Connect with us
Advertisement

DAERAH

Setelah Pasangan Agus – Nazar, Giliran Pasangan Aspan – Tono Mendaftar di KPU Tebo

Published

on

Pasangan Aspan - Tono mendaftar di KPU Tebo pada Rabu, 28 Agustus 2024. (DETAIL/Hary)

DETAIL.ID, Tebo – Setelah menerima pasangan Agus Rubiyanto – Nazar Efendi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo juga menerima pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Aspan – Tono di Sekretariat KPU Kabupaten Tebo pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pantauan media ini, sekira pukul 14.30 WIB kandidat yang diusung oleh Koalisi PDIP, PAN, PKB, NasDem dan Partai Gerindra ini langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo beserta jajaran Komisioner dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo berikut jajaran. Kedatangan pasangan dengan jargon Aston ini langsung mendapat kalungan kain batik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah, SH, MH mengatakan pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Hadirnya kita bersama di sini momen yang baik ini adalah dalam rangka menjalankan amanah dan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil wali kota yang merupakan tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu rangkaian pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan dalam sebuah kompetensi yang kita kenal bersama sebagai Pilkada serentak tahun 2024,” kata Atiul.

Dikatakan Atiul, sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan keputusan KPU Kabupaten Tebo Nomor 635 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta pada tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024 menyatakan syarat minimal dari perolehan suara sah 8,5% yaitu 17.880 dari 210.345 hasil perolehan suara pada Pemilu tahun 2024.

“Pada pasal 96 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2024 yang telah diadakan perubahan ke PKPU nomor 8 tahun 2024 dicantumkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten tentang membuka masa pendaftaran Pasangan calon paling lama 3 hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan calon,” ujar Atiul.

Oleh karena itu, kata Atiul, pengumuman telah disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2024 kemarin sesuai tahapan yang telah ditetapkan maka pendaftaran dibuka dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

Atiul juga berpesan, kenduri 5 tahunan ini yang dimulai dilaksanakan serentak sepenuhnya tahun 2024 seharusnya jangan hanya dijadikan sebagai seremonial saja. “Pesta demokrasi yang serempak sampai ke pelosok negeri harus kita jadikan sebagai momen penting dalam perkembangan demokrasi kita,” ujarnya.

“Tahapan-tahapan pemilihan yang menghabiskan biaya menyita waktu dan banyak tenaga selayaknya meninggalkan jejak positif serta mendapat apresiasi dan hasil yang maksimal dalam memilih pemimpin yang berkualitas sekaligus memberikan edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat luas,” katanya.

Momen pemilihan ini, lanjut Atiul, harus mendidik masyarakat menjadi lebih dewasa dalam memilih serta menyambut hasilnya dengan penuh sukacita.

“Pasangan calon yang daftar datang mendaftar ini adalah orang-orang yang telah terpilih secara politik dan telah melewati proses administrasi yang tepat. Melalui forum ini kami mengajak kita bersama untuk merenungi arti pentingnya proses demokrasi ini serta mari kita tanamkan komitmen bersama bahwa substansi dari pertandingan ini lebih utama dari sekadar pertarungan biasa,” ucapnya.

Terakhir Atiul mengatakan, menang dan kalah adalah konsekuensi tapi kedamaian dan kekompakan dalam masyarakat adalah hal yang lebih penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Reporter: Hary Irawan

Advertisement Advertisement

DAERAH

Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.

Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.

Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.

“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.

Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.

Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.

“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.

Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.

Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)

Continue Reading

DAERAH

Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.

‎Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.

‎Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.

‎”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.

‎Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

‎Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.

‎Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.

‎”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.

‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.

‎Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.

‎”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.

‎”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.

‎Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Hangat dalam Canda, Bupati M. Syukur Pererat Sinergi dengan Legislatif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin, 9 Maret 2026 sore terasa berbeda.

Jika biasanya pertemuan antara eksekutif dan legislatif kental dengan nuansa formalitas dan perdebatan kebijakan, kali ini suasana cair menyelimuti kebersamaan.

Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni, menggelar acara buka puasa bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Merangin.

Kehadiran Ketua DPRD Rivaldi, Waka I Abong Fendi, dan Waka II Fahmi, seolah menegaskan bahwa di balik dinamika politik, ada tali silaturahim yang tetap terjalin erat.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tak mampu menyembunyikan rasa bahagia. Baginya, buka puasa kali ini bukan hanya rutinitas Ramadan, melainkan momen untuk menyatukan visi dalam membangun Bumi Merangin.

“Membangun negeri ini tentu harus bersama-sama, saling mendukung, dan saling mendoakan. Kita semua punya tujuan yang sama: ingin Merangin lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera, dunia maupun akhirat,” ujar Bupati di hadapan para hadirin.

Tak hanya dihadiri jajaran legislatif, acara ini juga diramaikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur PDAM dan tamu undangan lainnya.

Meski sarat akan pesan kerja sama membangun daerah, suasana tetap terasa santai dan penuh kebersamaan. Gelak tawa pecah saat Bupati sempat “terlewat” menyapa Direktur PDAM yang turut hadir.

Tak berhenti di situ, Bupati juga sempat melempar candaan ringan menanggapi gurauan ustaz pengisi tausiyah yang ditujukan kepada Ketua DPRD, yang disambut tawa renyah oleh para undangan.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama roda pemerintahan berjalan, atau selama bulan puasa ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya dengan nada tulus.

Usai azan Maghrib berkumandang, kebersamaan berlanjut secara khidmat. Bupati bersama seluruh pimpinan DPRD dan tamu undangan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama, dan ditutup dengan ibadah sholat Tarawih yang berjalan khusyuk. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs