ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Hadiri Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024 sore.
Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia terpilih atau Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur se-Indonesia, dan perwakilan Kementerian/Lembaga.
Dalam kata sampaiannya, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun konektivitas.
“Selain infrastruktur fisik, ada juga pembangunan infrastruktur konektivitas. One Map Policy (OMP) ini diharapkan untuk efisiensi dan tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan tata ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat,” ujar Prabowo.
“Indonesia saat ini juga butuh investasi, untuk memenuhi hal itu dibutuhkan government yang baik,” tuturnya.
Prabowo juga optimis, Indonesia di masa yang akan datang pertumbuhan ekonominya dari 5 persen naik menjadi 8 persen.
“Saya sangat optimis pertumbuhan ekonomi kita meningkat mengingat kekayaan dan potensi kita sangat besar. Namun kita harus lebih efisien dan mengelolanya dengan baik serta mengambil kebijakan yang masuk akal. Mitigasi segala kebocoran dan penyelewengan, serta menghilangkan kebijakan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan nasional dan rakyat,” katanya.
Sementara itu, Prabowo mengucapkan selamat kepada Menko Perekonomian dan seluruh Menteri yang telah bekerja keras sehingga Geoportal kebijakan satu peta 2.0 dan white paper One Map Policy (OMP) beyond 2024 dapat diluncurkan hari ini.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki daya tahan yang kuat ditengah ketidakpastian ekonomi dunia.
“Ekonomi Indonesia tetap resilien ditengah ketidakpastian ekonomi dunia, saat ini pertumbuhan ekonomi kita di angka 5,11 persen atau diantara negara G20 kita masuk dalam top 3. Inflasi kita juga rendah di angka 2,51 persen Lembaga rating juga masih menilai Indonesia dalam “investment grade” ujar Airlangga.
Airlangga juga mengatakan bahwa target investasi kita tumbuh 68 sampai 68,6 persen, selanjutnya pada tahun 2025 target investasi sebesar 1.900 triliun rupiah.
“Untuk mencapai target tersebut kebijakan Satu Peta menjadi penting karena menjadi bagian perijinan dari ‘Online Single Submission’ (OSS) atau terkait dengan tata ruang. Hal ini juga menjadi strategis untuk penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” katanya.
“Kami juga menyusun rekomendasi keberlanjutan dalam bentuk ‘white paper’ yaitu dengan tema Shaping Unite Faith Future Beyond 2024. Mungkin kalo itu beyond 2024 maka sudah di eranya Presiden terpilih,” tutur Airlangga disambut tepuk tangan peserta kegiatan.
Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan bagi dua KEK terbaik dan apresiasi PSN kepada 25 Kementerian/Lembaga maupun 38 Pemerintah Provinsi, yakni:
Penghargaan KEK
- Direktur Utama PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahteta selaku Badan Usaha KEK Gresik, kategori KEK Industri Terbaik.
- Direktur Utama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia selaku Badan Usaha KEK Mandalika, kategori KEK Jasa Terbaik.
Apresiasi PSN - Menteri Perhubungan mewakili 25 Kementerian/Lembaga.
- Pj. Gubernur Sumatera Selatan mewakili 38 Pemerintah Provinsi.
- Direktur Utama PT PLN (Persero) mewakili BUMN.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.
“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.
Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.
Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.
Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.
“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.
Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.
Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.
Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.
Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.
“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.
Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.
Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.
“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.
Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.
“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.
Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.
“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.
Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.
Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.
Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.
Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.
Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.
Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.
Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.
“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.
Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.
Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.



