ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Hadiri Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di The St. Regis Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024 sore.
Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia terpilih atau Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur se-Indonesia, dan perwakilan Kementerian/Lembaga.
Dalam kata sampaiannya, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun konektivitas.
“Selain infrastruktur fisik, ada juga pembangunan infrastruktur konektivitas. One Map Policy (OMP) ini diharapkan untuk efisiensi dan tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan tata ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat,” ujar Prabowo.
“Indonesia saat ini juga butuh investasi, untuk memenuhi hal itu dibutuhkan government yang baik,” tuturnya.
Prabowo juga optimis, Indonesia di masa yang akan datang pertumbuhan ekonominya dari 5 persen naik menjadi 8 persen.
“Saya sangat optimis pertumbuhan ekonomi kita meningkat mengingat kekayaan dan potensi kita sangat besar. Namun kita harus lebih efisien dan mengelolanya dengan baik serta mengambil kebijakan yang masuk akal. Mitigasi segala kebocoran dan penyelewengan, serta menghilangkan kebijakan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan nasional dan rakyat,” katanya.
Sementara itu, Prabowo mengucapkan selamat kepada Menko Perekonomian dan seluruh Menteri yang telah bekerja keras sehingga Geoportal kebijakan satu peta 2.0 dan white paper One Map Policy (OMP) beyond 2024 dapat diluncurkan hari ini.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki daya tahan yang kuat ditengah ketidakpastian ekonomi dunia.
“Ekonomi Indonesia tetap resilien ditengah ketidakpastian ekonomi dunia, saat ini pertumbuhan ekonomi kita di angka 5,11 persen atau diantara negara G20 kita masuk dalam top 3. Inflasi kita juga rendah di angka 2,51 persen Lembaga rating juga masih menilai Indonesia dalam “investment grade” ujar Airlangga.
Airlangga juga mengatakan bahwa target investasi kita tumbuh 68 sampai 68,6 persen, selanjutnya pada tahun 2025 target investasi sebesar 1.900 triliun rupiah.
“Untuk mencapai target tersebut kebijakan Satu Peta menjadi penting karena menjadi bagian perijinan dari ‘Online Single Submission’ (OSS) atau terkait dengan tata ruang. Hal ini juga menjadi strategis untuk penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” katanya.
“Kami juga menyusun rekomendasi keberlanjutan dalam bentuk ‘white paper’ yaitu dengan tema Shaping Unite Faith Future Beyond 2024. Mungkin kalo itu beyond 2024 maka sudah di eranya Presiden terpilih,” tutur Airlangga disambut tepuk tangan peserta kegiatan.
Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan bagi dua KEK terbaik dan apresiasi PSN kepada 25 Kementerian/Lembaga maupun 38 Pemerintah Provinsi, yakni:
Penghargaan KEK
- Direktur Utama PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahteta selaku Badan Usaha KEK Gresik, kategori KEK Industri Terbaik.
- Direktur Utama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia selaku Badan Usaha KEK Mandalika, kategori KEK Jasa Terbaik.
Apresiasi PSN - Menteri Perhubungan mewakili 25 Kementerian/Lembaga.
- Pj. Gubernur Sumatera Selatan mewakili 38 Pemerintah Provinsi.
- Direktur Utama PT PLN (Persero) mewakili BUMN.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



