Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dugaan Bocornya Rahasia Perusahaan Berujung ke KPPU

Published

on

Sidang Majelis KPPU terkait kebocoran informasi rahasia perusahaan. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan bocornya rahasia perusahaan ternyata bisa berujung menjadi sebuah pelaporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Bahkan kini, seperti keterangan resmi KPPU yang diterima media, urusan dapur perusahaan tersebut sudah mulai disidangkan oleh KPPU pada Selasa, 23 Juli 2024.

Disebutkan, sidang majelis KPPU menggelar pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 08/KPPU-L/2024 tentang dugaan pelanggaran pasal 23 Undang-Undang (UU) nomor 5 Tahun 1999.

Khususnya yang terkait dengan persekongkolan untuk mendapatkan rahasia perusahaan PT Chiyoda Kogyo Indonesia. Persidangan berlangsung di Kantor Pusat KPPU.

Sidang tersebut dipimpin anggota KPPU Eugenia Mardanugraha sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi anggota KPPU Mohammad Reza dan Hilman Pujana sebagai anggota Majelis Komisi.

Agenda persidangan adalah mendengarkan pemaparan laporan dugaan pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU. Perkara ini melibatkan tiga terlapor yaitu PT Maruka Indonesia (terlapor I), Hiroo Yoshida (terlapor II), dan PT Unique Solutions Indonesia (terlapor III).

Ketiganya diwakili dan dihadiri oleh Kuasa Hukum yang sama di ruang sidang KPPU pada sidang perdana tersebut.

Perkara diawali adanya laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan pasal 23 terkait persekongkolan dalam memperoleh rahasia perusahaan milik PT Chiyoda Kogyo
Indonesia yang dilakukan oleh ketiga terlapor.

Terlapor II merupakan mantan karyawan PT
Chiyoda Kogyo Indonesia yang setelah berhenti dari perusahaan tersebut, lalu bekerja dan
menjabat sebagai Direksi dalam perusahaan Terlapor III.

Dalam paparan LDP, investigator menjelaskan bahwa terlapor I yang merupakan perusahaan trader, sebelumnya bekerja sama dengan PT Chiyoda Kogyo Indonesia untuk membuat mesin yang dipesan oleh klien terlapor I.

Saat itu, terlapor II merupakan Direktur Teknik di PT Chiyoda Kogyo Indonesia. Pada 23 Juni 2020, diketahui terlapor I mendirikan perusahaan (terlapor III), dan menunjuk terlapor II menjadi Presiden Direktur.

Dengan adanya dugaan persekongkolan antara terlapor I dan II yang membentuk perusahaan terlapor III, pekerjaan pesanan mesin industri yang dikerjakan oleh PT Chiyoda Kogyo Indonesia berpindah dikerjakan oleh terlapor III.

Pekerjaan pesanan mesin industri tersebut dikerjakan oleh pegawai-pegawai PT Chiyoda Kogyo Indonesia yang diduga telah dihasut terlapor II untuk pindah bersamanya ke perusahaan terlapor III.

Akibatnya, keuangan PT Chiyoda Kogyo Indonesia terdampak. Investigator KPPU menemukan penurunan revenue Divisi Special Purpose Machine secara signifikan sebesar Rp 112 miliar pada tahun 2019, yakni dari Rp 112 miliar pada Desember 2019 menjadi Rp 40 miliar pada Desember 2020.

Akibat persekongkolan tersebut, PT Chiyoda Kogyo Indonesia diduga menderita kerugian
sebesar Rp 63 miliar.

Dalam LDP, investigator juga memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran pasal 23 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU, Majelis Komisi akan
melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan atau dokumen pendukung) dalam LDP pada sidang
selanjutnya di Kantor KPPU Jakarta.

Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 hari kerja sejak 22 Juli dan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2024.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati M. Syukur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2027 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zainal Abidin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto. Selain itu, hadir pula seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Akselerasi Produktivitas Investasi dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.”

Tema ini menjadi acuan utama bagi seluruh daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan target nasional dan provinsi.

Dalam forum tersebut, Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan prioritas Kabupaten Merangin agar terakomodasi dalam rencana kerja provinsi.

Fokus utama yang disampaikan meliputi peningkatan infrastruktur jalan provinsi, pengembangan sektor pertanian, hingga optimalisasi potensi pariwisata daerah.

“Musrenbang RKPD adalah rancangan awal pembangunan daerah. Jadi, harus ada sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Artinya, setiap usulan prioritas untuk Kabupaten Merangin harus berjalan selaras agar pembangunan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, M. Syukur berharap kehadiran unsur pimpinan dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat memberikan dukungan strategis, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan di “Bumi Merangin” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027 mendatang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, sekaligus mengoptimalkan potensi investasi dan hilirisasi di setiap wilayah di Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Operasi Wirawaspada 2026. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.

Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.

Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.

“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.

Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.

Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.

Continue Reading

DAERAH

Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.

Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.

Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.

Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.

“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.

“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.

“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs