ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Terus Berupaya Seoptimal Mungkin Tingkatkan Kinerja Dalam Wujudkan Cita-Cita
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama dalam pembangunan dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan, Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, dan Penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif Tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi, bertempat Di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Kamis, 1 Agustus 2024.
Gubernur Al Haris menuturkan, terkait keputusan dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023.
“Saya atas nama segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat Akhir Fraksi dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Ini akan menjadi perhatian kami kedepannya,” ucap Gubernur Al Haris.
“Kami sangat menyadari bahwa kinerja selama tahun 2023 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak, dan akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun-tahun yang akan datang. Saya dan seluruh jajaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama, dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, terhadap keputusan dewan atas Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang GDPK Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Pemerintah sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Sebagai rencana jangka panjang daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana jangka menengah daerah, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pembahasan RPJPD dan GDPK menjadi pedoman yang implementatif dalam rangka mewujudkan Provinsi Jambi yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Terkait saran dan masukan pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ini. Selanjutnya, Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kami berharap dukungan dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJPD dan GDPK ini, namun juga dukungan terhadap implementasi setiap tahunnya, selain itu dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Al Haris.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa agenda pada hari ini, alhamdulillah tadi sudah di sahkan dua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Kita mengharapkan perda ini dapat memandu arah dan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam berkerja, acuan-acuan yang selama ini belum begitu fokus, dengan adanya perda ini pemerintah lebih fokus dalam hal hal yang ada dalam perda tersebut, selain itu sebagai evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD 2023 dan kedepannya 2024 bagi yang baik diteruskan, bagi yang baik akan kita perbaiki. Pada intinya kedepannya kita berkerja harus semakin baik,” ujar Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda
DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.
Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.
Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.
Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.
Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.
Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.
“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.
Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.
“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.
Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.
Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.
“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.
Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.
Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.
Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.
“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Aktivitas Warga Melonjak Saat Ramadan, Dishub Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus
DETAIL.ID, Jember – Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan membuat arus lalu lintas di kawasan kampus Jember mengalami kepadatan signifikan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.
Untuk mengurai kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) mulai 13 Maret hingga 19 Maret 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang selama ini dikenal sebagai jam rawan kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan penerapan SSA merupakan langkah yang diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi lalu lintas selama Ramadan yang dinilai semakin padat.
“Selama bulan Ramadan ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat dan macet. Kami menilai penempatan personel saja kurang optimal, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA untuk meningkatkan kelancaran,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi, Jumat, 13 Maret 2026.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Jember bersama Satlantas Polres Jember menurunkan personel gabungan guna melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.
Total terdapat 36 petugas yang diterjunkan, terdiri dari 24 personel Dishub dan 12 personel dari Satlantas Polres Jember.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, tim gabungan juga melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.
Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya serta keberadaan juru parkir liar yang masih beroperasi.
“Kami menyisir kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta menindak juru parkir liar yang masih nekat beroperasi. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh agar akses jalan tetap lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari,” katanya.
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub Jember juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.
ADVERTORIAL
Malam ke-23 Ramadan, Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Jambi ‘Berburu’ Keberkahan Lewat Qiamul Lail
Jambi – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti kegiatan qiamul lail bersama Gubernur Jambi, Al Haris di Masjid Agung Al Falah pada malam ke-23 Ramadhan, Jumat dini hari, 13 Maret 2026.
Kegiatan ibadah tersebut diikuti puluhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi. Suasana khusyuk tampak mewarnai rangkaian ibadah yang digelar sebagai upaya memperkuat spiritualitas para aparatur pemerintahan.
Dari pantauan, kegiatan qiamul lail dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Para pejabat yang hadir mengikuti rangkaian ibadah secara bersama-sama hingga menjelang waktu sahur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiah, kemudian shalat sunnah tasbih, dilanjutkan dengan shalat tahajud secara berjamaah. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan qiamul lail ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi para pejabat yang mengemban amanah melayani masyarakat.
Menurutnya, Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperbaiki diri serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT melalui berbagai ibadah malam.
“Kalau istilahnya di sepak bola, sepuluh malam terakhir Ramadhan itu sama dengan final, sepuluh malam awal babak penyisihan, sedangkan sepuluh malam pertengahan semi final,” ucap Al Haris.
Al Haris juga berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran spiritual di kalangan aparatur pemerintah, sehingga dalam menjalankan tugas selalu dilandasi nilai kejujuran, tanggung jawab dan keikhlasan.
“Melalui qiamul lail ini kita berharap hati kita semakin bersih, iman semakin kuat, dan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat kita selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pejabat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak amal ibadah serta mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Dengan kegiatan qiamul lail tersebut, diharapkan para pejabat Pemprov Jambi tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki jiwa spiritual yang kuat sebagai landasan dalam mengambil setiap kebijakan.


