DAERAH
Ini Bocoran untuk Tahu Saham Blue Chips Alias Pemberi Banyak Cuan
DETAIL.ID, Medan – Mau tahu bagaimana cara dan mana saja saham blue chips yang berpotensi memberikan banyak cuma atau keuntungan bagi investor saham di bursa saham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI)?
“Ada kelompok saham yang dijuluki saham-saham blue chips,” kata Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pintor Nasution, kepada para wartawan di Medan secara daring, Senin, 22 Juli 2024.
Saham-saham tersebut, kata Pintor, masuk ke dalam daftar saham indeks LQ45. Indeks saham dibuat untuk mengukur pergerakan harga saham.
Sesuai namanya, Pintor mengatakan, ada 45 saham yang terdaftar di dalam indeks ini, yang terdiri atas saham-saham blue chips atau yang memiliki kapitalisasi pasar besar, dan dikenal sebagai perusahaan-perusahaan besar.
“Ciri-ciri lain dari saham blue chips adalah harga saham yang relatif mahal dan kenaikan harga saham yang juga stabil, tidak terlalu besar, karena perusahaannya sudah stabil,” ujar Pintor.
Ia menilai saham blue chips cocok untuk investor konservatif dan moderat. Tapi, Pintor bilang saham-saham blue chips punya kelemahan.
“Yaitu jika modal terbatas, investor belum tentu bisa membeli saham dalam jumlah banyak karena harga saham sudah mahal,” kata dia.
“Ciri lain dari perusahaan yang memiliki saham blue chips, yaitu sudah memiliki brand yang kuat dan berdiri lama serta secara keuangan perusahaan pun sudah mapan dan stabil,” ucap Pintor lebih lanjut.
Ia menambahkan, umumnya perusahaan blue chips membagikan dividen atau keuntungan perusahaan setiap tahun kepada investor. Jadi, walaupun volatilitas harga saham rendah, investor masih memiliki potensi keuntungan lain berupa dividen.
Lima saham blue chips yang masuk dalam perhitungan indeks saham LQ45 antara lain, Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Lalu, Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Astra Internasional Indonesia Tbk (AASI), dan Bank Mandiri Tbk (BMRI).
“Indeks LQ45 juga terdiri dari saham-saham lain dari perusahaan besar yang sudah teruji kinerja keuangannya selama beberapa dekade,” kata dia
Namun, Pintor yakin investor agresif tentunya mengharapkan keuntungan yang jauh lebih tinggi dari kenaikan harga saham-saham blue chips.
Nah, untuk itu, Pintor mengungkapkan ada kelompok saham yang dikategorikan saham second layer, yaitu saham-saham dari perusahaan menengah atau perusahaan besar tetapi yang berdiri belum terlalu lama.
Saham-saham tersebut, beber Pintor, berasal dari perusahaan yang sedang bertumbuh diyakini memiliki potensi yang dapat berkembang besar di masa depan.
“Saham-saham second layer memiliki ciri-ciri kapitalisasi pasar yang nilainya menengah. Kapitalisasi pasar adalah perkalian antara harga saham dan jumlah saham yang tercatat di BEI,” ujarnya.
Lalu, ujarnya lagi, harga sahamnya tidak setinggi saham blue chips, dan volatilitas saham lebih cepat.
Pintor mengatakan, BEI memiliki indeks saham IDX SMC Composite yang berisi saham-saham dengan kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai Rp 50 triliun.
“Lalu dibuat juga indeks saham di kelompok menengah yang likuid atau aktif diperdagangkan, dengan nama IDX SMC Liquid,” kata dia.
Investor yang tertarik berinvestasi di saham second layer yang memiliki potensi keuntungan lebih besar dengan potensi risiko lebih tinggi pula, bisa memilih saham-saham yang ada dalam daftar indeks IDX SMC.
“Mengapa ada potensi kerugian pada perusahaan menengah? Karena perusahaan yang sedang bertumbuh mungkin saja memiliki proyek-proyek atau tengah mengembangkan produk-produk yang masih dalam proses tender atau uji coba,” ujarnya.
“Jika ekspansi usaha yang direncanakan berjalan lancar sesuai proyeksi keuntungan, sudah pasti harga saham di masa depan ikut naik,” tutur Pintor menasehati.
Sebaliknya, ujarnya, jika ada proyek-proyek yang tidak sesuai perkiraan, dan produk yang mungkin tidak terlalu antusias diterima pasar, maka bisa membuat harga saham ikut turun.
Perusahaan menengah ini, meski sama-sama bisa menghasilkan laba, namun belum tentu membayar dividen.
Ini terjadi jika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui penggunaan laba untuk ekspansi usaha atau kebutuhan pengembangan perusahaan lainnya.
Beberapa saham yang ada dalam daftar IDX SMC Composite Indeks antara lain, Semen Indonesia Tbk (SMGR), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKNP).
“Selanjutnya, Mitra Adi Perkasa Tbk (MAPI), Bank Jago Tbk (JAGA), Jasa Marga Tbk (JSMR),” kata Pintor Nasution .
Nah, ia bilang Investor bisa mempelajari sektor usaha masing-masing perusahaan dan mencermati berbagai rencana corporate action, dan membaca history serta proyeksi kinerja keuangan masing-masing perusahaan tercatat.
“Pada akhirnya, keputusan investasi dan konsekuensinya ada di tangan para investor,” ujar Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumut.
Reporter: Heno
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.
Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)



