DAERAH
Seharusnya Truk Batu Bara Dilarang Parkir di Jalan Nasional
DETAIL.ID, Merangin – Polemik parkir kendaraan truk batu bara yang terjadi di Dusun Bangko, Kecamatan Bangko banyak menimbulkan masalah. Pasalnya dari surat edaran Bupati Merangin yang ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin Mukti Said nomor 552.2/46/DISHUB/2024 tidak membenarkan atau melarang kendaraan truk batu bara parkir di jalan nasional.
Kendaraan truk batu bara sebelum pukul 06.00 WIB- pukul 20.00 WIB dilarang melintas dan wajib parkir di terminal truk Dusun Mudo.
Faktanya, kendaraan truk batu bara malah terlihat jelas terparkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang berada di Kelurahan Dusun Bangko. Tentu saja dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut Plt Kadishub Merangin, M. Yunus pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk menertibkan kendaraan truk batu bara yang parkir di jalan nasional.
“Tadi sudah saya rapatkan staf saya terkait truk batu bara yang parkir di jalan nasional. Setahu saya hasil rapat dengan orang provinsi, untuk kendaraan truk batu bara tidak boleh parkir di jalan nasional,” kata M Yunus pada Jumat, 3 Mei 2024.
Untuk sementara penarikan TPR truk batu bara disetop dulu. Dan kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya harus masuk terminal.
“Saya sudah perintahkan setop dulu penarikan TPR, dan semua kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya wajib parkir masuk ke terminal truk di Susun Mudo,” ucapnya.
Sementara itu saat ditanya soal semrawutnya parkir truk batu bara di jalan lintas Sumatra tepatnya di Dusun Bangko, M. Yunus mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu makanya saya rapatkan dan tanya anak buah saya kenapa bisa terjadi, alasan mereka lokasi terminal truk tidak memungkinkan untuk parkir kendaraan truk batu bara, masalah ini akan saya laporkan ke Pj Bupati dan DPRD Merangin,” ujarnya.
Terkait dengan dugaan adanya karcis parkir yang diberikan kepada sopir truk batu bara. Ditegaskan Kadishub bahwa pihaknya tidak pernah memberikan karcis parkir untuk kendaraan truk batu bara yang di dusun Bangko, tetapi dirinya tidak menampik jika bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan.
“Soal karcis tidak ada yang kami berikan di Dusun Bangko tapi bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan. Saat ini karcis parkir truk batu bara sudah saya minta diserahkan ke kantor tidak diberikan lagi,” tuturnya.
Terpisah Pj Bupati Merangin, Mukti Said saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp akan meminta penjelasan dari Kadishub.
“Terima kasih infonya, Ndo. Saya akan panggil Kadishub,” kata Pj Bupati Merangin.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan
DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.
Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.
“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.
Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.
“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.
“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.
Reporter: Tina
DAERAH
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung, Bupati Pasuruan Berterima Kasih pada Bank Jatim
DETAIL.ID, Pasuruan – Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat ambruk pada Mei 2025, kini sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.
Melalui Cooperate Social Responsilibilty (CSR) Bank Jatim, dua ruangan kelas tersebut akhirnya selesai diperbaiki dan secara resmi diserahkan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu pemerintah daerah dalam membantu urusan pendidikan. Salah satunya perbaikan kerusakan pada SDN Petung III.
“Terima kasih kepada Dirut dan jajaran Bank Jatim yang sudah merealisasikan permintaan kita untuk membantu pembangunan kembali gedung SDN Petung III yang roboh karena bencana pada tahun 2025 kemarin,” katanya.
Usai diresmikan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap para siswa-siswi dan guru di SDN Petung III dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tenang dan aman.
“Anak-anak kita kembali bersekolah dengan aman, karena bangunannya sudah layak dan bagus,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan? Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus melakukan mitigasi serta meng-update data lembaga-lembaga mana saja yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan prioritas.
“Kita terus mitigasi, data kita terus update dan kumpulkan, mana sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kalau yang ringan bisa menggunakan dana BOS tapi tetap kita arahkan agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengaku Bank Jatim akan selalu men-support Pemkab Pasuruan melalui CSR. Apalagi CSR yang direalisasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Ini wujud kepedulian Bapak Bupati Mas Rusdi yang tersinergi dengan Bank Jatim. Kami jelas sangat mendukung dengan pendidikan, apalagi CSR-nya ini tepat sasarannya dan sangat dibutuhkan. Sekali lagi, Bank Jatim siap mengawal untuk memberikan value yang baik bagi publik,” ucapnya.
Ke depan, Bank Jatim sangat terbuka untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif bagi urusan sentral di Pasuruan. “Kami sangat welcome dengan program dari Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Yang terpenting bervalue lebih,” ucapnya.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Quick Wins, Targetkan Layanan Lebih Cepat
DETAIL.ID, Jakarta – Jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 meluncuran 8 Program Quick Wins untuk menjawab tantangan layanan kesehatan di Indonesia, pada Rabu, 15 April 2026).
Program yang ditargetkan tuntas dalam 100 hari kerja pertama ini dirancang untuk memberikan respons yang lebih cepat dan solutif bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa delapan program tersebut terbagi menjadi dua fokus utama, yakni empat Program Customer Centric dan empat Program Collaborative.
Program Customer Centric meliputi:
- Respons Cepat Solutif;
- Iuran Kuat;
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda;
- Eliminasi Inefisiensi.
“Program Customer Centric kami kembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan menjaring aspirasi masyarakat. Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan administrasi atau layanan kesehatan. Secara paralel, Program Collaborative juga dijalankan untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi, sehingga melibatkan sinergi dengan berbagai stakeholders dalam implementasinya,” kata Pujo.
Ia juga mengaitkan program tersebut dengan arah kebijakan nasional di bidang kesehatan.
“Quick Wins ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung salah satu poin asta cita Presiden Prabowo, yakni memperkuat pembangunan SDM yang salah satunya melalui kesehatan. Program JKN sudah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia, ada banyak orang yang sudah merasakan manfaat kehadirannya. Oleh karena itu, kami mohon dukungan segenap pihak untuk bersama-sama mengawal Program JKN ini supaya bisa berjalan semakin baik lagi,” ujar Pujo.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, memaparkan inovasi layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang kini beroperasi 24 jam penuh.
“Di samping layanan PANDAWA 24 jam, kami juga berkomitmen menghadirkan layanan prioritas dengan standar waktu layanan kurang dari 5 menit. Kami menjamin untuk layanan-layanan prioritas ini akan direspons dalam waktu kurang dari 5 menit oleh petugas PANDAWA. Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN,” ucap Akmal.
Layanan prioritas tersebut mencakup penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, serta perubahan atau perbaikan data peserta.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai digitalisasi layanan menjadi arah penting dalam pelayanan publik.
“Indonesia sudah masuk ke arah digital welfare state. Artinya layanan publik ke depan bisa bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Layanan publik yang cepat dan solutif menjadi yang utama, digitalisasi membantu kita melawan inefisiensi waktu. PANDAWA 24 jam merupakan arah besar transformasi digital nasional,” kata Meutya.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyampaikan akses layanan kesehatan menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Inovasi PANDAWA 24 jam merupakan langkah progresif yangs sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. BPJS Kesehatan membuktikan bahwa negara hadir memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat tanpa terikat ruang dan waktu,” ucpa Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainul Tauhid Sa’adi.
Selain itu, Program Collaborative yang diluncurkan meliputi:
- P-Care MBG;
- Siswa Sehat Sekolah Rakyat;
- Desa Sehat JKN;
- JKN 3T.
Program-program tersebut mencakup pemantauan kesehatan siswa, kerja sama desa, hingga penguatan layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peluncuran Quick Wins ini diharapkan memperluas jangkauan layanan, mempercepat respons terhadap kebutuhan peserta, serta memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.



