Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Lantik Tim Pemenangan “Jambi Mantap Jilid II” Akhir Juni

Published

on

Jambi – Para milenial berkumpul dalam simposium dan deklarasi “Sejuta Milenial untuk Al Haris-Sani” di halaman Little Talk Citra Raya City Jambi, Kamis, 13 Juni 2024. Di tengah keriuhan acara, Al Haris, sang calon gubernur, menyempatkan diri untuk mengurus hal penting koordinasi persiapan pelantikan tim pemenangannya.

Al Haris terlihat berdiskusi serius dengan dua tokoh penting di tim pemenangannya. Pertama, Syahrasaddin, mantan Sekda Provinsi Jambi yang kini dikenal sebagai salah satu pilar kuat dalam strategi kampanye Al Haris. Kedua, Adri SH MH, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, yang turut memberikan dukungan penuh.

Di pojok ruangan, Al Haris, dengan tenang namun penuh semangat, mendengarkan masukan dari Syahrasaddin dan Adri.

Mereka berdiskusi sambil berdiri, sesekali, Al Haris meladeni milenial yang meminta berpose dengannya. Pembicaraan mereka tampak intens, penuh dengan rencana-rencana strategis untuk memastikan kemenangan di pemilihan yang akan datang.

Syahrasaddin, dengan pengalamannya sebagai mantan Sekda, memberikan perspektif birokrasi yang tajam. Sementara Adri, dengan latar belakangnya di Pemuda Pancasila, menawarkan pendekatan yang lebih dinamis dan bersemangat.

Diskusi berlanjut dengan fokus pada detail-detail penting. Syahrasaddin menyarankan beberapa langkah taktis untuk memastikan tim pemenangan bekerja dengan maksimal.

“Kita perlu memastikan semua elemen bergerak sinkron,” ujarnya.

“Kita juga harus memperkuat jaringan dengan para pemuda. Mereka adalah kekuatan kita,” kata Panglima Adri, begitu ia akrab disapa.

Di sela-sela diskusi, Al Haris sesekali tersenyum, menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi. Namun, sorot matanya tetap serius. “Kita harus pastikan semua siap sebelum pelantikan,” katanya dengan nada tegas.

Semuanya tampak mengangguk, sepakat dengan arahan sang calon gubernur.

“Akhir juni kita lantik ya..coba dipersiapkan…,”tuturnya.

Sementara di luar ruangan, acara simposium terus berlanjut. Para milenial terlihat antusias mengikuti setiap sesi. Mereka berdiskusi, berbagi ide, dan tentunya, menyatakan dukungan penuh mereka untuk pasangan Al Haris-Sani. Dukungan yang datang dari generasi muda ini menjadi semangat tersendiri bagi Al Haris dan tim pemenangannya.

Kembali ke dalam ruangan, diskusi masih berlangsung. Kali ini, fokus beralih pada pembagian tugas. Syahrasaddin dan Panglima Adri mengusulkan beberapa nama untuk posisi-posisi penting dalam tim pemenangan. Ritas Mairiyanto didaulat membentuk tim pengamanan Al Haris.

Al Haris mendengarkan dengan seksama, memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan matang.

Tidak terasa, waktu berlalu begitu cepat. Jam mendekati tengah malam. Namun, semangat di dalam ruangan itu tidak surut. Al Haris menutup pertemuan dengan pesan singkat namun penuh makna.

“Kita berjuang bersama, dan kita menang bersama,” ujarnya.

Malam itu, di balik keriuhan simposium, Al Haris menunjukkan kepemimpinan yang tenang dan tegas. Bersama Syahrasaddin dan Panglima Adri, ia merancang strategi yang matang untuk memastikan kemenangan di pemilihan mendatang. Simposium dan deklarasi “Sejuta Milenial untuk Al Haris-Sani” bukan hanya menjadi ajang dukungan, tapi juga momentum penting dalam perjalanan politik Al Haris.

Publik menanti dengan harap-harap cemas, bagaimana langkah berikutnya dari tim pemenangan ini. Satu yang pasti, dengan persiapan yang matang dan dukungan kuat dari para milenial, Al Haris siap melangkah menuju hari pemilihan dengan penuh keyakinan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs