Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Buka Tahapan Pendaftaran PPDB SMA dan SMK TA 2024-2025

Published

on

Jambi – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah mulai membuka tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2024-2025.

Informasi yang diterima media ini dari pihak pelaksana PPDB Disdik Provinsi Jambi, Calon peserta didik baru dapat mendaftar melalui online di web PPDB Disdik Provinsi Jambi atau Klik Disini.

Ketua Panitia Pelaksana PPDB, Zet Herman mengatakan tahapan sosialisasi untuk PPDB 2024 sudah mulai dilaksanakan dari April hingga Mei 2024.

“Untuk pendaftaran PPDB afirmasi dan pindah tugas mulai dilaksanakan pada 10 sampai 14 Juni 2024,” kata Zet Herman beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Zet menuturkan pada tanggal 10 sampai 15 Juni 2024 akan dilaksanakan tahapan verifikasi afirmasi dan pindah tugas.

Selanjutnya, pada tanggal 17 sampai 22 Juni 2024 akan dibuka pendaftaran PPDB zonasi dan prestasi.

“17 sampai 23 Juni 2024 akan dilakukan tahapan verifikasi PPDB zonasi dan prestasi,” ujarnya.

Untuk pengumuman PPDB dikatakannya, akan dilakukan pada 25 Juni 2024 dan kemudian pada 26 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024 akan dilaksanakan daftar ulang PPDB.

“Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pad 15 Juli 2024,” tuturnya.

Advertisement

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin, 17 Agustus 2026.

Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” kata Menteri Nusron.

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik.

“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin, 17 Agustus 2026.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Transformasi pertama dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah, yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkasnya dalam lima hari. Selanjutnya, transformasi melalui layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, menargetkan keseluruhan prosesnya selesai maksimal 10 hari. Transformasi ketiga dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN, yakni penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah, dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi pelayanan harus berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” kata Menteri Nusron.

Untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan transformasi layanan dan organisasi, 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, dalam kesempatan ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT, Asnaedi.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutur Menteri Nusron.

Turut hadir dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran; Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan Wali Kota Jakarta Barat beserta Forkopimda. (*)

Continue Reading

DAERAH

Ketua DPD PIKI Jambi Sampaikan 8 Catatan Koreksi di HUT ke-81 RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Jambi, S Robinson Hutapea, S.Pd, menyampaikan delapan catatan koreksi kepada pemerintah dan DPR RI bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

‎Robinson menilai momentum kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan masyarakat.

‎”Di tengah perayaan, kita harus jujur bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat,” kata Robinson dalam pernyataannya, Senin, 17 Agustus 2026.

‎Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kesejahteraan masyarakat, seperti harga kebutuhan pokok yang terjangkau, akses pendidikan dan kesehatan yang mudah, serta pelayanan publik yang tidak menyulitkan.

‎Adapun delapan catatan koreksi yang disampaikan PIKI Jambi yakni;
‎Pertama, menunaikan janji kesejahteraan rakyat. Pemerintah diminta memastikan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan murah, layanan kesehatan terjangkau hingga pendidikan berkualitas.

‎Kedua, menghentikan politik anggaran dan korupsi. Robinson menegaskan APBN dan APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemberantasan korupsi juga diminta dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih.

‎Ketiga, mengembalikan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas. DPR diminta menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan menyuarakan kepentingan konstituen, bukan sekadar menjadi pendukung kebijakan eksekutif.

‎Keempat, menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. PIKI Jambi mendorong agar ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan akademik dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik tetap dijamin.

‎Kelima, menghadirkan legislasi yang berpihak kepada rakyat. Robinson meminta pemerintah dan DPR segera menuntaskan sejumlah regulasi yang dinilai penting bagi kepentingan publik, termasuk RUU Perampasan Aset serta regulasi terkait perlindungan pekerja dan data pribadi.

‎Keenam, tegas menangani karhutla dan kerusakan lingkungan. Khusus untuk Jambi, persoalan kebakaran hutan dan lahan dinilai masih menjadi pekerjaan serius. Pemerintah diminta menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran serta menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas kepentingan investasi.

‎Ketujuh, mewujudkan birokrasi yang efisien dan tidak menyulitkan masyarakat. Pelayanan publik harus cepat, transparan dan mudah diakses. Praktik pungutan liar serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga harus diberantas.

‎Kedelapan, menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah diminta memperkuat pendidikan vokasi, menciptakan lapangan kerja yang layak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar bonus demografi menjadi kekuatan bagi Indonesia.

‎Robinson menegaskan kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui perayaan setiap 17 Agustus, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.

‎”Merdeka adalah kerja tiap hari. Bukan hanya 17 Agustus. Jika delapan catatan ini ditunaikan, baru kita bisa berkata dengan lantang: Indonesia benar-benar merdeka,” ujarnya.

‎Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

‎”Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs