nasution dan revitalisasi fasilitas umum di Medan, juga mempengaruhi pertumbuhan ini,” ujarnya menambahkan.

“Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap kuat, meskipun pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan dan penumpang pesawat telah ternormalisasi,” tuturnya lebih lanjut

Ia mengatakan, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang positif serta stabilitas sektor keuangan yang terjaga memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan lebih lanjut dalam sektor ekonomi dan keuangan.

“Serta memperkuat upaya menuju inklusi keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan di Sumatera Utara,” kata Direktur Pengawasan LJK kantor OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.

Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.

Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.

“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.

Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.

“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.

Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.

Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.

Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.

Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.

“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.

Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.

“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.

Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Jember sosialisasikan program Jempol Asing, Rabu (20/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membuat gebrakan baru dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik di wilayahnya.

Melalui program “Jempol Asing” (Jemput Bola Izin Tinggal Asing), petugas imigrasi kini siap mendatangi langsung para Warga Negara Asing (WNA) di tempat mereka beraktivitas.

Layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menguras waktu dan biaya perjalanan, terutama bagi para ekspatriat sibuk di kawasan industri serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak).

Tidak tanggung-tanggung, layanan jemput bola ini mencakup tiga wilayah kabupaten sekaligus, yaitu Jember, Bondowoso, dan Lumajang.

Di lapangan, petugas imigrasi akan memproses administrasi secara real-time mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik (foto dan sidik jari), wawancara, hingga penerbitan izin tinggal langsung di tempat.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, menyatakan bahwa transparansi dan kecepatan menjadi prioritas utama dari inovasi ini.

“Inovasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Eko Santoso dalam acara Sosialisasi Jempol Asing, Rabu, 20 Mei 2026.

Kehadiran “Jempol Asing” membawa dampak positif yang nyata bagi iklim investasi daerah.

Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) kini dapat memangkas biaya akomodasi dan menjaga produktivitas kerja karena para ekspatriat tidak perlu lagi meninggalkan area industri hanya untuk mengurus dokumen.

Layanan yang diakomodasi pun terbilang sangat lengkap, meliputi:

  • Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
  • Pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
  • Layanan alih status keimigrasian (ITK ke ITAS atau ITAS ke ITAP).

Selain mempermudah operasional korporasi, program ini menjadi langkah preventif yang efektif dari Imigrasi Jember untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian, seperti keterlambatan memperpanjang dokumen (overstay).

Petugas yang turun ke lapangan juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi langsung kepada WNA dan pihak penjamin mengenai hak serta kewajiban mereka.

Berdasarkan data operasional terbaru, saat ini terdapat 214 orang asing yang bermukim di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.

Komposisinya terdiri dari 106 orang dalam kategori Penyatuan Keluarga, 89 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 19 orang Pelajar Asing.

Melalui “Jempol Asing”, negara hadir memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel langsung di pintu rumah mereka.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs