ADVERTORIAL
Sekda Fajarman Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Merangin
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman melantik lima orang pejabat tinggi pratama dan dua orang pejabat fungsional yang dilaksanakan di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin pada Kamis malam, 20 Juni 2024.
Dikatakan Sekda, terjadinya rotasi, mutasi dan promosi jabatan itu semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan demi percepatan kemajuan Kabupaten Merangin ke depan.
Para pejabat yang dilantik tersebut jelas Sekda, ada yang sudah menduduki jabatan sebelumnya hampir lima tahun dan ada juga yang sudah menduduki jabatan sebelumnya memasuki lima tahun.
“Kita harapkan dengan perubahan ini, Merangin ke depan menjadi Kabupaten yang memiliki lebih sektor-sektor unggulan dan memiliki ciri khas serta keunikan tersendiri,” ujar Sekda pada pelantikan yang dihadiri para istri pejabat yang dilantik.
Melalui pelantikan itu diharapkan Fajarman, ke depannya Kabupaten Merangin mampu tampil menjadi kabupaten yang terbaik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya membutuhkan kerja konkrit dari kita semua. Memang sangat banyak PR kita ke depan, sehingga Merangin bisa maju, berkembang lebih baik lagi,” ucap Sekda.
Sebanyak lima pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu, Shobraini yang sebelumnya Kasat Pol PP dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Dedi Darmantias yang sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan.
Selain itu, Irsadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dilantik menjadi Staf Ahli Bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan.
Zainal Abidin yang sebelumnya Staf Ahli Bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan dilantik menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Sedangkan Slamet Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Dua orang pejabat fungsional yang dilantik yaitu, Selamat Riyadi yang sebelumnya Analis Informasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.
Dan, Suprianto yang sebelumnya Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama pada Secretariat Daerah Kabupaten Merangin. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.



