ADVERTORIAL
Sekda Budhi Hartono Wakili Pj Bupati Hadiri Prosesi Tegak Tiang Tuo Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional
Muarojambi – Pada prosesi tegak tiang tuo pembangunan museum kompleks kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi Bupati Muarojambi yang diwakili langsung oleh Sekda Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, S.Sos., MT.
Tegak tiang tuo merupakan tradisi lokal sebagai upacara peletakan tiang pancang yang dilaksanakan dilokasi pembangunan museum kompleks KCBN Muarojambi ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, pada Rabu pagi, 5 Juni 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Gubernur Jambi Al Haris, Plt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Agus Widiatmoko.
Menurut Budhi, selaku tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Muarojambi merasa bangga dengan adanya pembangunan ini. Dia berharap agar Candi Muarojambi dan Muarojambi sendiri lebih dikenal lagi oleh masyarakat diluar. Perekonomian masyarakat melalui UMKM dan lain sebagainya bisa tumbuh lebih baik dibandingkan saat ini.
“Pemerintah Kabupaten Muarojambi sangat mengapresiasi dengan kegiatan revitalisasi kawasan cagar budaya Nasional Muarojambi ini,” kata Budhi.
Museum ini akan menjadi yang terluas di Indonesia dengan luas 10 hektar, dan berada di kawasan candi Buddha terluas di Asia, dengan luas kawasan 3.981 hektar. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, dalam sambutannya mengatakan prosesi ini telah dinantikan dengan baik.
Katanya, Tegak Tiang Tuo pembangunan di KCBN Muarojambi ini merupakan langkah penting dalam perjalanan mewujudkan upaya Pemerintah dalam mendorong perlindungan warisan budaya di Indonesia. Melalui upaya ini, kami tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam peradaban Muarojambi yang hilang melalui ekskavasi benda sejarah, mengidentifikasi makna-makna budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya dengan tujuan akhir untuk mengembalikan KCBN Muarojambi menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi publik.
“KCBN Muarojambi tidak hanya menjadi simbol keyakinan Buddha, tetapi juga pusat pendidikan dan destinasi spiritual. Berada di tengah keheningan dan keagungan situs ini, pengunjung diajak menyusuri jejak masa lalu dan memahami peran vitalnya dalam proses edukasi dan pembangunan peradaban,” kata Hilmar.
Menurut dia, sesuai arahan Presiden Jokowi pada saat kunjungan beliau di Muarojambi, mereka merencanakan revitalisasi dan penataan candi Muarojambi beserta pembangunan museum ini.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mengawal proses ini dengan teliti dan efisien. Revitalisasi ini memiliki nilai prestisius bagi kami, karena kami bertujuan untuk mewariskan kebudayaan, bukan hanya sekadar membangun dan menata lingkungan oleh karenanya dalam menandai pekerjaan ini kami menggunakan prosesi Tegak Tiang Tuo yang memiliki nilai adat kental bagi masyarakat sekitar,” katanya lagi.
Revitalisasi KCBN Muarojambi membawa sejumlah perubahan. Secara fisik, lanskap yang dulu dirancang seperti taman wisata diubah menjadi konsep cagar budaya. Gubernur Jambi, Al Haris, dalam acara yang sama juga ikut menyampaikan rasa syukurnya atas proses revitalisasi yang dilakukan.
“Sesuai arahan Pak Presiden, candi ini kita revitalisasi dan kembalikan fungsi sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Hari ini dengan prosesi (Tegak Tiang Tuo) merupakan bukti nyata bahwa nantinya di KCBN Muarojambi akan memiliki fasilitas yang melengkapi candi. Saya berterima kasih kepada Pak Dirjen (Kebudayaan) yang meyakinkan agar revitalisasi ini berjalan dan saya yakin setelah selesai, KCBN Muarojambi akan menjadi magnet yang besar bagi Jambi,” kata Al Haris.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)


