ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Apresiasi UT Jambi Atas Kontribusi Dalam Tingkatkan Kualitas SDM
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan rasa ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Universitas Terbuka (UT) Jambi atas peran serta dan kontribusinya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai pelopor pendidikan jarak jauh, UT berupaya agar pendidikan tinggi bisa dinikmati secara merata, tanpa terhalang jarak dan inilah yang dicetuskan atau konsep Merdeka Belajar sudah ada dari UT.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Wisuda Daerah Universitas Terbuka (UT) Jambi Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana Lulusan Periode I Tahun Akademik 2023/2024, bertempat di Gedung Abadi Convention Center, Kota Jambi, Rabu, 15 Mei 2024 pagi.
“Saya turut berbangga menghadiri prosesi wisuda 650 (enam ratus lima puluh) orang lulusan periode 1 Universitas Terbuka (UT) Jambi Tahun Akademik 2023/2024 yang berasal dari 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Tentu bukan hal mudah, banyak yang telah dilewati hingga akhirnya perjuangan selama ini menemui kebahagian bagi kita semua, selain itu juga terima kasih kepada orang tua, wali, kakak, dan suami/istri yang terus memberikan dorongan dan do’a kepada para mahasiswa/mahasiswi yang di wisuda hari ini,” ucap Gubernur Al Haris.
“Sumber Daya Manusia itu penting, sebab kemajuan suatu daerah ditandai dengan kemajuan Sumber Daya Manusia dan Pendidikannya,” katanya.
Al Haris mengatakan momentum wisuda dan gelar keilmuan ini tentu saja bukan bab akhir dari pengalaman belajar yang haruslah sepanjang hayat. Pembuktian selanjutnya menanti untuk ditunaikan dalam pengabdian kepada masyarakat, daerah dan bangsa.
“Besar harapan saya, talenta-talenta yang hari ini dilahirkan dari Universitas Terbuka Jambi adalah aset-aset daerah yang menjadi Pioneer ikut membantu pemerintah daerah dalam pembangunan dan mampu mengimplementasikan pengalaman serta ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama di Universitas Terbuka Jambi,” katanya.
“Pendidikan yang ditempuh tidak hanya sebatas pencapaian akademik, tapi juga telah berhasil mengubah kualitas diri menjadi lebih baik, mengubah cara berpikir dan mencerna informasi menjadi lebih kritis, analitis dan komprehensif, terus melakukan inovasi dan menguasai teknologi informasi untuk menghadapi tantangan di depan,” kata Al Haris
Lebih lanjut Al Haris mengemukakan, penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu faktor untuk menciptakan manusia unggul yang akan menjadi pembawa estafet kepemimpinan bangsa.
“Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi yang ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan. Provinsi Jambi sedang giat-giatnya meningkatkan SDM dan memberikan bea siswa bagi S1 dan S3 bagi para dosen kita agar SDM di Jambi terus meningkat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Maka kami sedang menyekolahkan anak-anak Jambi program doktor tapi khusus pada dosen, kita berharap nanti para dosen kita ini semuanya sudah berstatus doktor. Setiap tahun kita ada 25 orang doktor yang di sekolahkan lagi,” tutur Gubernur Al Haris.
Dalam sambutan dan arahannya tersebut Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa konsep Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada dengan dibukanya UT.
“Sebetulnya konsep itu sudah ada dengan dibukanya Universitas Terbuka, artinya UT itu sudah akumulasi dari pada konsep Merdeka Belajar. Disini jelas, dimanapun kita bisa belajar baik dari mobil, rumah masing-masing, kantor dan lain-lainya yang penting dia menguasai apa yang menjadi program studinya,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya mengharapkan para mahasiswa/mahasiswi UT kelak mampu menjawab tantangan-tantangan kemajuan ke depan baik dengan pendidikan pemerintahan dan juga di bidang-bidang lain. Akhirnya, kami sampaikan rasa bangga, mudah-mudahan ilmunya bermanfaat untuk orang banyak, untuk keluarga dan untuk masyarakat disekitarnya,” kata Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)
ADVERTORIAL
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.
Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.
“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.
Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.
“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.
Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.
Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.
“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.
Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)



