ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Terus Berupaya Seoptimal Mungkin Tingkatkan Kinerja Dalam Wujudkan Cita-Cita
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama dalam pembangunan dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan, Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, dan Penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif Tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi, bertempat Di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Kamis, 1 Agustus 2024.
Gubernur Al Haris menuturkan, terkait keputusan dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023.
“Saya atas nama segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat Akhir Fraksi dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Ini akan menjadi perhatian kami kedepannya,” ucap Gubernur Al Haris.
“Kami sangat menyadari bahwa kinerja selama tahun 2023 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak, dan akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun-tahun yang akan datang. Saya dan seluruh jajaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama, dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, terhadap keputusan dewan atas Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang GDPK Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Pemerintah sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Sebagai rencana jangka panjang daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana jangka menengah daerah, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pembahasan RPJPD dan GDPK menjadi pedoman yang implementatif dalam rangka mewujudkan Provinsi Jambi yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Terkait saran dan masukan pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ini. Selanjutnya, Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kami berharap dukungan dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJPD dan GDPK ini, namun juga dukungan terhadap implementasi setiap tahunnya, selain itu dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Al Haris.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa agenda pada hari ini, alhamdulillah tadi sudah di sahkan dua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Kita mengharapkan perda ini dapat memandu arah dan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam berkerja, acuan-acuan yang selama ini belum begitu fokus, dengan adanya perda ini pemerintah lebih fokus dalam hal hal yang ada dalam perda tersebut, selain itu sebagai evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD 2023 dan kedepannya 2024 bagi yang baik diteruskan, bagi yang baik akan kita perbaiki. Pada intinya kedepannya kita berkerja harus semakin baik,” ujar Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan oleh fasiltas kesehatan.
Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat.
Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Menurut Pujo, itu bukanlah biaya yang sedikit.
Ada banyak masyarakat yang bergantung JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan waktu pengobatan panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Cak Imin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember yang meraih Juara 1 Kategori Puskesmas dan drg.
Fitri Eka Rahmafuri yang meraih Juara 1 Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dalam Apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berfokus pada kebutuhan peserta JKN.
“Kami berharap penghargaan tingkat nasional ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Yessy.
Kepala Puskesmas Umbulsari, dr. Nur Ahmad Santoso, menyampaikan bahwa penghargaan Juara 1 Kategori Puskesmas Tingkat Nasional Tahun 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat mutu pelayanan serta memastikan manfaat dari prestasi yang diraih dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Puskesmas Umbulsari sekarang sudah berbenah dan semakin baik. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sakit baru datang ke puskesmas, tetapi memanfaatkan layanan skrining kesehatan, edukasi, dan pencegahan penyakit karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tutur Nur. (*)
ADVERTORIAL
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.
Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)
ADVERTORIAL
Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember
DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.
Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.
Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.
“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.
Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.
“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.
Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.
“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)



