DETAIL.ID, Medan – Melalui operasi rahasia dan tertutup, Polda Sumut berhasil menggulung dan menangkap 502 tersangka pengedar narkoba dari berbagai kabupaten dan kota
Operasi tertutup itu, kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kepada para wartawan di kantor Mapolda Sumut, Medan pada Selasa, 14 Mei 2024, dilakukan mulai tanggal 1-4 Mei 2024.
Ia mengatakan, penangkapan para pelaku juga disertai dengan barang bukti, termasuk dengan aksi penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektar (Ha) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina,” ujarnya.
Ia mastikan kalau Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkoba secara masif dan smart di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu/pekan (1-14 Mei 2024) dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap,” kata dia menambahkan.
Kata dia, semua ini merupakan pengembangan dari hasil penindakan terhadap 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran beberapa waktu sebelumnya.
Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tuturnya.
Kapoldasu menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
“Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba. Sebab, narkoba menjadi musuh bersama,” ucapnya.
Reporter: Heno
Discussion about this post