Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Hadiri Acara Ramah Tamah Pentahbisan Gereja BNKP Jambi

Published

on

Yasonna Laoly saat memberi sambutan (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Acara malam ramah tamah Pentahbisan Gereja BNKP Jemaat Jambi Resort 44 berlangsung meriah dengan kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Acara yang diadakan pada Sabtu, 29 Juni 2024 ini juga dihadiri oleh ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, yang turut menyampaikan sambutannya.

Yasonna Laoly membuka sambutannya dengan memperkenalkan beberapa stafnya yang turut hadir dalam acara tersebut. “Bersama saya hadir ada dua staf ahli, Pak Sucipto dan Pak Kosmas Harefa. Juga tentunya Pak Kakanwil dan beberapa jajaran kami yang ada di sini,” ujarnya. Ia juga menyampaikan penghormatan kepada tokoh-tokoh masyarakat yang hadir, termasuk Ama Thevi Zebua, sesepuh masyarakat Jambi.

Menteri Hukum dan HAM tersebut menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. “Kekompakan dan kebersamaan adalah kunci. Jika kita kompak, apapun bisa kita lakukan. Seperti keberhasilan mendirikan gereja BNKP di Jambi ini, yang penuh dengan perjuangan selama 61 tahun,” kata Yasonna.

Yasonna juga berbagi cerita tentang sejarah perjuangan masyarakat Nias yang merantau ke Jambi. “Saya tidak dapat membayangkan tahun 60-an, merantau dari Nias sampai ke Jambi ini. Tentunya mereka berjuang dengan jiwa petarung. Tidak kenal mundur, tidak kenal menyerah,” ujarnya. Ia berharap semangat ini tetap hidup di antara generasi muda Nias saat ini.

Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum dan HAM serta para undangan lainnya. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Bapak Menteri dan seluruh undangan. Ini adalah momen bersejarah bagi jemaat BNKP Jambi,” katanya.

Menutup sambutannya, Yasonna Laoly mengajak semua yang hadir untuk terus mendukung satu sama lain. “Mari kita terus mendukung dan menyokong satu sama lain. Bersama-sama kita bisa maju dan memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar,” ujar Yasonna.

Acara malam ramah tamah ini menjadi momentum penting bagi jemaat BNKP Jambi Resort 44, menandai awal baru dalam perjalanan mereka sebagai komunitas yang berkomitmen untuk terus berkarya dan melayani masyarakat sekitar.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

Advertisement

PERISTIWA

‎Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Irjen Krisno H Siregar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi Polri. Posisinya akan digantikan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
‎
‎Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Dr Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.
‎
‎Dalam telegram itu, Irjen Krisno H Siregar dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri. Sementara Irjen Widodo ditunjuk sebagai Kapolda Jambi.
‎
‎Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan Polri.
‎
‎”Mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan karier personel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
‎
‎Erlan pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Irjen Krisno selama memimpin Polda Jambi.
‎
‎”Polda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Irjen Pol. Krisno H. Siregar selama memimpin Polda Jambi,” katanya.
‎
‎Polda Jambi, lanjut Erlan, siap mendukung pelaksanaan tugas Irjen Widodo sebagai Kapolda Jambi yang baru.
‎
‎”Polda Jambi siap mendukung pelaksanaan tugas dan kepemimpinan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H. sebagai Kapolda Jambi,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, pergantian pimpinan tidak akan mengubah komitmen jajaran Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
‎
‎”Pergantian pimpinan tidak mengubah komitmen Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

‎KSBSI Jambi Dorong Revisi Aturan Pengupahan, Pesangon, Outsourcing Hingga Jaminan Hari Tua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wiltop Hotel, Jambi, pada 29–30 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, KSBSI mengevaluasi program kerja setahun terakhir sekaligus merumuskan sejumlah agenda perjuangan buruh untuk tahun mendatang.
‎
‎Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan salah satu pembahasan utama dalam Rakerwil tersebut adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
‎
‎Roida menyebut KSBSI Jambi telah menyampaikan sejumlah aspirasi lewat Dewan Eksekutif Nasional (DEN KSBSI). Dimana draf usulan dari pucuk organisasi tersebut juga telah disampaikan pada Komisi IX DPR RI.
‎
‎”Kita percayakan rancangan undang-undang ini ke pusat, sesuai dengan apa yang kita usulkan. Kita dari Jambi juga sudah ada usulan ke Komisi IX terkait itu,” ujar Roida.
‎
‎Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu lainnya soal ketenagakerjaan yang menjadi perhatian KSBSI, di antaranya sistem pengupahan, pesangon, outsourcing, dan pekerja kontrak.
‎
‎Terkait pengupahan, KSBSI berharap penetapan upah minimum kembali mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sesuai formula yang diusulkan organisasi buruh tersebut.
‎
‎Sementara mengenai pesangon, KSBSI menginginkan ketentuan pembayaran pesangon bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dikembalikan seperti pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
‎
‎”Untuk pesangon, harapan kita dikembalikan ke UU Nomor 13 Tahun 2003,” katanya.
‎
‎Selain itu, KSBSI juga meminta pengaturan outsourcing diperjelas, terutama mengenai jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dan pekerjaan yang harus tetap dikerjakan oleh pekerja perusahaan.
‎
‎Menurut Roida, outsourcing tidak perlu dihapuskan sepenuhnya karena terdapat pekerjaan tertentu yang memang tidak menunjang langsung proses produksi. Namun, pelaksanaannya harus memiliki batasan yang tegas.
‎
‎Hal serupa juga disampaikan terkait sistem kerja kontrak. KSBSI meminta agar pekerja kontrak hanya diterapkan pada pekerjaan yang bersifat sementara, bukan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus.
‎
‎Dalam Rakerwil tersebut, KSBSI Jambi turut mendorong penguatan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan melalui pembentukan atau pelibatan desk ketenagakerjaan di lingkup Polri.
‎
‎Roida menilai pengawasan ketenagakerjaan selama ini masih menghadapi kendala karena keterbatasan kemampuan pengawas Dinas Ketenagakerjaan dalam menjangkau seluruh perusahaan.
‎
‎”Kita melihat pengawasan selama ini dilakukan oleh dinas tenaga kerja, tetapi menurut kami belum berjalan efektif karena keterbatasan dalam mengawasi semua perusahaan,” ujarnya.
‎
‎Isu lainnya yang turut diperjuangkan adalah pemotongan pajak atas pencairan dana jaminan hari tua dan uang pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. KSBSI menilai pemotongan tersebut perlu dievaluasi karena pekerja telah memenuhi kewajiban perpajakan dari penghasilan mereka selama masa kerja.
‎
‎Roida berharap pemerintah mengkaji kembali ketentuan perpajakan tersebut agar pencairan manfaat jaminan hari tua dan pensiun tidak semakin mengurangi hak pekerja.
‎
‎Rakerwil KSBSI Provinsi Jambi ini turut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Jenderal KSBSI sekaligus Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Jambi, serta unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
‎
‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Asap Pekat! Batik Air Gagal Landing di Bandara Jambi, Penerbangan Lain Delay

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jarak pandang yang berada di bawah batas normal bikin pesawat Batik Air ID 6804 asal Jakarta, gagal mendarat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi pada Rabu pagi, 30 September 2026.
‎
‎”Pesawat Batik Air ID 6804 sebelumnya terbang dari Jakarta menuju Jambi gagal landing akibat pekatnya kabut asap sehingga tidak memungkinkan buat landing,” kata Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, Rabu, 30 September 2026.
‎
‎Ardon bipang pesawat Batik Air ID 6804 rute Jakarta-Jambi itu tidak dapat melanjutkan proses pendaratan karena jarak pandang (visibility) berada di bawah ambang batas. Kondisi tersebut, kata Ardon, menjadi perhatian penting oleh pihak maskapai untuk keselamatan penumpang.
‎
‎”Jadi kondisi visibility di sekitar Bandara Sultan Thaha tidak memungkinkan pesawat melakukan pendaratan. Kabut asap pagi ini cukup pekat. Jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah 1.000 meter,” ujarnya.
‎
‎Bahkan, sebelum kembali terbang ke Bandara Jakarat, pesawat Batik Air itu juga sempat berputar di langit Jambi hingga kemudian ke Jakarta.
‎
‎Ardon mengatakan pihak bandara masih memantau perkembangan kondisi udara dan jarak pandang. Hingga sore hari kondisi visibility belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
‎
‎”Untuk sementara kondisi udara masih kurang bagus. Kita masih melihat perkembangan visibility-nya,” katanya.
‎
‎Tak hanya Batik Air, kabut asap juga berdampak terhadap penerbangan maskapai lainnya. Garuda Indonesia dan Citilink masih mengalami delay dari Jakarta menuju Jambi.
‎
‎Kedua maskapai tersebut masih menunggu kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sebelum diberangkatkan menuju Jambi.
‎
‎Adapun sejauh ini, Karhutla Jambi Tembus 4123 Hektare, kabut asap yang kembali pekat ini terjadi di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

‎Berdasarkan laporan situasi Karhutla Provinsi Jambi per 29 September 2026 pukul 19.00 WIB, luas lahan terbakar sejak 1 Januari mencapai 4.123,84 hektare. Pada periode tersebut juga tercatat 177 hotspot, dengan total hotspot sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs