DAERAH
Pak Kadis Ngaku Selama Ini Terkendala Anggaran Soal Pagar Tembok SMK 1 Kota Jambi, Kini Usai Roboh Bakal Segera Diperbaiki
DETAIL.ID, Jambi – Tragedi robohnya pagar tembok SMKN 1 Kota Jambi masih terus jadi sorotan. Pagar tembok sekolah yang awalnya dibangun pada 1980an tersebut roboh dan menelan 3 korban jiwa yakni
A (5), AA (7), dan HB (15). Serta 1 orang masuk rumah sakit.
Selain itu sejumlah warga sekitar turut terdampak dan harus dievakuasi. Usut punya usut, tembok pagar SMK 1 itu disebut-sebut sudah lama miring alias rentan roboh. Namun tidak ada perbaikan atau renovasi, sebagaimana pengakuan Suheri ketua RT 25, Simpang 4 Sipin, Telanaipura.
Terkait hal ini Pjs Gubernur Jambi Sudirman yang turun ke TKP bersama Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal, juga dengan Kabid SMK Zet Herman. Menekankan agar meneliti dahulu penyebab tragedi pagar tembok roboh tersebut.
“Sebaiknya diteliti dulu jangan menduga-duga dulu. Karena ini sudah kejadian, nanti diteliti dulu aslinya seperti apa. Apakah memang sudah miring? Apakah akibat dari hujan lebat yang sangat luar biasa tadi sore ya,” kata Sudirman, Jumat malam, 4 Oktober 2024.
Disinggung soal apakah pagar tembok SMK 1 tersebut bakal segera diperbaiki. Pjs Gubernur tampak memberi sinyal bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ya. Mudah-mudahan kita akan segera perbaiki karena inikan dalam keadaan bencana ya,” ujarnya.
Sementara itu Kadisdik Provinsi Jambi Syamsurizal, dikonfirmasi terkait permohonan renovasi pagar sekolah yang sudah pernah diajukan oleh pihak SMK 1 Kota Jambi pada 2023 lalu, namun belum direspons oleh Disdik Provinsi Jambi. Beralasan perbaikan pagar tembok terkendala anggaran.
“Ya kan memang kita kan kalau untuk ini kan (anggaran) terbatas juga,” kata Syamsurizal.
Dengan kondisi pasca ambruk, Syamsurizal pun berharap agar pagar tembok sekolah tersebut bisa segera direnovasi.
“Tentu dalam hal ini kita nanti akan perbaiki. InsyaAllah dalam hal ini kan, sekarang kita lagi menyusun nih. Ini dari pak Pjs udah hadir, dari DPR juga udah hadir. Mudah-mudahan kita di APBD 2025 ini bisa kita realisasikan,” ujarnya.
Pasca rombongan Pjs Gubernur, Kadisdik, dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meninjau TKP dan melayat ke rumah duka salah satu korban. Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga menyoroti insiden pagar tembok sekolah yang seolah tidak diperhatikan pemerintah selama ini.
Disinggung wartawan soal Disdik Provinsi Jambi sebagai OPD dengan dana DAK terbesar namun perawatan infratruktur salah satu sekolah seperti terabaikan atau luput dari pembenahan. Ivan bilang begini.
“Ya secara penganggaran, kalau hal inikan udah musibah. Makanya untuk kedepan betul-betul dikajilah sekolah-sekolah yang umurnya udah lama dan termasuk bagaimana masalah drainase, bagaimana gorong-gorongnya,” katanya.
Artinya, lanjut Ivan, jangan ruang kelas baru aja yang dipikir tapi bangunan-bangunan lama juga harus diperbaiki.
Dia pun mengaku bakal segera menyuarakan masalah ini agar segera dirapatkan di DPRD bersama Disdik Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta
DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.
Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)
DAERAH
LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan
DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.
Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.
Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.
Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.
Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.
Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.
“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.
Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.
Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)
DAERAH
Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara
DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat, 10 April 2026.
Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.
Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.
Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.
“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.
“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” tuturnya. (*)



