Connect with us

DAERAH

Setelah Pasangan Agus – Nazar, Giliran Pasangan Aspan – Tono Mendaftar di KPU Tebo

DETAIL.ID

Published

on

Pasangan Aspan - Tono mendaftar di KPU Tebo pada Rabu, 28 Agustus 2024. (DETAIL/Hary)

DETAIL.ID, Tebo – Setelah menerima pasangan Agus Rubiyanto – Nazar Efendi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo juga menerima pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Aspan – Tono di Sekretariat KPU Kabupaten Tebo pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pantauan media ini, sekira pukul 14.30 WIB kandidat yang diusung oleh Koalisi PDIP, PAN, PKB, NasDem dan Partai Gerindra ini langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo beserta jajaran Komisioner dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo berikut jajaran. Kedatangan pasangan dengan jargon Aston ini langsung mendapat kalungan kain batik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah, SH, MH mengatakan pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Hadirnya kita bersama di sini momen yang baik ini adalah dalam rangka menjalankan amanah dan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil wali kota yang merupakan tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu rangkaian pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan dalam sebuah kompetensi yang kita kenal bersama sebagai Pilkada serentak tahun 2024,” kata Atiul.

Dikatakan Atiul, sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan keputusan KPU Kabupaten Tebo Nomor 635 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta pada tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024 menyatakan syarat minimal dari perolehan suara sah 8,5% yaitu 17.880 dari 210.345 hasil perolehan suara pada Pemilu tahun 2024.

“Pada pasal 96 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2024 yang telah diadakan perubahan ke PKPU nomor 8 tahun 2024 dicantumkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten tentang membuka masa pendaftaran Pasangan calon paling lama 3 hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan calon,” ujar Atiul.

Oleh karena itu, kata Atiul, pengumuman telah disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2024 kemarin sesuai tahapan yang telah ditetapkan maka pendaftaran dibuka dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

Atiul juga berpesan, kenduri 5 tahunan ini yang dimulai dilaksanakan serentak sepenuhnya tahun 2024 seharusnya jangan hanya dijadikan sebagai seremonial saja. “Pesta demokrasi yang serempak sampai ke pelosok negeri harus kita jadikan sebagai momen penting dalam perkembangan demokrasi kita,” ujarnya.

“Tahapan-tahapan pemilihan yang menghabiskan biaya menyita waktu dan banyak tenaga selayaknya meninggalkan jejak positif serta mendapat apresiasi dan hasil yang maksimal dalam memilih pemimpin yang berkualitas sekaligus memberikan edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat luas,” katanya.

Momen pemilihan ini, lanjut Atiul, harus mendidik masyarakat menjadi lebih dewasa dalam memilih serta menyambut hasilnya dengan penuh sukacita.

“Pasangan calon yang daftar datang mendaftar ini adalah orang-orang yang telah terpilih secara politik dan telah melewati proses administrasi yang tepat. Melalui forum ini kami mengajak kita bersama untuk merenungi arti pentingnya proses demokrasi ini serta mari kita tanamkan komitmen bersama bahwa substansi dari pertandingan ini lebih utama dari sekadar pertarungan biasa,” ucapnya.

Terakhir Atiul mengatakan, menang dan kalah adalah konsekuensi tapi kedamaian dan kekompakan dalam masyarakat adalah hal yang lebih penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Reporter: Hary Irawan

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Resmikan Gelora Bina Tama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur, meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Gelora Bina Tama dibangun Desa Sungai Kapas berdasarkan RPJMDes 2023, sebagai sarana multifungsi yang merangkum semangat olahraga, ruang terbuka hijau desa dan juga panggung geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

‘Terima kasih, saya bangga punya Kades Sungai Kapas. Kalau seperti ini semua Kades nya, saya juga bersemangat untuk membantu. Terpenting Kades nya kreatif dan inovatif,” ujar Bupati.

Bupati teringat waktu menjadi Ketua Panitia Panca Undang-undang di DPD RI, termasuk Undang-undang desa, sebenarnya seperti ini yang diharapkan Pemerintah. Anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa.

Desa harus bisa mandiri, kreatif dan inovatif serta harus mampu mengembangkan desa untuk membantu kemajuan ekonomi masyarakat desa. Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas jaga dan rawat dengan baik.

“Nanti saya yang akan lengkapi tong-tong sampahnya dan bola-bola lampu penerangan kawasan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Untuk kios-kios UMKM nanti bisa ditata menarik sehingga bisa menjadi Central Kuliner Desa,” kata Bupati Syukur.

Saliman, Kades Sungai Kapas berterima kasih kepada Bupati dan istri yang bersedia meluangkan waktu meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Aset desa itu dibangun dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.

“Gelora Bina Tama ini merupakan hadiah istimewa untuk masyarakat Desa Sungai Kapas pada ulang tahunnya ke-42. Tolong rawat dengan baik aset desa ini untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Saliman.

Tampak hadir pada acara itu, Ahmad Kausari anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasihin anggota DPRD Merangin Dapil I, Kadis PMD Andrei Fransusman, Kadis Parpora Sukoso, Camat Bangko Anggie Yuwana dan undangan lainnya.

Acara peresmian Gelora Bina Tama dan peringatan Hari Ulang Tahun Desa Sungai Kapas ke-42 itu, ditutup dengan senam massal Geopark dan jalan santai di Gelora Bina Tama serta pemotongan tumpeng di Aula Kantor Desa Sungai Kapas. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Khafidh Minta Para Orang Tua Awasi Anaknya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh minta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan handphone android, mengingat pengaruh negatif dari perkembangan teknologi informasi tersebut cukup tinggi, terlebih judi online.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wabup ketika menghadiri Haflah Khotmil
Quran di Pondok Pesantren Bustanu Usysyaqil Quran (BUQ) Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

“Perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, ada manfaat positif dan banyak pula pengaruh negatifnya. Untuk itu anak-anak harus terus diawasi dalam menggunakan handphone androidnya,” ujar Wabup.

Pengawasan terhadap anak tersebut lanjut Wabup sangat penting dilakukan, mengingat Jambi menjadi provinsi terbesar pengaruh judi online. Selain itu Merangin juga termasuk kabupaten cukup besar peredaran Narkoba.

Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan salam Bupati Merangin H M Syukur kepada seluruh yang hadir. Bupati mendukung dan mendorong sepenuhnya kegiatan-kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes).

“Di Merangin ada sebanyak 89 Ponpes yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Merangin, sedangkan yang belum terdaftar masih banyak. Ini sangat baik, karena akan semakin banyak anak Merangin yang jadi santri,” kata Wabup.

Untuk itu jelas Wabup, Pemkab Merangin secara bergulir telah meluncurkan program
bantuan untuk Ponpes yang sudah terdaftar masing-masing Rp 100 juta. Pemkab Merangin juga ada program beasiswa bagi santri dan siswa berprestasi.

Terpisah, Pimpinan Ponpes BUQ Kyai Haris Mutohar Al Hafiz berterima kasih kepada
Wabup yang bersedia hadir di Ponpesnya dan berkenan meresmikan pendidikan formal lanjutan SMP BUQ.

“Santri kami terpilih mewakili Kabupaten Merangin pada O2SN tingkat Provinsi Jambi
pada lomba Seni Kriya. Santri kami atas nama Aulia Rohmat sudah hafal Al Quran 30 Juz, ini akan disusul santri-santri lainnya,” ujar Kyai Haris Mutohar Al Hafiz.

Selanjutnya Wabup didampingi Kyai Haris Mutohar Al Hafiz dan tamu undangan
lainnya meresmikan pendidikan formal lanjutan SMP Bustanu Usysyaqil Quran, sebagai wadah pendidikan formal bagi santri yang sudah diwisuda.

Tampak hadir mendampingi wabup, Camat Pamenang Barat Bambang, Direktur
PDAM diwakili Imam, Kabag Kesra Ny Linda dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Cuma Islamic Center, 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kritik tajam terus bergulir atas proyek-proyek multiyears di Provinsi Jambi. Belum lama ini, kritikan tajam dikontarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem.

Ketua Fraksi Gerindra, Putra Absor Hasibuan mengungkap bahwa setidaknya terdapat 5 proyek multiyears yang sudah mulai berlangsung dari 2023 hingga kini di bawah pengawasan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun hasilnya menuai banyak respons negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

“Kita minta memang seluruh proyek multi years itu harus benar-benar turun ke lapangan, kita cek benar, baru kita nyatakan bahwa itu memang benar-benar sesuai peruntukannya atau tidak. Kalau memang belum (sesuai) kita minta kepada kontraktornya apapun yang terjadi masih ada waktu untuk diperbaiki,” ujar Putra Absor pada Jumat kemarin, 13 Juni 2025.

Anggota Fraksi Gerindra Hambali, juga merespons terutama terkait multiyears Rp 150 miliar yang digarap oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP). Menurut dia, sedari awal proyek multiyears dirancang untuk tidak terpisah-pisah nilai anggarannya.

“Karena multiyears itu kan satu kesatuan, tidak boleh tercecer-cecer. Karena itu perencanaan harus matang dari awal. Umpamanya Islamic Center, lebih kurang Rp 150 miliar. Itu seharusnya sudah terukur, untuk ini itu. Tidak ada lagi selesai habis anggaran nambah lagi, nambah lagi,” ujar Hambali.

Selain kesatuan penganggaran, dia juga menyoroti nihilnya pemerataan pembangunan dari total Rp 1,2 triliun anggaran untuk mendanai 5 proyek multiyears di Provinsi Jambi.

“Kita kan harus pemerataan (pembangunan). Multiyears ini tidak ada pemerataan. Sedangkan program ini harus menyentuh 11 kabupaten/kota,” katanya.

Berbeda dengan Putra Absor dan Hambali, anggota Fraksi NasDem Izhar Majid dengan tegas mengatakan bahwa kelima proyek multiyears di Provinsi Jambi harus segera diperiksa oleh aparat penegak hukum. Berkaca dari konsisi saat ini, dia juga meminta agar proyek multiyeas ditiadakan ke depannya.

Dia pun mengajak untuk kedepan Anggota DPRD Provinsi Jambi turun ke titik 5 proyek multiyears untuk melakukan pengecekan langsung.

“Dan berapa pun temuan di bawah nanti, kapan kita ke Dinas kita bawa laporan ini ke KPK. Itu harapan kami, mudah-mudahan ke depan untuk lebih hati-hati lagilah,” ujar Izhar Majid.

Legislator NasDem tersebut berpandangan bahwa dengan segala gonjang-ganjing yang terus bergulir atas proyek multiyears terutama Islamic Center. Sudah sepatutnya APH masuk dan memeriksanya demi meyakinkan masyarakat Jambi.

“Kalau bagi saya bawa ke ranah hukum, 5 titik multiyears ini harus diperiksa semuanya. Apalagi multiyears yang ada di daerah-daerah terpencilkan.” katanya.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs