DAERAH
Berpolemik, Penanggungjawab PT Hanro Sayangkan LPJK Main Bekukan SBU Perusahaan Tanpa Ada Konfirmasi

DETAIL.ID, Jambi – Pasca dilaporkan oleh Gapensi Jambi ke KPK RI terkait dugaan kecurangan proses lelang pada tender proyek di UKPBJ Tanjungjabung Barat. Salah pihak perusahaan yang dilaporkan angkat bicara.
Penanggungjawab PT Hanro, inisial PH mengaku tidak tahu jika Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaannya telah dibekukan oleh Lembaga Pemgembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Menurut dia SBU perusahaannya terbit dan tercatat masih berlaku hingga 2026.
“Itu makanya. Sekarangkan sistem online. Kan ngurus SBU-kan banyak persyaratan, kita lengkapi, di situ kan ada disetujui baru kita download keluarlah (keterangan) terbit tanggal ini, berlaku sampai dengan 2026. Habis itukan dibekukan, macam mana?” kata PH lewat telepon, Senin 22 Juli 2024.
Disinggung soal status Penjabat Teknis Badan Udaha (PJBU) apakah masih aktif atau tidak? Penanggungjawab PT Hanro itu berdalih bahwa lantaran SKA sudah habis, maka masa berlalu maka dicabut. Dia pun kembali mempersoalkan tidak adanya pemberitahuan soal pencabutan SKA tersebut dari instansi berwenang.
Mereka mengaku baru mengetahui masalah ini belakangan setelah ramai jadi sorotan. Hal itu juga diakui bahwa memang pihaknya jarang membuka sistem OSS, sebab mereka hanya berpegang pada SBU yang sudah dikeluarkan oleh LPJK dan status masa berlaku masih aktif hingga 2026.
“Enggak akan mungkin kami mau ikut tender kalau SBU kami mati,” katanya.
Dia pun balik menyayangkan LPJK yang langsung main membekukan terhadap SBU perusahaannya tanpa disertai dengan adanya konfirmasi atau pemberitahuan resmi pada perusahaan.
“Dak ado, itu be lah dari 2023. Dak ado pemberitahuan karena kita berpatokan ke SBU masih berlaku sampai tahun 2026,” ujarnya.
Dia pun kini pusing dengan polemik yang terjadi atas proyek yang sudah mulai digarap perusahaannya itu. Namun pada prinsipnya dia tetap siap jika masalah ini ditelisik lagi.
“Kalau mau ditelisik lagi ya terserahlah. Tapi pada prinsipnya itulah. Kalau kita sudah tahu 2023 sudah dibekukan (SBU), enggak mungkin 2024 ikut tender. Alangkah bodohnya kita,” katanya.
Sebelumnya PT Hanro memenangkan tender proyek peningkatan jalan di simpang SP 2 Trans Kecamatan Renah Mendaluh dari duit DBH Sawit dengan nilai Rp 19,8 miliar. Polemik kini muncul di tengah jalan, bahwa SBU perusahaan tersebut ternyata sudah lama dibekukan oleh LPJK.
Sementara upaya konfirmasi terhadap PJBU PT Hanro Parulian Lumbangaol, tidak mendapat jawaban tegas. Dia tampak tertutup. Dikonfirmasi soal SBU perusahaan yang sudah dibekukan oleh LPJK. Dia malah bertanya balik.
“Siapa yang bilang?” katanya sembari menutup telepon. Konfirmasi lanjut via pesan WhatsApp terkait perusahaan yang kini dilaporkan ke KPK RI pun tak mendapat tanggapan darinya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita