DAERAH
Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Asian Agri Beri Penghargaan Desa Bebas Api 2023 kepada Desa Semambu di Jambi
DETAIL.ID, Tebo – Melalui salah satu unit bisnisnya PT Rigunas Agri Utama (PT RAU), Asian Agri memberikan penghargaan Desa Bebas Api (DBA) kepada Desa Semambu yang terletak di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Penghargaan ini diberikan karena desa tersebut berhasil menjaga wilayahnya dari bahaya kebakaran sepanjang tahun 2023. Pemberian penghargaan dilakukan bertepatan dengan acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam sambutan di pembukaan acara, Gubernur Jambi, Al Haris memberi apresiasi kepada perusahaan. “Kami apresiasi Asian Agri dan juga perusahaan lain atas usahanya dalam mendukung desa agar bebas dari api. Kami harap Desa Semambu selalu dapat menjaga wilayahnya dari karhutla dan hal ini menginspirasi desa-desa lain untuk mencegah karhuta. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan perusahaan kita bisa menjaga wilayah kita dari bahaya karhutla,” katanya.
Penyerahan penghargaan DBA diberikan oleh Manager SSL Asian Agri Wilayah Jambi, Liharman Purba kepada Kades Semambu, Heriantoni yang disaksikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra.
Pada kesempatan tersebut, Kades Semambu, Heriantoni mengucapkan terima kasih kepada Asian Agri atas penghargaan DBA yang diberikan. “Kami akan pergunakan penghargaan ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana desa dalam mencegah karhutla. Kami berharap tahun depan dapat tetap mempertahankan predikat desa bebas api,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra mengatakan program DBA merupakan respons dari kebakaran hutan dan lahan yang berulang. Dan bagi desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari api diberikan penghargaan dan juga insentif.
“Kami selaku pemerintah kabupaten berharap desa dapat bahu membahu menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan juga menjaga kelesatrian lingkungan,” ujarnya.
Manager SSL Asian Agri Wilayah Jambi, Liharman Purba menjelaskan program DBA menjadi salah satu langkah Asian Agri untuk merespons dampak Karhutla yang menimbulkan masalah di kawasan regional.
“Kami ingin memberdayakan dan mendorong desa-desa menerapkan kebijakan ‘tanpa bakar’ Asian Agri melalui progam DBA ini agar mereka mampu mengelola lahan serta menjaga desa mereka terbebas dari api,” ujarnya.
Kemudian Liharman juga mengucapkan selamat kepada Desa Semambu atas keberhasilannya dua tahun berturut-turut dalam menjaga wilayahnya dari bencana Karhutla. “Kami berharap desa tersebut dapat terus mempertahankan usahanya dalam menjaga desanya dari bahaya api tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Pada saat yang sama, PT RAU juga melangsungkan penandatanganan kesepakatan bersama DBA periode 2024-2025 dengan lima desa yang berada di wilayah sekitar konsesi perusahaan, yaitu Desa Semambu, Desa Suosuo, Desa Teriti, Desa Tuo Sumay, dan Desa Muara Sekalo. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra.
“Penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama yang dilakukan antara Asian Agri dengan pemangku kepentingan baik dari perangkat desa, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya agar dapat menjaga wilayah bebas dari api,” kata Fire Free Village Manager Asian Agri, Hafiz Hazalin Sinaga.
Hafiz juga menambahkan bahwa program DBA memiliki tujuan untuk memberdayakan dan mendorong desa-desa untuk menerapkan kebijakan ‘tanpa bakar’ Asian Agri dalam mengelola lahan, serta menjaga desa mereka terbebas dari api.
Kemudian Hafiz juga menjelaskan bahwa Perusahaan juga memberikan apresiasi berupa insentif ekonomi yang dapat digunakan masyarakat desa untuk berbagai hal.
“Insentif ini diberikan kepada desa yang berhasil menjaga desanya dari Karhutla,” katanya.
Diketahui, program DBA lahir sebagai wujud komitmen Asian Agri terhadap penerapan kebijakan.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



