ADVERTORIAL
Al Haris Ajak Semua Elemen Bangun TVRI Stasiun Penyiaran Agar Lebih Maju
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan, selama ini kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan TVRI Jambi cukup baik, TVRI Jambi senantiasa menjadi salah satu media yang mencerdaskan anak bangsa dengan terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk mengangkat dan mempromosikan potensi daerah, keunggulan daerah, budaya daerah yang merupakan bagian dari budaya nasional.
Hal tersebut diucapkan Gubernur pada saat menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 8 Mei 2024 siang.
Gubernur Al Haris mengatakan, walaupun perkembangan media elektronik maupun media masa cukup banyak namun perkembangan TVRI sangat luar biasa baik.
“Saat ini perkembangan TV swasta sangat menjamur dan banyak sekali, tapi TVRI memiliki peran yang sangat penting dalam mewarnai siaran-siaran dalam memberikan layanan penyiaran publik yang bermutu kepada masyarakat Indonesia, yang sangat positif terhadap edukasi kepada Masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya sangat menghargai peran TVRI dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukasi yang bermanfaat, dan hiburan yang berkualitas kepada seluruh penjuru negeri, khususnya Provinsi Jambi. Saya berharap dalam era digital ini, TVRI Stasiun Jambi dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan pemirsa yang beragam,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, saat ini yang menjadi tugas bersama adalah bagaimana melayani dan menjembatani masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh apa saja yang menjadi isu-isu masyarakat, sehingga TVRI bisa hadir untuk memberikan kesejukan-kesejukan kemasyarakat.
“Sebagai lembaga penyiaran kita harus bisa memberikan kesejukan kepada masyarakat yang bersifat netral dalam memberikan penyiaran sesuai dengan koridor penyiaran,” kata Gubernur Al Haris.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang lama atas segala dedikasi dan kontribusinya yang telah membawa TVRI kearah yang lebih baik selama masa jabatannya. Terima kasih atas segala upaya dan pengabdiannya kepada TVRI dan masyarakat Provinsi Jambi. Untuk Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mempercayai bahwa kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat baru dan strategi inovatif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
“Insya Allah kerja sama yang baik selama ini akan terus kita lanjutkan, walaupun sempat terputus saat kita dilanda berbagai persoalan mulai Covid, elnino, sehingga ada bantuan-bantuan yang sangat perlu kita kasihkan kemasyarakat, kemungkinan ditahun 2025 bisa kita lanjutkan kembali apa-apa yang sudah direncanakan dengan pengalaman, komitmen, dan kompetensi yang dimiliki, akan mampu membawa TVRI Stasiun Jambi ketingkat yang lebih tinggi lagi,” ucap Gubernur Al Haris.
“Saya juga ingin mengajak semua pihak, baik pemangku kepentingan, pegawai TVRI, maupun masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan kerjasama dalam membangun TVRI Stasiun Jambi menjadi lembaga penyiaran yang lebih maju, lebih inklusif dan lebih relevan bagi masyarakat Provinsi Jambi.” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu Dewan Pengawas LPP TVRI Drs. Syifaq, M.Si menyampaikan bahwa dirinya cukup bahagia dapat menyaksikan serah terima jabatan Kepala TVRI Stasiun Jambi dari PLT. Kepala TVRI Stasiun Jambi Dasril, SH kepada Kepala TVRI Stasiun Jambi yang baru Herly Marjoni, karena banyak tak terlepas dari kepala yang terdahulu Raden Sarjono yang saat ini sudah menjadi salah satu direksi, yaitu Direktur Keuangan di LPP TVRI Pusat.
“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan kami terhadap TVRI Jambi mampu menjadi salah satu wadah wahana untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di TVRI, buktinya, Kepstanya mampu menjadi yang terbaik di TVRI,” katanya.
“Keberhasilan dari seorang pimpinan itu apabila berhasil membawa TVRI akan lebih baik, dimana lembaga penyiaran membutuhkan dinamika atau penyiaran acara -acara yang lebih baik, bisa diterima oleh masyarakat Provinsi Jambi,” tuturnya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



