Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Kendalikan Inflasi, Gubernur Al Haris Perdana Tanam Padi Sawah di Sarolangun

Published

on

Jambi – Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menuturkan penanaman padi merupakan salah satu aksi nyata guna tekan inflasi dan penguatan ketahanan pangan serta upaya mendukung percepatan antisipasi darurat pangan.

Hal tersebut dituturkan oleh Gubernur pada saat melakukan Tanam Perdana Padi Sawah dalam rangka upaya Pengendalian Inflasi, bertempat di Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024 sore.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi untuk melaksanakan penanaman padi dalam rangka upaya pengendalian inflasi ini, baik Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas dukungan dan perhatian yang tinggi dalam mendukung pembangunan pertanian, Pemerintah Kecamatan Pelawan, Pemerintah Desa Lubuk Sayak, dan apresiasi khusus kepada para petani serta seluruh insan pertanian untuk tetap semangat dalam berusaha tani. Pertahankanlah sawah kita ini, jangan mau diganti dengan sawit, ditanami sawit, sudah kita coba, masalah hasilnya lebih banyak hasil sawah,” ujar Gubernur Al Haris.

“Sekarang ini bagaimana bisa kita meningkatkan hasil tani tersebut bisa menjadi lebih, apakah pompa air, sementara itu, saya juga dapat informasi bahwa ada juga saluran air juga rusak. Ini nantinya kami tugaskan Dinas Pertanian untuk meneliti kerusakan tersebut, akan kita coba perbaiki, agar pertanian disini lancar,” kata Gubernur Al Haris.

“Bertani adalah pekerjaan yang sangat mulia, selain untuk perekonomian petani itu sendiri, juga untuk ketahanan pangan dan mengedalikan inflasi, khusunya komoditas padi/beras di Provinsi Jambi terutama di Kabupaten Sarolangun, maupun turut berkontribusi untuk merawat alam/lingkungan,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi telah menyusun rencana strategis yang bertujuan kembali menanam pada lahan lahan kosong.

“Kemaren sewaktu pertemuan Presiden dan Menteri Pertanian berserta Gubernur, bagi para petani yang mempunyai lahan yang belum digarap atau diolah bisa mengusulkan dana pengolahan, satu hektar bisa dapat 20 juta. Dana tersebut bisa ditransfer kerekening masing-masing petani, yang jelas sekarang ini didata dulu,” tutur Gubernur Al Haris.

“Hasil sawah-sawah kita ini sangat membantu perekonomian rumah tangga kita juga daerah melalui pengelolaan komoditas unggulan yang berkelanjutan (ekonomi hijau), guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Gubernur Al Haris lagi.

Gubernur Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi pada tahun 2024 telah ditetapkan sasaran tanam padi seluas 109.260 hektar.

“Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut telah dialokasikan kegiatan-kegiatan pengembangan tanaman pangan, baik melalui anggaran yang bersumber dari dana APBN maupun APBD Provinsi Jambi. Upaya pencapaian sasaran pengembangan tanaman pangan di Provinsi Jambi dilaksanakan melalui 4 (empat) strategi utama, yaitu, pertama, Peningkatan Produktivitas melalui Intensifikasi Pertanian, kedua, Optimalisasi dan Perluasan Areal Tanam, ketiga, Pengamanan Produksi, dan keempat, Penguatan Kelembagaan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menekankan, penanaman padi merupakan salah satu aksi nyata untuk menekan inflasi dan penguatan ketahanan pangan serta upaya mendukung percepatan antisipasi darurat pangan.

“Untuk itu masyarakat saya himbau tidak boleh melakukan alih fungsi lahan dari tanaman pangan ke peruntukan lain, sehingga lahan-lahan produktif tetap eksis dan ketahanan pangan di Provinsi Jambi tetap dalam kondisi aman,” tutur Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan alsintan secara simbolis yang diterima oleh Pj. Bupati Sarolangun dan para kelompok tani. Adapun bantuan alsintan yang diserahkan Gubernur Jambi ini diantaranya adalah berupa Traktor Roda Dua yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat (APBN), Power Theresher (Bantuan Dumisake), bantuan Irigasi Perpompaan (8 unit) dan Irigasi Perpipaan (6 unit) dan Pompa Air.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs