ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Gelontorkan Dana Rp 14,2 Miliar Untuk Beasiswa S1 dan S3 Guna Tingkatkan SDM
Jambi – Untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Jambi dan membantu biaya kuliah bagi mahasiswa kurang mampu, serta mahasiswa berprestasi, ternyata Gubernur Jambi Al Haris telah menggelontorkan Rp 14,2 Miliar untuk beasiswa S1 dan S3.
Beasiswa bagi S1 dan S3 sebesar Rp 14,2 Miliar tersebut digelontorkan Gubernur Al Haris melalui program beasiswa Dumisake tahun anggaran 2022 dan 2023.
Data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi beasiswa Dumisake untuk S1 dan S3 dengan total Rp 14.220.000.000 tersebut disalurkan selama dua tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 6.800.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp 7.420.000.000.
Dua tahun anggaran itu juga, Beasiswa Dumisake telah membantu 450 orang mahasiswa S1, baik mahasiswa kurang mampu maupun mahasiswa berprestasi, dan 101 dosen yang melanjutkan S3 di dalam maupun luar negeri.
Dalam rinciannya tahun 2022 beasiswa Dumisake membantu 150 mahasiswa S1 dengan masing-masing mendapatkan Rp 30 juta, 25 orang dosen S3 kuliah dalam negeri dengan bantuan Rp 80 juta perorang dan 3 orang S3 kuliah luar negeri dengan bantuan Rp 100 juta perorang.
Sementara itu, tahun 2023 beasiswa Dumisake program Gubernur Al Haris membantu 300 mahasiswa S1 kurang mampu dan berprestasi dengan masing-masing mendapatkan Rp 15 juta perorang, selanjutnya 70 orang mahasiswa S3 kuliah dalam negeri dengan bantuan Rp 40 juta perorang, dan 3 orang mahasiswa S3 kuliah di luar negeri dengan bantuan masing-masing Rp 40 juta.
Sementara untuk beasiswa Dumisake tahun 2024 saat ini sedang dalam tahap proses pendaftaran yang masih dibuka hingga hari ini tanggal 8 Juni 2024. Pendaftaran dibuka dengan skema online.
Beasiswa Dumisake Pemprov Jambi 2024 ini total anggarannya mencapai Rp 7,8 Miliar. Kabag Pelayanan Dasar Biro Kesra, Watni mengatakan beasiswa Dumisake Pemprov Jambi 2024 kali ini masih seperti tahun 2023, yang mana akan memberikan kesempatan bagi Mahasiswa S1 dan Dosen S3.
Untuk mendapatkan bantuan dana perkuliahan dari Pemerintah. Total jumlah penerima beasiswa tersebut mencapai 380 orang.
“Untuk kuota beasiswa tahun ini masih tetap, untuk S1 nya ada 300 orang. Kemudian S3 dalam negeri 75 orang dan S3 luar negeri ada 5 orang. Untuk total anggaran yang disiapkan Rp 7,8 Miliar,” kata Watni.
Dengan rincian untuk kategori beasiswa S1 akan menerima sebesar Rp 15 juta rupiah perorang dan beasiswa S3 sebesar Rp 40 juta perorang.
“Masing-masing penerima untuk S1 Rp 15 juta, kemudian untuk S3 itu Rp 40 juta,” katanya.
Watni juga menjelaskan sejumlah tahapan yang dilakukan, seperti persiapan administrasi dan sosialisasi. Dimana saat ini masuk tahap Pendaftaran Beasiswa yang dimulai pada 20 Mei sampai dengan 8 Juni 2024. Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi dan pengumuman penerima beasiswa yang akan dilaksanakan pada 22-27 2024. Sementara untuk penyaluran beasiswanya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Ditanya terkait netralitas penilaian terhadap calon penerima beasiswa tersebut, Watni meyakini akan berjalan maksimal. Karena Panitia Seleksi yang telah dibentuk juga berasal dari 4 kampus besar di Provinsi Jambi.
“Untuk netralitas dalam penilaiannya, InsyaAllah kita dari tim Pansel ada dari kampus, mulai dari Unja, UIN, Unbari dan Universitas Muhammadiyah. Kita serahkan sepenuhnya ke tim Pansel. Agar penerima, karena ini merupakan program Dumisake kalau bisa ini tersebar di semua Kabupaten dan bermanfaat untuk pendidikan. Kita sudah Sosialisasi dan kemarin kita juga sudah rapat tim, InsyaAllah akan maksimal,” katanya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



