ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Diwakili Asisten I Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter BTH 22 Provinsi Jambi
Jambi – Gubernur Jambi yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi Arief Munandar, SE menyampaikan ucapan selamat datang kembali di Provinsi Jambi kepada Bapak Haji dan Ibu Hajjah yang telah melaksanakan ibadah haji, selamat berkumpul kembali dengan keluarga tercinta, semoga ibadah yang dilaksanakan membawa kemabruran bagi diri pribadi juga keluarga dan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Gubernur melalui Asisten I saat Penyambutan Kedatangan Jemaah Haji Kloter BTH 22 Provinsi Jambi sebanyak 446 orang, bertempat di Asrama Haji Jambi, Selasa, 16 Juli 2024 malam.
“Saya mengucapkan selamat datang kembali ditanah air, di Provinsi Jambi bagi para dhuyufurrahman tamu-tamu Allah. Alhamdulillahirobbilalamiin, semoga jemaah beserta seluruh Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)/Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam keadaan sehat walafiat dan insyaa Allah menjadi haji yang mabrur. Aamiin Ya Robbalalamiin,” ujar Gubernur melalui Asisten I.
Selain itu dalam sambutan tertulisnya tersebut Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara urusan haji, baik dari PHD/KBIHU, PPIH, serta petugas-petugas lainnya yang telah berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji yang tergabung dalam kloter BTH 22, yakni jemaah yang berasal dari Kota Jambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun.
“Hari ini kita melihat wajah-wajah berseri dari para haji dan hajjah yang telah melaksanakan ibadah rukun Islam kelima dengan tanpa ada hambatan. Namun, mari kita meluangkan waktu sejenak untuk mendoakan jemaah yang sedang sakit selama proses pelaksanaan ibadah hingga pulang ke tanah air, semoga diberikan kesehatan secepatnya,” ujarnya.
Dikatakan Gubernur, ibadah haji adalah perjalanan yang penuh makna dan pengorbanan. Ibadah haji mengajarkan banyak nilai-nilai seperti kesabaran, ketabahan, kebersamaan, hingga ketawadhuan kepada Allah SWT.
“Pengalaman spiritual yang telah kita peroleh selama di Tanah Suci dapat membawa perubahan positif bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar,” katanya.
“Saya berharap, semangat dan nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua dapat turut serta dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Pada sesi wawancara dengan para awak media Asisten I Arif Munandar menyampaikan bahwa jemaah pertama pemulangan asal Provinsi Jambi yakni Kloter BTH 22 Asal Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi dan Kabupaten Tebo sudah kembali dengan selamat sampai di Asrama Haji Jambi dan besok kembali ke kabupaten masing-masing.
“Dalam satu minggu ini kita akan terus menyambut kepungan dari kloter selanjutnya. Jumlah sekarang 443 dari total 449, dua meninggal, dua tanazul, satu sakit di Madinah dan satu lagi sakit di Batam.
“Semoga yang sakit cepat sembuh dan kembali ke Jambi dan yang meninggal kita do’akan semoga diterima semua amal baiknya, diampuni semua dosanya dan diterima disisi Allah SWT,” ujar Arif Munandar.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi H. Zoztafia menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaran haji tahun ini berjalan lancar dan aman untuk Provinsi Jambi.
“Mungkin masih ada kurangnya, untuk itu kami mohon maaf atas pelayanan yang kurang, tapi kami akan terus berusaha memperbaiki sistem dan akan memperbaiki lebih baik lagi kedepannya,” ucap Zoztafia.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah membantu kelancaran mulai dari keberangkatan hingga kembali ketanah air dengan selamat, terutama kami ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Al Haris yang penuh perhatian kepada jemaah haji, beliau terus memantau perkembangan haji kita, dan terus mendo’akan agar semua yang berangkat dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sukses dan selamat kembali ketanah air dengan selamat,” katanya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)



