Connect with us

DAERAH

Pelanggaran Limbah Serius, LP2LH Tuntut Akses Informasi Publik dari DLH Muarojambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau, Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) resmi menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi untuk meminta akses dokumen lingkungan dari PT Makmur Indah Semarak Internasional (MISI) dan PT Onthegreen Indo Investama. Surat yang dilayangkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, tersebut menyoroti beberapa pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah oleh perusahaan tersebut.

 

Dalam suratnya, LP2LH menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lingkungan. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik,” ujar Hary Irawan, Ketua DPP LP2LH.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT MISI diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga diduga belum mengantongi izin pengelolaan limbah B3. “Perusahaan ini bahkan telah memihak ketigakan pengelolaan limbah B3 kepada PT Onthegreen Indo Investama selaku pihak ketiga yang juga diduga tidak memiliki izin,” kata Hary Irawan menambahkan.

 

Hary mengungkapkan bahwa kolam limbah PT MISI dinilai jauh dari standar yang seharusnya. “Kolam tersebut dibangun di luar kawasan pabrik, yang jelas meningkatkan risiko kebocoran dan pencemaran lingkungan di sekitarnya,” tuturnya. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan.

 

Kondisi ini, menurut Hary, sangat bertentangan dengan standar fungsi kelayakan yang dimiliki perusahaan tersebut. “Ada dugaan kuat bahwa limbah-limbah yang dibuang melebihi parameter yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang,” katanya.

 

Hary juga mendesak DLH untuk segera bertindak terhadap dugaan-dugaan ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi DLH untuk menutup-nutupi akses dokumen lingkungan yang diminta. “DLH harus reaktif dengan adanya dugaan-dugaan ini. Jangan sampai informasi yang seharusnya menjadi hak publik justru ditutupi,” ujarnya.

 

Sebagai langkah terakhir, LP2LH bahkan menyatakan akan mengambil tindakan hukum jika permintaan mereka tidak dipenuhi. “Kami siap mensomasi DLH dan melaporkan DLH ke Aparat Penegak Hukum jika akses dokumen ini tidak diberikan,” tutur Hary Irawan dengan nada serius.

 

Surat permintaan akses dokumen ini menjadi sinyal bahwa LP2LH tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan akan segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka demi mencegah kerusakan yang lebih parah.

 

Reporter: Jorgi Pasaribu

DAERAH

Pemkab Bekasi Sosialisasi Penertiban PKL di Sekitar SGC Cikarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama dinas terkait bersiap untuk melakukan penertiban pasar tumpah di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menggangu pengguna jalan itu diawali dengan kegiatan sosialisasi oleh Tim Gabungan Pemkab Bekasi bersama TNI/Polri, pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, penertiban para PKL yang berjualan di bahu jalan itu untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang tertib dan lebih tertata, sehingga kegiatan para pedagang tidak mengganggu kelancaran
lalu-lintas.

“Ya, kita ingin para pedagang di bahu jalan di sekitar SGC dapat lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas para pengguna jalan,” kata Surya.

Surya mengatakan, pada sosialisasi ini disampaikan, para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di lokasi tersebut antara pukul 22.00-05.00 WIB.

“Apabila sudah lewat jam 5 pagi, maka jalanan di depan SGC harus sudah bersih dan tidak ada PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan,” ujarnya.

Surya mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, untuk selanjutnya Pemkab Bekasi akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada pedagang yang berjualan di atas jam 5 pagi.

“Apabila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan penindakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, penertiban para pedagang tersebut berdasarkan Perda No. 12 th 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 9 tahun 2002 tentang Garis Sempadan Jalan.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

ADVERTORIAL

Buka SKK ke-5 se-Sumsel, Wabup Merangin: Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh membuka Sekolah Kader Kopri (SKK) ke-5 se-Sumatera Selatan Kopri PC PMII Merangin 2025, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Kamis, 12 Juni 2025.

Tampak hadir mendampingi Wabup pada SKK ke-5 se-Sumbagsel bertema “Optimalisasi SDM Kopri Menuju Perempuan Digdaya’ itu, Kadis Perindag Dadang, Kadis Parpora Sukoso dan Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.

Hadir juga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua Kaderisasi Nasional Kopri Dwi Avivah, Ketua Kopri Provinsi Jambi Sukma Dewi, Ketua Kopri PMII Merangin Zainatur Rahmi dan undangan lainnya.

“Sebagai salah satu pilar pergerakan mahasiswa, Kopri PC PMII memegang peran sentral dalam mencetak kader-kader perempuan yang unggul, militan dan berintegritas,” ujar Wabup.

Tantangan perempuan hari ini lanjut wabup, bukan hanya pada minimnya akses, tapi juga pada ketimpangan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu Kopri PC PMII bisa menjadi ruang pembelajaran, pemberdayaan dan penguatan perempuan.

Perempuan Digdaya (Digital, inovatif, gesit, adaptif dan berdaya saing) merupakan representasi dari karakter sumber daya manusia masa depan, yang dibutuhkan mahasiswa.

Perkembangan teknologi informasi yang masif, isu-isu sosial yang kian beragam dan dinamika pergerakan yang terus berubah, menuntut untuk senantiasa adaptif, inovatif dan responsif.

“Optimalisasi sumber daya manusia Kopri berarti kita harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, membekali diri dengan pengetahuan terkini dan menguasai keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman,” ucap Wabup. (*)

Continue Reading

DAERAH

Ressy Setiawan Resmi Jabat Kalapas Narkotika Sawahlunto Menggantikan Fajar Nurcahyono Asyifa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sawahlunto – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, pada Rabu, 11 Juni 2025 berlangsung khidmat.

Kegiatan sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Sawahlunto, dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Narkotika Sawahlunto, beserta tamu undangan lainnya.

Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kalapas lama atas kinerjanya selama bertugas dan mengucapkan selamat datang kepada Kalapas baru.

“Selamat bergabung di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar,” tuturnya.

Ia juga berpesan bahwa pimpinan tentu tau dan yakin Ressy Setiawan, S.E. selaku Kalapas baru ditempatkan di Lapas Narkotika Sawahlunto sangat mampu untuk membuat Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto menjadi lebih baik lagi.

Bertempat di Ruangan Lapas Narkotika Sawahlunto, kegiatan prosesi pelepasan pejabat lama Fajar Nurcahyono Asyifa berlangsung penuh haru dan lancar.

Pejabat lama Kalapas Narkotika Sawahlunto, Fajar Nurcahyono Asyifa bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas III Sukamara, Kantor Ditjenpas Kalimantan Tengah, digantikan oleh Ressy Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang. Fajar Nurcahyono Asyifa mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas di tempat ini.

“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Narkotika Sawahlunto memperoleh banyak penghargaan,” ujar Fajar Nurcahyono Asyifa.

Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah di jalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.

Giliran Ressy Setiawan sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Narkotika Sawahlunto Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.

Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs