Connect with us

PERISTIWA

Berulang Kali Lahan 5 Hektare di Pematang Buluh Terbakar Tetapi Belum Jelas Pemiliknya

DETAIL.ID

Published

on

Areal lahan yang terbakar di Pemayang Buluh. (ist/BPBD Tanjabbar)

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Empat hari pasca kebakaran lahan di perbatasan Desa Batang Lumut dengan Desa Pematang Puluh, Kecamatan Betara tepatnya pada Jumat lalu, 17 Mei 2024. Pemilik lahan yang terbakar belum diketahui.

Kalau berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala BPBD Tanjungjabung Barat Zulfikri, total luasan areal yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Api sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa ini pun disebut sudah kali ke-2, sebelumnya pada 2022 lalu api juga sudah pernah membara di areal lahan bertopografi rawa tersebut.

Sementara Kapolsek Betara, AKP Edi Purnawan mengonfirmasi bahwa yang terbakar itu rumput di atas rawa dalam lahan tidur, dia juga menegaskan bahwa di areal tersebut belum ada dimanfaatkan untuk perkebunan.

“Belum ada satupun tanaman perkebunan yang ditanam di sana. Hampir setiap tahun terjadi kebakaran. Perkiraan awal mungkin ulah pemancing yang membuang puntung rokok sembarangan,” kata Edi lewat pesan WhatsApp pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dikonfirmasi soal pemilik lahan yang sudah terjadi kebakaran berulang itu, Kapolsek tak menjawab dengan lugas. Menurut Edi ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak desa dan PetroChina untuk sosialisasi membuat plang atau papan imbauan lokasi rawan kebakaran lahan itu.

Sementara Kaban BPBD Tanjungjabung Barat juga mengimbau agar masyarakat tak membuka lahan dengan cara membakar serta tak membuang puntung rokok sembarangan.

“Imbauan untuk masyarakat agar tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar hutan atau lahan. Tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau lahan,” kata Zulfikri.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.

Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.

“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.

“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.

“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.

“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads