Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Demo di Kejagung, Masyarakat Minta Pihak Terkait Dalam Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Parkir RSUD Raden Mattaher Diperiksa

Published

on

APIP Jambi demo kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas parkir RSUD Raden Mattaher. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini dugaan korupsi pada Pembangunan Fasilitas Parkir di RSUD Raden Mattaher Jambi TA 2023 senilai Rp 1,59 miliar belum ada ujungnya. Proses hukum atas kasus tersebut seolah jalan ditempat meski sudah berkali-kali didesak masyarakat agar diusut tuntas APH.

Terbaru, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli (APIP) Jambi kembali menyuarakan masalah dugaan korupsi ini di Kejagung RI.

Koorlap Aksi Zuhri menyampaikan temuan lapangan, data serta investigasi mengarahkan dugaan bahwa proyek pembangunan fasilitas parkir senilai Rp 1,59 miliar itu hanya digarap dengan menggunakan setengah dari nominal anggaran yakni sekitar dari Rp 800 juta.

“Sisanya ke mana? Itu perlu didalami oleh oleh pihak Kejaksaan Agung dan BPK RI. Kami berharap kasus ini berproses mulai dari lidik, sidik, hingga adanya penetapan tersangka. Karena ini akan menjadi salah satu bukti bahwa kita semua serius dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Zuhri pada Senin, 5 Agustus 2024.

Para pemuda APIP Jambi itu menilai pembangunan fasilitas parkir merupakan salah satu fasilitas pendukung bagi pelayanan kesehatan masyarakat provinsi jambi. Dan sudah semestinya untuk ditindak jika ada yang berani main-main dalam proyek tersebut.

Sejumlah pihak seperti Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan Direktur CV Nawasena Abdi Persada selaku pelaksana proyek, serta unsur-unsur terkait pun didesak oleh APIP Jambi agar segera diperiksa oleh Kejagung.

Massa aksi juga meminta agar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dicopot karena diduga sebenarnya terdapat temuan dalam proyek tersebut namun tidak sesuai, bahkan tidak masuk ke dalam LHP, ketidakpatuhan terhadap UU.

Kemudian, BPK RI agar melakukan audit investigatif ulang terhadap proyek Pembangunan Fasilitas Parkir di RSUD Raden Mattaher Jambi TA 2023 senilai Rp 1,59 miliar itu.

Sementara itu kasus ini sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh Forkom Ormas Provinsi Jambi pada Kejagung RI. Adean Teguh selaku Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi menyampaikan laporan pihaknya sudah teregister di Dir B JAM-Intelijen.

“Ini sudah berbulan-bulan kita kawal. Di Kejagung laporan kita sudah masuk tanggal 30 Juli 2024 dengan nomor Sipede 7759. Sedang ditangani, kita berharap kasus ini terus berproses hingga ada penetapan tersangka. Jangan ada yang main-main, ini salah satu komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs