Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Apresiasi Kontribusi Korpri yang Luar Biasa

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, S.Sos.,menyatakan bahwa kontribusi Pengurus KORPRI dibawah naungan Ketua Dr. H. Sudirman, SH., MH memberikan kontribusi yang luar biasa.

Hal ini dituturkan Gubernur pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada Anggota KORPRI, bertempat di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan ini, Dr. H. Sudirman, SH., MH dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan Plt. Kepala Biro Hukum M. Ali Zaini, SH sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

“KORPRI ini luar biasa kontribusinya melalui program KORPRI yaitu memberikan kontribusi terhadap anggotanya baik berupa santunan seperti kemalangan meninggal dunia dan lain sebagainya. Dan juga saya berharap terhadap pengukuhan LKBH KORPRI bisa memberikan bantuan hukum kalau terjadi hal-hal dilapangan yang menyangkut tentang hukum. Tentu kedepan kita juga berharap bahwa KORPRI ini menjadi wadah yang profesional dalam menaungi para anggotanya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan pelantikan LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

“Selamat saya sampaikan kepada Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jambi dan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang dikukuhkan pada hari ini. Selamat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, untuk memajukan organisasi serta mensejahterakan anggota dan masyarakat. Keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait. Untuk itu, kepada semua, khususnya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organsasi kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Besar harapan saya agar pengurus baru yang dikukuhkan dapat membawa organisasi KORPRI Provinsi Jambi ini tidak sekadar ada, tapi juga dirasakan manfaat keberadaannya oleh para anggota, menyusun program kerja yang dapat menggerakkan pembangunan ASN sebagai sumber daya manusia, memberdayakan ASN dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan ASN yang tentu akan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan maupun kemajuan daerah,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa KORPRI sebagai satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik Pegawai Negeri SIPIL (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya berharap KORPRI terus meningkatkan program kerja dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya. Organisasi ini harus terus maju dan berkembang, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengapresiasi keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN. LKBH KORPRI tentu juga perlu bersinergi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.

“Saya berharap pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan optimal dalam rangka memberikan dan memperkuat perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN, memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya berpesan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu tegak lurus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan tetap menjaga netralitas dalam PILKADA Serentak. ASN selaku anggota KORPRI memegang peranan sentral dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa. Saya berharap seluruh ASN Provinsi Jambi dapat meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitasnnya sebagai kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha Dr. H. Marullah Matali, Le., M.Ag mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang baru saja dikukuhkan, saya yakin semua inisiatif, semua terobosan-terobosan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KORPRI demi untuk menyejahterakan lingkup KORPRI di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan Penerima Uang Duka bagi anggota KORPRI Provinsi Jambi sebesar 42 Juta Rupiah, diantaranya atas nama Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd. dan I Wayan Suamba.

Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Penyakit Jantung dengan Langkah Sederhana, JKN Hadir Berikan Perlindungan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Yayuk Wahdaniyah menunjukkan layanan mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Penyakit jantung masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat.

Selain dapat menurunkan kualitas hidup, penyakit jantung juga menjadi penyakit dengan pembiayaan tertinggi yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program JKN.

Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun, kemudian meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Penyakit jantung bahkan menempati urutan pertama dibandingkan penyakit kronis lainnya dalam hal pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Padahal sebagian besar faktor risikonya dapat dicegah melalui perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang, bukan ketika sudah sakit. Selain aktif bergerak, masyarakat juga perlu mengontrol asupan makanan dengan membatasi konsumsi makanan tinggi lemak, gula, dan garam. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran, memilih sumber protein yang sehat, serta mengurangi makanan olahan dan makanan cepat saji yang berisiko meningkatkan kadar kolesterol maupun tekanan darah,” ujar Yessy, Selasa, 29 September 2026.

Yessy menjelaskan bahwa salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yaitu melakukan aktivitas fisik atau olahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu selama 30 menit setiap kali berolahraga, atau total minimal 150 menit aktivitas fisik dalam satu minggu.

Aktivitas tersebut dapat berupa jalan kaki, jogging, bersepeda, senam, maupun olahraga lain yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

“Kita tidak pernah mengetahui kapan risiko sakit datang. Oleh karena itu, pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Manfaat Program JKN tersebut dirasakan langsung oleh Yayuk Wahdaniyah (50), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Yayuk merupakan peserta JKN yang telah menjalani pengobatan penyakit jantung dan pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi Jember.

“Saya sudah menjalani pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi. Alhamdulillah semua pelayanan yang saya butuhkan dijamin melalui JKN. Kalau harus membayar sendiri, tentu biayanya sangat mahal dan akan sangat memberatkan keluarga,” ujar Yayuk.

Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketika kamar sesuai hak kelas rawatnya sedang penuh, pihak rumah sakit menempatkannya sementara di kamar satu tingkat di atas hak kelasnya tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Saat itu kamar sesuai hak kelas saya penuh, sehingga saya dititipkan di kamar satu tingkat di atasnya. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik sehingga saya merasa nyaman selama menjalani perawatan,” tuturnya.

Bagi Yayuk, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan untuk terus menjalani pengobatan dengan baik.

“Saya sangat bersyukur memiliki JKN. Program ini memberikan perlindungan dan harapan bagi saya. Saat harus menjalani pengobatan jantung, saya bisa fokus untuk sembuh tanpa khawatir memikirkan biaya. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs