DAERAH
PDI Perjuangan Jambi Harapkan Bacagub Jambi Bersih dari Narkoba
DETAIL.ID, Jambi – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Jambi dengan tegas akan melakukan tes narkoba bagi siapa bakal calon gubernur (Bacagub) yang diusung pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ketegasan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut guna Jambi Bersih dari Narkoba (Jambi Bersinar) disampaikan langsung oleh Ketua DPD I PDI Perjuangan Jambi, Edi Purwanto.
Disampaikan Edi, partainya akan berkomitmen dalam memberantas narkoba dengan salah satunya melalui tes urine bagi Bacagub Jambi yang akan diusung PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan dari dulu telah melakukan sejumlah tes kesehatan bagi siapa calon kepala daerah yang akan diusung. Khususnya test urine untuk Bacagub Jambi,” ungkap Edi Purwanto kepada media pada Kamis, 18 Juli 2024.
“Kami pastikan siapa Bacagub Jambi yang kita usung bersih dari narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada (FMP2J) Syaiful Bakri mengatakan, poin kandidat harus bebas narkoba, adalah hal paling penting untuk diperhatikan partai-partai.
Alasannya, selain sebagai bentuk upaya memberantas narkoba, tes itu juga berguna bagi partai untuk memastikan calonnya bisa terdaftar atau tidak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.
“Jangan sampai setelah mengeluarkan dukungan, pas tes narkoba oleh KPU, calon yang didukung itu ternyata penyalahguna narkoba. Kan ini jadi kerugian sangat besar bagi partai tersebut,” kata Bang Ipul -sapaan akrab Syaiful Bakri- kepada media.
Ditambahkannya, karena ini masih cukup waktu, partai partai bisa mempersiapkan tes narkoba yang lebih canggih dari sekadar tes urine.
“Misalnya tes narkoba di rambut, atau di darah, atau cara canggih lainnya. Sehingga, kandidat itu tak bisa ‘mengakali’ tim yang nge-tes. Selain itu, tesnya juga dilakukan di Jakarta,” katanya.
Sebab, sambungnya, upaya memberantas narkoba tak hanya dilakukan oleh pihak berwajib. Ini tanggung jawab semua pihak, termasuk partai partai.
“Yang belum menentukan sikap itu kan tinggal empat partai. Yakni; NasDem, Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra. Nah, ini yang harus waspada. Takutnya, nanti rekom dikeluarkan, tahu tahu pas tes kesehatan di KPU malah batal demi hukum karena kandidat penyalahguna narkoba. Ini fatal akibatnya bagi partai, tekenyah (sia sia, red) kata orang kita,” ucapnya.
Saat ini, kata Syaiful, yang sudah tes urine dan dinyatakan bebas dari narkoba itu ya, Al Haris. Berarti partai yang mengusung dan mendukung Haris-Sani sudah aman.
Selain itu, partai partai tersebut, disarankan juga lakukan tracking kandidat yang bakal mendaftar.
“Kan gampang ngelacak masa lalunya, pernah jadi penyalahguna narkoba atau tidak. Kalaupun sekarang dia bersih dari narkoba tapi dulu penyalahguna, ini juga harus diwaspadai. Karena penyalahguna itu sering balik penyakitnya,” ujarnya.
Sumber: pemayung.id
DAERAH
Bupati H M Syukur Lepas 101 orang CJH Merangin Kloter 23
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melepas keberangkatan sebanyak 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin pada musim haji 1447 H, dari pelataran Masjid Baitul Makmur Merangin pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat pelepasan, Bupati didampingi, Wabup H A Khafidh, Asisten I Setda Merangin Sukoso selaku ketua panitia pemberangkatan CJH Merangin, Kadis Kominfo Akhoi bersama para kepala OPD lainnya dan para tokoh agama.
Sebanyak 101 orang CJH tersebut, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 50 orang perempuan. Mereka diangkut dengan iring-iringan tiga unit bus, menuju Asrama Haji Jambi sebelum diberangkatkan dari Bandara Antara Sultan Thaha Jambi menuju Mekah melalui Embarkasi Batam.
“Alhamdulillah semua CJH mari kita doa-kan bersama, pergi selamat dan pulang nanti selamat sehat semua menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati usai memberikan cenderamata secara simbolis ke CJH Merangin pada acara pelepasan itu.
Bila sudah berada di Mekah nanti pinta bupati, abaikan segala urusan di Merangin, fokuslah beribadah, jalankan semua tahapan ibadah haji dengan benar dan jangan lupa saling membantu satu sama lainnya.
Suasana pelepasan pemberangkatan CJH Merangin kloter 23 tersebut, berlangsung lebih tertib dari sebelumnya, baik saat para CJH datang ke Masjid Baitul Makmur, maupun saat para CJH masuk ke bus hingga pelepasan pemberangkatan.
Pelepasan sebanyak 101 orang CJH Merangin kloter 23 itu, sebagai pelepasan CJH terakhir pada musim haji 1447 H. Jumlah total CJH Merangin tahun ini sebanyak 380 orang, terdiri dari 169 orang laki-laki dan 211 orang perempuan.
Mereka diberangkatkan dalam dua kloter, sebanyak 279 orang kloter 19 dan sebanyak 101 orang kloter 23, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam. (*)
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita



