ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Apresiasi UT Jambi Atas Kontribusi Dalam Tingkatkan Kualitas SDM
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan rasa ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Universitas Terbuka (UT) Jambi atas peran serta dan kontribusinya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai pelopor pendidikan jarak jauh, UT berupaya agar pendidikan tinggi bisa dinikmati secara merata, tanpa terhalang jarak dan inilah yang dicetuskan atau konsep Merdeka Belajar sudah ada dari UT.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Wisuda Daerah Universitas Terbuka (UT) Jambi Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana Lulusan Periode I Tahun Akademik 2023/2024, bertempat di Gedung Abadi Convention Center, Kota Jambi, Rabu, 15 Mei 2024 pagi.
“Saya turut berbangga menghadiri prosesi wisuda 650 (enam ratus lima puluh) orang lulusan periode 1 Universitas Terbuka (UT) Jambi Tahun Akademik 2023/2024 yang berasal dari 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Tentu bukan hal mudah, banyak yang telah dilewati hingga akhirnya perjuangan selama ini menemui kebahagian bagi kita semua, selain itu juga terima kasih kepada orang tua, wali, kakak, dan suami/istri yang terus memberikan dorongan dan do’a kepada para mahasiswa/mahasiswi yang di wisuda hari ini,” ucap Gubernur Al Haris.
“Sumber Daya Manusia itu penting, sebab kemajuan suatu daerah ditandai dengan kemajuan Sumber Daya Manusia dan Pendidikannya,” katanya.
Al Haris mengatakan momentum wisuda dan gelar keilmuan ini tentu saja bukan bab akhir dari pengalaman belajar yang haruslah sepanjang hayat. Pembuktian selanjutnya menanti untuk ditunaikan dalam pengabdian kepada masyarakat, daerah dan bangsa.
“Besar harapan saya, talenta-talenta yang hari ini dilahirkan dari Universitas Terbuka Jambi adalah aset-aset daerah yang menjadi Pioneer ikut membantu pemerintah daerah dalam pembangunan dan mampu mengimplementasikan pengalaman serta ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama di Universitas Terbuka Jambi,” katanya.
“Pendidikan yang ditempuh tidak hanya sebatas pencapaian akademik, tapi juga telah berhasil mengubah kualitas diri menjadi lebih baik, mengubah cara berpikir dan mencerna informasi menjadi lebih kritis, analitis dan komprehensif, terus melakukan inovasi dan menguasai teknologi informasi untuk menghadapi tantangan di depan,” kata Al Haris
Lebih lanjut Al Haris mengemukakan, penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu faktor untuk menciptakan manusia unggul yang akan menjadi pembawa estafet kepemimpinan bangsa.
“Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi yang ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan. Provinsi Jambi sedang giat-giatnya meningkatkan SDM dan memberikan bea siswa bagi S1 dan S3 bagi para dosen kita agar SDM di Jambi terus meningkat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Maka kami sedang menyekolahkan anak-anak Jambi program doktor tapi khusus pada dosen, kita berharap nanti para dosen kita ini semuanya sudah berstatus doktor. Setiap tahun kita ada 25 orang doktor yang di sekolahkan lagi,” tutur Gubernur Al Haris.
Dalam sambutan dan arahannya tersebut Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa konsep Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada dengan dibukanya UT.
“Sebetulnya konsep itu sudah ada dengan dibukanya Universitas Terbuka, artinya UT itu sudah akumulasi dari pada konsep Merdeka Belajar. Disini jelas, dimanapun kita bisa belajar baik dari mobil, rumah masing-masing, kantor dan lain-lainya yang penting dia menguasai apa yang menjadi program studinya,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya mengharapkan para mahasiswa/mahasiswi UT kelak mampu menjawab tantangan-tantangan kemajuan ke depan baik dengan pendidikan pemerintahan dan juga di bidang-bidang lain. Akhirnya, kami sampaikan rasa bangga, mudah-mudahan ilmunya bermanfaat untuk orang banyak, untuk keluarga dan untuk masyarakat disekitarnya,” kata Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



