ADVERTORIAL
Anggota DPRD Provinsi Jambi Berharap Usulan PPPK Guru Dapat Penuhi Kuota yang Kekurangan
Jambi – DPRD Provinsi berharap dengan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat memenuhi kekurangan tenaga guru di Provinsi Jambi yang terbilang masih cukup tinggi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudira mengatakan, saat ini Jambi masih kekurangan tenaga Guru sebanyak 5.088 orang.
Dan kekurangan tersebut saat ini masih diperjuangkan pemerintah baik melalui PPPK ataupun CPNS.
“Harini kemarin Pemerintah sudah menerima sebanyak 1.600 sekian, dalam artian penambahan ini dapat sedikit mengurangi kekurangan tersebut dan ke depan Pemerintah kembali usulkan 1.300 lagi untuk menambah kekurangan 5.088 tadi,“ katanya.
Dengan usulan usulan tersebut dirinya berharap, dapat mencapai target kita terutama untuk Jambi mantap dengan tujuan bagaimana meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jambi Hendrizal menuturkan, untuk usulan formasi tahun 2024 Pemprov jambi mendapatkan kuota PPK sebanyak 1.536 orang.
Dan memang jumlah nya sedikit berkurang dari usulan formasi pada tahun sebelumnya, hal tersebut dikarenakan usulan usulan tersebut disesuaikan dengan keuangan daerah.
“Untuk usulan tersebut kita sudah melalui kesepakatan dan rapat bersama pihak terkait, baik itu Bappeda dan Disdik sehingga muncul angka 1.536 orang tadi,” katanya. (MM/*)
ADVERTORIAL
Antusias Tinggi, 3.560 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi SMM PTN-Barat di UNJA
Mendalo – Sebanyak 3.560 calon mahasiswa mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi (UNJA). Pelaksanaan hari pertama seleksi dipantau langsung oleh Rektor dan Wakil Rektor UNJA, di Kampus UNJA Mendalo, Buluran dan Telanaipura, Selasa, 17 Juni 2026.
Prof. Dr. Hafrida menjelaskan bahwa SMM PTN-Barat merupakan jalur seleksi terakhir penerimaan mahasiswa baru setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SMM PTN-Barat ini diselenggarkan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat yang terdiri dari 27 perguruan tinggi negeri, termasuk UNJA.
Menurutnya, pelaksanaan hari pertama ujian berjalan lancar tanpa kendala berarti. UNJA telah menyiapkan berbagai fasilitas dan dukungan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan hari pertama ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SMM PTN-Barat. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pada sesi pertama berjalan dengan baik. Mudah-mudahan hingga hari terakhir seluruh proses seleksi dapat terlaksana dengan lancar dan semua kebutuhan peserta dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan SMM PTN-Barat di UNJA berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026. Dari total 3.560 pendaftar yang mengikuti seleksi, terdapat empat peserta penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan khusus selama ujian berlangsung.
Keempat peserta tersebut terdiri atas satu peserta tuna netra dan tiga peserta tuna rungu. Untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan selama proses seleksi, UNJA menyediakan ruang ujian khusus serta pendamping bagi peserta yang membutuhkan.
“Dari 3.560 pendaftar terdapat empat peserta disabilitas, yaitu satu orang tuna netra dan tiga orang tuna rungu. Khusus peserta tuna netra akan mengikuti ujian di laboratorium tersendiri dengan pendamping yang telah disiapkan untuk membantu selama proses ujian,” kata Prof. Hafrida.
Prof. Hafrida berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SMM PTN-Barat dapat berjalan lancar hingga hari terakhir tanpa hambatan yang berpotensi merugikan peserta.
“Harapan kami tentu Universitas Jambi bisa menyelenggarakan seleksi ini dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti. Jangan sampai ada hambatan yang dapat merugikan peserta, sehingga seluruh proses berjalan optimal dan para peserta dapat meraih kesuksesan di masa depan,” katanya.
Melalui jalur SMM PTN-Barat, UNJA berkomitmen menjaring calon mahasiswa yang berkualitas, memiliki dedikasi tinggi, serta mampu menyelesaikan pendidikan sesuai target akademik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan daya saing institusi secara berkelanjutan. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.
Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.
Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.
“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.
Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.
Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.
Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.
“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.
Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.
Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)



