Connect with us
Advertisement

DAERAH

Rapat Paripurna Diawali Perdebatan Berujung Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Walkout

Published

on

Suasana sidang paripurna di DPRD Provinsi Jambi. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Rapat paripurna diawali debat sampai dengan walkout-nya dua anggota DPRD. Debat diawali persoalan jumlah anggota hadir antara pimpinan sidang Edi Purwanto dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rocky Candra. Ternyata setelah rapat tetap dilaksanakan, dua anggota DPRD yakni Rocky Candra dari Gerindra dan M Rendra dari PKS akhirnya meninggalkan ruang sidang.

Sebelum rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto pun menjelaskan, bahwa semua anggota yang hadir pada rapat sebelumnya itu sebanyak 38 orang, sehingga rapat lanjutan hari ini dapat dilaksanakan.

“Iya saya pikir itu, kami sudah rapat pimpinan, Pak Rocky dengan segala hormat, karena memang mengetahui 38 orang itu yang kemarin, memang mereka datang jadi kita anggap ini rapat rentetan daripada proses rapat, dengan demikian kami bertanggung jawab ke masyarakat maka kita lanjutkan, setuju ya silakan,” ujar Edi Purwanto.

Edi juga tak menampik terlambatnya rapat paripurna dari jadwal yang sudah ditetapkan hari ini, karana mereka pimpinan juga melakukan rapat diskusi antara pimpinan lainnya, bagaimana agar agenda rapat hari ini dapat dilaksanakan.

“Makanya agak terlambat membahas ini seperti, kalau memang ada yang ini saya minta teman-teman apa kita lanjutkan atau tidak, Ini kan di akhir jabatan kita kalau agenda kita sekor terus minta maaf. Ini kan terjadi di kita DPRD juga, jadi kami pimpinan tetap jalan dari Cik Bur, kami berpikir kami lanjutkan gitu katanya teman-teman kita lanjutkan atau enggak, lanjut lanjut, lanjut,” tanya Edi yang langsung dijawab para anggota lainnya.

Rocky Candra saat mengajukan intrupsi ke pimpinan mengatakan bahwa, dari penjelasan pimpinan jumlah anggota dewan yang hadir itu sebanyak 38 orang. Namun secara nyata berdasarkan yang hadiri saat ini hanya 26 orang anggota dewan.

“Saya mohon penjelasan dalam menghadiri paripurna kalau memang pemahaman saya salah itu harus hadir fisik, bukan yang kemarin hadir terus di-skor nggak hadir terus fisiknya nggak ada di dihitung hadir, jadi pemahaman saya hadir fisik itu orang yang ada itu hadir,” kata Rocky.

“Kalau misalnya kemarin nggak kuorum terus hari ini mereka nggak hadir gitu loh ini pemahaman saya, karena pengesahan ini berkaitan dengan masa depan Jambi kedepannya, jangan sampai nanti di kemudian hari ada cacat prosedur dalam pengambilan keputusan ini, ya kalau saya pribadi menganggap hadir di situ yang orangnya hadir, boleh kita buka kamus besar bahasa indonesia apa pengertian hadir fisik itu menurut saya seperti itu pimpinan,”ujarnya.

Untuk diketahui, rapat tersebut hari ini terkait dengan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2023, dengan agenda, Penyampaian Laporan Badan Anggaran. Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan, Sambutan Gubernur Jambi dan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPIPD Provinsi lambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design.

Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 dan Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi. (afm)

Advertisement

DAERAH

Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.

Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.

Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.

“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.

“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.

“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.

Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.

“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.

Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

DETAIL.ID

Published

on

Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat, 17 Juli 2026. Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.

“Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN melalui akun Instagram resminya.

Tak hanya kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia,” tutur Menteri Nusron.

Perwujudan ketahanan pangan lewat Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik di seluruh Indonesia ini, menurutnya dapat terselenggara berkat adanya kolaborasi lintas sektor.

“Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ucap Menteri Nusron.

Ada beragam hasil tani yang dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, mulai dari tebu, padi, hingga kedelai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs