ADVERTORIAL
Sekda Fajarman Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Merangin
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman melantik lima orang pejabat tinggi pratama dan dua orang pejabat fungsional yang dilaksanakan di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin pada Kamis malam, 20 Juni 2024.
Dikatakan Sekda, terjadinya rotasi, mutasi dan promosi jabatan itu semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan demi percepatan kemajuan Kabupaten Merangin ke depan.
Para pejabat yang dilantik tersebut jelas Sekda, ada yang sudah menduduki jabatan sebelumnya hampir lima tahun dan ada juga yang sudah menduduki jabatan sebelumnya memasuki lima tahun.
“Kita harapkan dengan perubahan ini, Merangin ke depan menjadi Kabupaten yang memiliki lebih sektor-sektor unggulan dan memiliki ciri khas serta keunikan tersendiri,” ujar Sekda pada pelantikan yang dihadiri para istri pejabat yang dilantik.
Melalui pelantikan itu diharapkan Fajarman, ke depannya Kabupaten Merangin mampu tampil menjadi kabupaten yang terbaik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya membutuhkan kerja konkrit dari kita semua. Memang sangat banyak PR kita ke depan, sehingga Merangin bisa maju, berkembang lebih baik lagi,” ucap Sekda.
Sebanyak lima pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu, Shobraini yang sebelumnya Kasat Pol PP dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Dedi Darmantias yang sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan.
Selain itu, Irsadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dilantik menjadi Staf Ahli Bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan.
Zainal Abidin yang sebelumnya Staf Ahli Bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan dilantik menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Sedangkan Slamet Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Dua orang pejabat fungsional yang dilantik yaitu, Selamat Riyadi yang sebelumnya Analis Informasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.
Dan, Suprianto yang sebelumnya Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama pada Secretariat Daerah Kabupaten Merangin. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



