Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Apresiasi Kontribusi Korpri yang Luar Biasa

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, S.Sos.,menyatakan bahwa kontribusi Pengurus KORPRI dibawah naungan Ketua Dr. H. Sudirman, SH., MH memberikan kontribusi yang luar biasa.

Hal ini dituturkan Gubernur pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada Anggota KORPRI, bertempat di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan ini, Dr. H. Sudirman, SH., MH dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan Plt. Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini, SH sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

“KORPRI ini luar biasa kontribusinya melalui program KORPRI yaitu memberikan kontribusi terhadap anggotanya baik berupa santunan seperti kemalangan meninggal dunia dan lain sebagainya. Dan juga saya berharap terhadap pengukuhan LKBH KORPRI bisa memberikan bantuan hukum kalau terjadi hal-hal dilapangan yang menyangkut tentang hukum. Tentu kedepan kita juga berharap bahwa KORPRI ini menjadi wadah yang profesional dalam menaungi para anggotanya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan pelantikan LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

“Selamat saya sampaikan kepada Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jambi dan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang dikukuhkan pada hari ini. Selamat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, untuk memajukan organisasi serta mensejahterakan anggota dan masyarakat. Keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait. Untuk itu, kepada semua, khususnya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organsasi kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Besar harapan saya agar pengurus baru yang dikukuhkan dapat membawa organisasi KORPRI Provinsi Jambi ini tidak sekadar ada, tapi juga dirasakan manfaat keberadaannya oleh para anggota, menyusun program kerja yang dapat menggerakkan pembangunan ASN sebagai sumber daya manusia, memberdayakan ASN dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan ASN yang tentu akan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan maupun kemajuan daerah,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa KORPRI sebagai satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik Pegawai Negeri SIPIL (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya berharap KORPRI terus meningkatkan program kerja dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya. Organisasi ini harus terus maju dan berkembang, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengapresiasi keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN. LKBH KORPRI tentu juga perlu bersinergi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.

“Saya berharap pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan optimal dalam rangka memberikan dan memperkuat perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN, memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya berpesan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu tegak lurus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan tetap menjaga netralitas dalam PILKADA Serentak. ASN selaku anggota KORPRI memegang peranan sentral dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa. Saya berharap seluruh ASN Provinsi Jambi dapat meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitasnnya sebagai kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha Dr. H. Marullah Matali, Le., M.Ag mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang baru saja dikukuhkan, saya yakin semua inisiatif, semua terobosan-terobosan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KORPRI demi untuk menyejahterakan lingkup KORPRI di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan Penerima Uang Duka bagi anggota KORPRI Provinsi Jambi sebesar 42 Juta Rupiah, diantaranya atas nama Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd. dan I Wayan Suamba.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tak Perlu Cemas Biaya, Ibu di Jember Rasakan Sendiri Mudahnya Melahirkan Gratis Pakai Kartu JKN

DETAIL.ID

Published

on

Fitriyani menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember — Kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa bayang-bayang biaya mahal dirasakan oleh Fitriyani (32), seorang warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Menjadi bagian dari peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fitriyani mengaku sangat terbantu saat harus menghadapi proses persalinan anak pertamanya di Puskesmas Silo I tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

Meski sempat diprediksi dokter harus naik meja operasi caesar lantaran kondisi panggulnya, Fitriyani justru mengalami kontraksi lebih awal dan berhasil melahirkan secara normal dengan lancar.

Di luar dugaan pribadinya, seluruh rangkaian perawatan yang ia terima berjalan sangat humanis.

Ia menegaskan, fasilitas kesehatan tempatnya bersalin memberikan hak dan mutu pelayanan yang sama rata, tanpa memandang status kepesertaan gratisan yang ia miliki.

Pengalaman berharga inilah yang kemudian menggerakkan hati Fitriyani untuk mengingatkan warga di sekitarnya agar tidak lalai dalam memastikan keaktifan kartu BPJS Kesehatan mereka.

Menurutnya, mengurus kepesertaan JKN sejak dini adalah langkah bijak sebelum risiko sakit datang tiba-tiba, terlebih kini sudah ada layanan digital yang praktis seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.

“Pelayanannya juga sangat baik sejak pertama masuk hingga selesai dirawat. Yang paling membuat saya senang adalah tidak ada perbedaan pelayanan. Kami diperlakukan sama seperti pasien lainnya,” tutur Fitriyani dengan nada puas. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandar Lampung – Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pembinaan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung, Minggu, 28 Juni 2026. Pelayanan pertanahan menurutnya perlu didukung oleh profesionalisme jajaran dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Pelayanan ATR/BPN 80% adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujar Wamen Ossy di Kantah Kota Bandar Lampung.

Wamen Ossy menilai, salah satu wujud pelayanan yang baik adalah ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait layanan atau program yang dibutuhkan.

“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Dengan didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, Wamen Ossy melihat aktivitas loket dan proses pencetakan Sertipikat Elektronik warga Lampung yang baru saja selesai melakukan layanan roya. Wamen Ossy juga berkesempatan menyerahkan 2 (dua) sertipikat BMN milik Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus ditopang oleh profesionalisme yang diperkuat dengan integritas.

“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, pikiran kita, misal tidak ada lagi pemetaan, pengukuran yang salah, kalau profesional ya harus benar. Lalu juga cepat tapi teliti dan akurat,” ucapnya.

Pembinaan dan peninjauan yang dilakukan Wamen Ossy ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kunjungan kerja kali ini, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs