ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Terus Berupaya Seoptimal Mungkin Tingkatkan Kinerja Dalam Wujudkan Cita-Cita
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama dalam pembangunan dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan, Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, dan Penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif Tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi, bertempat Di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Kamis, 1 Agustus 2024.
Gubernur Al Haris menuturkan, terkait keputusan dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023.
“Saya atas nama segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat Akhir Fraksi dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Ini akan menjadi perhatian kami kedepannya,” ucap Gubernur Al Haris.
“Kami sangat menyadari bahwa kinerja selama tahun 2023 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak, dan akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun-tahun yang akan datang. Saya dan seluruh jajaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama, dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, terhadap keputusan dewan atas Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang GDPK Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Pemerintah sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Sebagai rencana jangka panjang daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana jangka menengah daerah, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pembahasan RPJPD dan GDPK menjadi pedoman yang implementatif dalam rangka mewujudkan Provinsi Jambi yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Terkait saran dan masukan pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ini. Selanjutnya, Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kami berharap dukungan dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJPD dan GDPK ini, namun juga dukungan terhadap implementasi setiap tahunnya, selain itu dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Al Haris.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa agenda pada hari ini, alhamdulillah tadi sudah di sahkan dua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.
“Kita mengharapkan perda ini dapat memandu arah dan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam berkerja, acuan-acuan yang selama ini belum begitu fokus, dengan adanya perda ini pemerintah lebih fokus dalam hal hal yang ada dalam perda tersebut, selain itu sebagai evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD 2023 dan kedepannya 2024 bagi yang baik diteruskan, bagi yang baik akan kita perbaiki. Pada intinya kedepannya kita berkerja harus semakin baik,” ujar Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



