Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pakai Baju Tim Haris-Sani, Fadhil Arief dan Hafiz Fattah Hadiri Pelantikan Tim Haris-Sani Batanghari

Published

on

Al Haris melantik tim pemenangan Haris - Sani di Batanghari pada Sabtu, 10 Agustus 2024. (Ilustrasi)

DETAIL.ID, Jambi – Pasangan calon Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani melakukan pelantikan tim pemenangan Haris-Sani Kabupaten Batanghari pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pelantikan tim pemenangan di Batanghari ini dilakukan setelah Al Haris melantik tim pemenangan di Kota Jambi.

Kehadiran Al Haris didampingi Istri Hesnidar Haris di Rumah Pemenangan Haris-Sani Batanghari disambut Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief. Fadhil Arief mengenakkan langsung baju tim Haris-Sani bersamaan dengan 1.500-an tim Haris-Sani.

Tak hanya Fadhil Arief, Hafiz Fattah, Anita Yasmin dan mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi turut hadir pada pelantikan tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Batanghari, Amir Hasbi menyampaikan ada 1.500 tim yang hadir pada pelantikan tim Haris-Sani Kabupaten Batanghari.

“Yang dilantik tim Korkab, Korcam, Kordes, Korlih, Supik Gendis, Milenial, tim Betis dan relawan Haris-Sani. Ada 1.500 dan yang hadir di rumah pemenangan Haris-Sani hari ini,” kata Amir Hasbi.

Amir Hasbi mengatakan dengan melihat komposisi tim dan tokoh-tokoh yang berada di pihak Haris-Sani, ia meyakini Haris-Sani menang di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari.

“Kito bertekad untuk memenangkan Haris-Sani di Kabupaten Batanghari. Untuk memenangkan ini harus punya perjuangan yang proaktif di lapangan sehingga 27 November 2024 Haris-Sani menang. Dengan pelantikan ini kami akan kuatkan barisan dengan tim dan seluruh semua relawan, kami akan bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk Haris-Sani,” kata Amir Hasbi.

Selanjutnya, Partai Koalisi pengusung Haris-Sani yang disampaikan Muhammad Fadhil Arief menuturkan agar tidak ada keraguan bagi masyarakat Batanghari untuk mendukung Haris-Sani melanjutkan Jambi Mantap 2024-2029.

“Saya melihat Bang Haris ini punya tekad yang kuat, punya semangat untuk membangun Provinsi Jambi, banyak alasan untuk mendukung Haris-Sani melanjutkan pembangunan di Jambi ini, karena saya tau betul sejak ia dilantik Haris-Sani baru memimpin Jambi 3 tahun 2 bulan, jadi sangat layak kita berikan waktu untuk Haris-Sani melanjutkan pembangunan Jambi ini, dan itu juga alasan kenapa PPP begitu cepat memberikan rekomendasi kepada Bang Haris ini,” kata Fadhil Arief yang kembali maju untuk Bupati Batanghari ini.

Sementara itu, Al Haris menuturkan Al Haris melantik tim pemenangan Haris – Sani di Batanghari pada Sabtu, 10 Agustus 2024 rasa haru dan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Fadhil Arief, Hafiz Fattah, semua tokoh dan tim yang hadir untuk Haris-Sani.

“Hari ini luar biaso, Batanghari ini dua bintang iklannya saat ini Fadhil dan Hafiz, kalau ini sudah menyatu Insya Allah menang di Batanghari ini. Saya berharap tim sukses yang dibantuk ini bekerja merangkul untuk pilih Haris-Sani,” ujarnya.

“Saya berharap kita bekerja dalam waktu singkat, harapan kami tunjukkan bahwa kita tim sukses yang bisa merangkul bukan memukul, bisa mengajak masyarakat bukan ego di masyarakat, tunjukkan tim Haris-Sani tim bersatu dalam bekerja, tim yang santun, karena niat kita menyatukan warga Jambi, menyatukan perbedaan bukan untuk memecah belah Jambi,” kata Al Haris. (*)

Advertisement

DAERAH

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.

Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.

PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.

“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.

Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).

“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.

Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.

“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.

Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.

Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Layanan yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat ini menjadi pemacu bagi seluruh pihak terlibat untuk mempercepat kerja di tiap tahapan dalam proses Peralihan Hak.

“Dengan program PERINTIS ini terdapat beberapa hal yang mungkin relatif baru diterapkan dalam sistematika kerja kami selaku PPAT. Di antaranya kami juga harus lebih me-manage mengenai timing, _time management_ terkait dengan proses balik nama,” ujar Genio Ladyan Finasisca, Notaris/PPAT di Kota Tangerang Selatan.

Ia menilai PERINTIS ini mendorong PPAT untuk mengatur tahapan proses Peralihan Hak secara lebih terencana. Pengaturan tersebut mencakup pembayaran pajak, penjadwalan akad dengan para pihak, hingga waktu pemasukan berkas ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Setelah mencoba layanan tersebut, Genio Ladyan Finasisca membuktikan bahwa proses balik nama yang ditanganinya dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari saja. “Bagi masyarakat tentunya itu seharusnya hal yang positif. Proses menjadi bisa lebih cepat, lebih efisien sehingga ketika proses Peralihan Hak sudah selesai masyarakat bisa menerima sertipikatnya juga dengan jauh lebih cepat. Ada ketepatan waktu, perkiraan yang tepatnya kira-kira sertipikat itu bisa diterima kembali dalam berapa lama,” katanya.

Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, selain pengaturan waktu bagi PPAT, pelaksanaan PERINTIS juga disertai pembaruan sistem melalui geotagging. Dalam proses tersebut, PPAT turut membantu pemeliharaan data fisik dan data yuridis dengan mengambil titik koordinat objek tanah yang menjadi objek jual beli. Ia merasa proses tersebut memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat karena dapat mendukung pengecekan objek tanah, mulai dari titik koordinat hingga kondisi terkini bidang tanah tersebut.

Dari sisi masyarakat, warga Kota Samarinda, Yosua, mengalami perubahan kecepatan layanan pertanahan dalam proses balik nama sertipikat. Ia bercerita, baru mulai mengajukan berkas ke Kantah pada 2 September 2026 dan pada 4 September diinfokan proses Peralihan Haknya sudah selesai. “Saya sangat apresiasi seluruh proses tersebut yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu hanya tiga hari saja,” kata Yosua.

Yosua juga memanfaatkan kemudahan lain yang disediakan Kantah, yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Lewat layanan tersebut, ia tidak perlu izin kerja dan bisa mengambil sertipikat hasil PERINTIS di hari liburnya pada Sabtu pagi.

“Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Kantah Kota Samarinda atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat. Bagi saya, layanan seperti ini merupakan sebuah langkah yang inovatif karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Yosua. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs