DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – PT Kaswari Unggul diduga mencaplok lahan Transmigrasi Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut di duga menggarap lahan transmigrasi kurang lebih seluas 90 hektare.
Menurut Haryono Ketua Basis Serikat Petani Indonesia (SPI) Rantau Karya, PT Kaswari Unggul telah menggarap lahan yang harusnya di peruntukan untuk pemukiman transmigrasi.
“Berdasarkan keputusan menteri dengan nomor 139/Kpts-II/1991 di sana jelas lahan seluas 1.461 Ha di peruntukan untuk lahan pemukiman Transmigrasi, namun ada sekitar 90 Ha yang masih sampai hari ini di kelola oleh PT Kaswari Unggul,” ujar Haryono.
Dia melanjutkan, pada 5 November 2014 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Timur telah menyurati PT Kaswari Unggul untuk mencabut atau memusnahkan tanaman kelapa sawit yang sudah mereka tanam, namun sampai hari ini itu tidak dilakukan,” katanya.
Pada hari Senin sampai selasa, 6 – 7 Mei 2024. Masyarakat pemegang SK Transmigrasi Desa Rantau Karya yang tergabung di SPI Rantau Karya melakukan aktivitas penanaman pinang dan menduduki kembali lahan Transmigrasi yang di garap oleh PT kaswari Unggul.
Senada, Pengurus DPW SPI Provinsi Jambi, Yoggy mengatakan, sudah beberapa kali melakukan kegiatan menduduki kembali lahan transmigrasi namun tidak menemui titik terang.
“Kawan kawan SPI Basis Rantau Karya kembali melakukan aksi menduduki kembali lahan transmigrasi, ada sekitaran 80 orang melakukan kegiatan ini sejak dari kemarin,” kata Yoggy.
Yoggy menjelaskan pada hari kedua petani SPI Rantau Karya bersepakat untuk melakukan mediasi di kantor desa Rantau Karya.
“Tadi pihak kepolisian dari Polres Tanjabtim langsung turun ke lapangan, dan di sepakati untuk sama sama menahan diri dulu, baik dari pihak SPI dan Pihak Kaswari Unggul, kemudian kita bersepakat hari senin tanggal 13 Mei 2024 akan melakukan pertemuan di Kantor desa dengan di hadiri oleh pihak-pihak terkait termasuk pihak dari PT Kaswari Unggul untuk sama sama mencari solusi terbaik dari konflik ini,” katanya.
Sementara itu, di lahan Transmigrasi yang telah di duduki kembali oleh masyarakat, mereka mulai meninggalkan lokasi dan lahan yang telah di tanam tersebut di jamin tidak akan di ganggu oleh pihak PT kaswari Unggul sebagai salah satu poin kesepakatan antara SPI Rantau Karya dan Humas PT Kaswari Unggul Saudara Imam yang di dampingi langsung oleh Chief saudara Mardi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post