ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Apresiasi UT Jambi Atas Kontribusi Dalam Tingkatkan Kualitas SDM
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan rasa ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Universitas Terbuka (UT) Jambi atas peran serta dan kontribusinya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai pelopor pendidikan jarak jauh, UT berupaya agar pendidikan tinggi bisa dinikmati secara merata, tanpa terhalang jarak dan inilah yang dicetuskan atau konsep Merdeka Belajar sudah ada dari UT.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Wisuda Daerah Universitas Terbuka (UT) Jambi Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana Lulusan Periode I Tahun Akademik 2023/2024, bertempat di Gedung Abadi Convention Center, Kota Jambi, Rabu, 15 Mei 2024 pagi.
“Saya turut berbangga menghadiri prosesi wisuda 650 (enam ratus lima puluh) orang lulusan periode 1 Universitas Terbuka (UT) Jambi Tahun Akademik 2023/2024 yang berasal dari 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Tentu bukan hal mudah, banyak yang telah dilewati hingga akhirnya perjuangan selama ini menemui kebahagian bagi kita semua, selain itu juga terima kasih kepada orang tua, wali, kakak, dan suami/istri yang terus memberikan dorongan dan do’a kepada para mahasiswa/mahasiswi yang di wisuda hari ini,” ucap Gubernur Al Haris.
“Sumber Daya Manusia itu penting, sebab kemajuan suatu daerah ditandai dengan kemajuan Sumber Daya Manusia dan Pendidikannya,” katanya.
Al Haris mengatakan momentum wisuda dan gelar keilmuan ini tentu saja bukan bab akhir dari pengalaman belajar yang haruslah sepanjang hayat. Pembuktian selanjutnya menanti untuk ditunaikan dalam pengabdian kepada masyarakat, daerah dan bangsa.
“Besar harapan saya, talenta-talenta yang hari ini dilahirkan dari Universitas Terbuka Jambi adalah aset-aset daerah yang menjadi Pioneer ikut membantu pemerintah daerah dalam pembangunan dan mampu mengimplementasikan pengalaman serta ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama di Universitas Terbuka Jambi,” katanya.
“Pendidikan yang ditempuh tidak hanya sebatas pencapaian akademik, tapi juga telah berhasil mengubah kualitas diri menjadi lebih baik, mengubah cara berpikir dan mencerna informasi menjadi lebih kritis, analitis dan komprehensif, terus melakukan inovasi dan menguasai teknologi informasi untuk menghadapi tantangan di depan,” kata Al Haris
Lebih lanjut Al Haris mengemukakan, penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu faktor untuk menciptakan manusia unggul yang akan menjadi pembawa estafet kepemimpinan bangsa.
“Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi yang ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan. Provinsi Jambi sedang giat-giatnya meningkatkan SDM dan memberikan bea siswa bagi S1 dan S3 bagi para dosen kita agar SDM di Jambi terus meningkat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Maka kami sedang menyekolahkan anak-anak Jambi program doktor tapi khusus pada dosen, kita berharap nanti para dosen kita ini semuanya sudah berstatus doktor. Setiap tahun kita ada 25 orang doktor yang di sekolahkan lagi,” tutur Gubernur Al Haris.
Dalam sambutan dan arahannya tersebut Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa konsep Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada dengan dibukanya UT.
“Sebetulnya konsep itu sudah ada dengan dibukanya Universitas Terbuka, artinya UT itu sudah akumulasi dari pada konsep Merdeka Belajar. Disini jelas, dimanapun kita bisa belajar baik dari mobil, rumah masing-masing, kantor dan lain-lainya yang penting dia menguasai apa yang menjadi program studinya,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya mengharapkan para mahasiswa/mahasiswi UT kelak mampu menjawab tantangan-tantangan kemajuan ke depan baik dengan pendidikan pemerintahan dan juga di bidang-bidang lain. Akhirnya, kami sampaikan rasa bangga, mudah-mudahan ilmunya bermanfaat untuk orang banyak, untuk keluarga dan untuk masyarakat disekitarnya,” kata Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



