DAERAH
PDI Perjuangan Jambi Harapkan Bacagub Jambi Bersih dari Narkoba
DETAIL.ID, Jambi – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Jambi dengan tegas akan melakukan tes narkoba bagi siapa bakal calon gubernur (Bacagub) yang diusung pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ketegasan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut guna Jambi Bersih dari Narkoba (Jambi Bersinar) disampaikan langsung oleh Ketua DPD I PDI Perjuangan Jambi, Edi Purwanto.
Disampaikan Edi, partainya akan berkomitmen dalam memberantas narkoba dengan salah satunya melalui tes urine bagi Bacagub Jambi yang akan diusung PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan dari dulu telah melakukan sejumlah tes kesehatan bagi siapa calon kepala daerah yang akan diusung. Khususnya test urine untuk Bacagub Jambi,” ungkap Edi Purwanto kepada media pada Kamis, 18 Juli 2024.
“Kami pastikan siapa Bacagub Jambi yang kita usung bersih dari narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada (FMP2J) Syaiful Bakri mengatakan, poin kandidat harus bebas narkoba, adalah hal paling penting untuk diperhatikan partai-partai.
Alasannya, selain sebagai bentuk upaya memberantas narkoba, tes itu juga berguna bagi partai untuk memastikan calonnya bisa terdaftar atau tidak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.
“Jangan sampai setelah mengeluarkan dukungan, pas tes narkoba oleh KPU, calon yang didukung itu ternyata penyalahguna narkoba. Kan ini jadi kerugian sangat besar bagi partai tersebut,” kata Bang Ipul -sapaan akrab Syaiful Bakri- kepada media.
Ditambahkannya, karena ini masih cukup waktu, partai partai bisa mempersiapkan tes narkoba yang lebih canggih dari sekadar tes urine.
“Misalnya tes narkoba di rambut, atau di darah, atau cara canggih lainnya. Sehingga, kandidat itu tak bisa ‘mengakali’ tim yang nge-tes. Selain itu, tesnya juga dilakukan di Jakarta,” katanya.
Sebab, sambungnya, upaya memberantas narkoba tak hanya dilakukan oleh pihak berwajib. Ini tanggung jawab semua pihak, termasuk partai partai.
“Yang belum menentukan sikap itu kan tinggal empat partai. Yakni; NasDem, Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra. Nah, ini yang harus waspada. Takutnya, nanti rekom dikeluarkan, tahu tahu pas tes kesehatan di KPU malah batal demi hukum karena kandidat penyalahguna narkoba. Ini fatal akibatnya bagi partai, tekenyah (sia sia, red) kata orang kita,” ucapnya.
Saat ini, kata Syaiful, yang sudah tes urine dan dinyatakan bebas dari narkoba itu ya, Al Haris. Berarti partai yang mengusung dan mendukung Haris-Sani sudah aman.
Selain itu, partai partai tersebut, disarankan juga lakukan tracking kandidat yang bakal mendaftar.
“Kan gampang ngelacak masa lalunya, pernah jadi penyalahguna narkoba atau tidak. Kalaupun sekarang dia bersih dari narkoba tapi dulu penyalahguna, ini juga harus diwaspadai. Karena penyalahguna itu sering balik penyakitnya,” ujarnya.
Sumber: pemayung.id
DAERAH
Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026
DETAIL.ID, Merangin – Berkat kegigihan dan kerja kerasnya dalam membangun Merangin, Bupati H M Syukur meraih Penghargaan detikSumatera Awards 2026, untuk kategori Inovasi Kesehatan dan Penurunan Stunting dari media ternama www.detik.com.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima H M Syukur dari Wakil Pimpinan Redaksi detik.com, Fajar Pratama pada Malam Anugerah detikSumatera Awards 2026, yang digelar di Grand Ballroom The Trans Hotel Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
detikSumatera Awards 2026 yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat, diinisiasi sebagai puncak apresiasi penghargaan kepada tokoh, institusi serta komunitas yang inovatif dan berkontribusi positif untuk Sumatera.
Bupati Merangin merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jambi, yang meraih penghargaan maha bintang tersebut.
”Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Merangin,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati, penurunan prevalensi stunting Kabupaten Merangin dari 14,9% (2023) berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), menjadi 9,6% (2024) berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Penurunan angka stunting Kabupaten Merangin ini, jauh di bawah angka nasional 19,8%,” ucap Bupati yang malam itu tampil ceria berbusana batik didampingi Asisten II Setda Merangin Agus Salim, sembari melempar senyum khasnya.
Keberhasilan Merangin menurunkan angka stunting itu lanjut bupati, disertai dengan diraihnya penghargaan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, peningkatan Jamkesda menjadi 38.748 jiwa.
Selain itu, Desa Plakar Jaya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin berhasil meraih juara II Desa Berkinerja Baik tingkat nasional, dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting 2025.
Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro menambahkan, semua prestasi yang diraih Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid tersebut, membuat www.detik.com menilai Merangin sebagai rujukan praktik baik kesehatan masyarakat di Sumatera. (*)
DAERAH
Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.
Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.
Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.
Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.
Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)



