DAERAH
Seharusnya Truk Batu Bara Dilarang Parkir di Jalan Nasional
DETAIL.ID, Merangin – Polemik parkir kendaraan truk batu bara yang terjadi di Dusun Bangko, Kecamatan Bangko banyak menimbulkan masalah. Pasalnya dari surat edaran Bupati Merangin yang ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin Mukti Said nomor 552.2/46/DISHUB/2024 tidak membenarkan atau melarang kendaraan truk batu bara parkir di jalan nasional.
Kendaraan truk batu bara sebelum pukul 06.00 WIB- pukul 20.00 WIB dilarang melintas dan wajib parkir di terminal truk Dusun Mudo.
Faktanya, kendaraan truk batu bara malah terlihat jelas terparkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang berada di Kelurahan Dusun Bangko. Tentu saja dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut Plt Kadishub Merangin, M. Yunus pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk menertibkan kendaraan truk batu bara yang parkir di jalan nasional.
“Tadi sudah saya rapatkan staf saya terkait truk batu bara yang parkir di jalan nasional. Setahu saya hasil rapat dengan orang provinsi, untuk kendaraan truk batu bara tidak boleh parkir di jalan nasional,” kata M Yunus pada Jumat, 3 Mei 2024.
Untuk sementara penarikan TPR truk batu bara disetop dulu. Dan kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya harus masuk terminal.
“Saya sudah perintahkan setop dulu penarikan TPR, dan semua kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya wajib parkir masuk ke terminal truk di Susun Mudo,” ucapnya.
Sementara itu saat ditanya soal semrawutnya parkir truk batu bara di jalan lintas Sumatra tepatnya di Dusun Bangko, M. Yunus mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu makanya saya rapatkan dan tanya anak buah saya kenapa bisa terjadi, alasan mereka lokasi terminal truk tidak memungkinkan untuk parkir kendaraan truk batu bara, masalah ini akan saya laporkan ke Pj Bupati dan DPRD Merangin,” ujarnya.
Terkait dengan dugaan adanya karcis parkir yang diberikan kepada sopir truk batu bara. Ditegaskan Kadishub bahwa pihaknya tidak pernah memberikan karcis parkir untuk kendaraan truk batu bara yang di dusun Bangko, tetapi dirinya tidak menampik jika bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan.
“Soal karcis tidak ada yang kami berikan di Dusun Bangko tapi bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan. Saat ini karcis parkir truk batu bara sudah saya minta diserahkan ke kantor tidak diberikan lagi,” tuturnya.
Terpisah Pj Bupati Merangin, Mukti Said saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp akan meminta penjelasan dari Kadishub.
“Terima kasih infonya, Ndo. Saya akan panggil Kadishub,” kata Pj Bupati Merangin.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Peringatan 1.097 Tahun Pasuruan, Malam Resepsi Jadi Ajang Refleksi dan Kolaborasi
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam acara resepsi usia ke-1.097 fahun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap peringatan hari jadi Pasuruan dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. Berbagai capaian yang telah diraih diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki sektor-sektor yang masih membutuhkan perhatian.
Suasana di halaman Gedung Kantor Bupati Pasuruan di Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Bangil, tampak semarak pada Jumat malam, 18 September 2026. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Malam Resepsi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097.
Mengusung tema “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus membangun sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan perjalanan sejarah yang telah mencapai 1.097 tahun, Kabupaten Pasuruan memiliki catatan panjang dalam perkembangan daerah. Karena itu, momentum hari jadi tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga ruang untuk melihat kembali berbagai capaian sekaligus menatap tantangan pembangunan ke depan.
Malam resepsi tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, ulama, habaib, tokoh masyarakat, elemen masyarakat, pelaku usaha, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang selama ini ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Apresiasi secara khusus disampaikan kepada jajaran Forkopimda, instansi terkait, pimpinan perbankan, perangkat daerah, para camat, kepala desa hingga lurah yang dinilai telah menjalankan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan dan mendorong kemajuan daerah.
“Kabupaten Pasuruan ini sudah berdiri 1.097 tahun, berumur lebih dari satu milenium dengan sejarah yang sangat panjang. Kita yang hadir pada malam hari ini adalah insan yang ditugaskan untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dan perintis Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi.
Menurutnya, perjalanan panjang Kabupaten Pasuruan menjadi tanggung jawab bersama bagi generasi saat ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan yang ada di tengah masyarakat.
“Saya yakin membangun Kabupaten Pasuruan ini tidak bisa hanya dilakukan satu dua orang, tapi harus dilakukan oleh banyak orang. Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap untuk bersinergi demi mewujudkan Pasuruan yang lebih maju, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Proyek Sampah DLH Kota Jambi Tembus Puluhan Miliar
DETAIL.ID, Jambi — Pengelolaan sampah menjadi salah satu pos belanja terbesar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi sepanjang 2026. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan data e-katalog, sejumlah paket pengadaan untuk penanganan sampah nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Paket tersebut meliputi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, penyewaan truk pengangkut sampah, kontainer, jasa servis kendaraan hingga alat berat. Sebagian besar paket dipilih melalui metode e-purchasing.
Dari data SIRUP LKPP, setidaknya terdapat 8 paket yang berkaitan dengan penanganan dan pengangkutan sampah.
Mulai dari Belanja Pelumas Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional dengan pagu Rp426.490.000. Volume yang tercantum mencapai 8.258 liter pelumas dan metode pemilihannya dilakukan melalui e-purchasing.
Paket kedua merupakan Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Dalam data pengadaan tercantum volume 24 unit per bulan, 293.760 kilometer, serta 20 unit per bulan, dengan uraian pekerjaan berupa sewa mobil dump truck angkutan sampah. Nilai pagu paket tersebut mencapai Rp6.424.254.880.
Pada paket ketiga, DLH Kota Jambi menganggarkan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Barang yang tercantum berupa 28 unit kontainer sampah, dengan total pagu Rp2.240.000.000.
Berikutnya terdapat paket Belanja Bahan Bakar Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume mencapai 543.037 liter.
BBM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional dan kegiatan luar biasa. Spesifikasi yang tercantum adalah Pertalite dan Biosolar. Nilai pagunya mencapai Rp3.976.629.200.
Berbeda dari sejumlah paket lainnya, metode pemilihan penyedia untuk pengadaan BBM ini tercatat dikecualikan. Pelaksanaan kontraknya berlangsung sepanjang 2026.
DLH juga menganggarkan Rp406.016.000 untuk Belanja Pelumas Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume 8.092 liter.
Uraian barangnya cukup beragam, antara lain oli hidrolik untuk dump truck, arm roll, Fuso, backhoe loader dan alat berat; oli mesin, persneling dan gardan; oli final drive alat berat; oli transmisi alat berat hingga oli untuk gerobak motor.
Selain itu terdapat Belanja Jasa Service dan Suku Cadang Kendaraan Operasional Bidang PS dengan pagu Rp1.321.900.000. Paket tersebut mencakup jasa servis dan penggantian suku cadang mobil, kendaraan lavatori, serta perbaikan atau penggantian bak gerobak motor.
Untuk kebutuhan pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST, DLH kembali mengalokasikan anggaran untuk bahan bakar. Paket Belanja Bahan Bakar Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional tercatat memiliki volume 152.071 liter dengan masa 36 bulan.
Spesifikasi BBM yang tercantum meliputi Dexlite dan Pertamax, termasuk Dexlite terbaru sesuai Pertamina. Total pagunya mencapai Rp3.436.229.400.
Terakhir, terdapat paket Belanja Modal Excavator Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional untuk pengadaan satu unit excavator. Nilai pagu paket ini mencapai Rp2.400.000.000.
Jika 8 paket jumbo tersebut dijumlahkan, nilainya tak tanggung mencapai Rp20,63 miliar. Nilai itu belum lagi dengan paket pengadaan lainnya yang belum tercatat.
Penelusuran lebih lanjut pada data sistem e-katalog menunjukkan adanya penyedia yang berulang dalam sejumlah paket.
Rafarezel Konstruksi tercatat mendominasi sejumlah paket pengadaan, mulai dari belanja pelumas hingga alat angkutan kendaraan bermotor.
Menariknya, belanja pelumas tidak muncul sebagai satu paket besar, melainkan tercantum dalam beberapa paket pengadaan.
Sementara paket penyewaan kendaraan menjadi salah satu pengadaan dengan nilai terbesar. Paket Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan tercatat digarap oleh penyedia bernama Dewisata Global Sinergy.
Status pengadaan dalam data e-katalog tercatat on process, dengan nilai kontrak Rp5.980.953.600.
Besarnya anggaran penyewaan kendaraan itu menjadi perhatian karena informasi yang diperoleh menyebut terdapat 20 unit truk pengangkut sampah yang disewa, namun sebagian kendaraan disebut tidak banyak digunakan. Alasan yang disebut adalah efisiensi anggaran.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan kebutuhan kendaraan dalam pengangkutan sampah. Terlebih pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk penyewaan kendaraan, sementara di sisi lain terdapat informasi mengenai kendaraan yang tidak optimal digunakan.
Belum diketahui secara pasti berapa unit kendaraan yang tidak digunakan, berapa lama kendaraan tersebut tidak beroperasi, serta bagaimana mekanisme pembayaran apabila kendaraan sewaan tidak digunakan secara penuh.
Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar dikonfirmasi mengenai besarnya anggaran pengelolaan sampah ini serta informasi mengenai kendaraan yang disebut tidak banyak terpakai belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kantah Merangin Laksanakan Sesi Interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan sesi interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahap II/Batch 2 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, sesi interview dilakukan oleh pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang ditugaskan sebagai pewawancara, yaitu:
- Sulastrina, S.ST., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha;
- Ary Prima Wijaya, S.Tr., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; dan Bapak Abdul Muzil, S.Tr.
Melalui sesi interview tersebut, proses seleksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai calon peserta, tidak hanya dari sisi kemampuan akademik maupun teknis, tetapi juga dari aspek komunikasi, integritas, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, motivasi belajar, serta kesiapan untuk bekerja dalam lingkungan organisasi pemerintahan.
Program MagangHub juga menjadi momentum strategis bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman nyata di dunia kerja. Kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan kerja profesional diharapkan dapat memperkaya wawasan, membangun keterampilan, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia profesional.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, keterlibatan dalam proses ini bukan sekadar bagian dari tahapan seleksi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan generasi muda agar memiliki pengalaman, kompetensi, serta kesiapan yang lebih baik dalam memasuki dunia kerja.
Sebab, pengalaman di dunia kerja tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui teori. Ada nilai-nilai yang tumbuh dari proses: belajar dari lingkungan, memahami tanggung jawab, berkomunikasi, bekerja sama, disiplin terhadap waktu, serta berani mengambil tantangan baru. (*)



