DAERAH
BPS Sumut Jamin Kerahasiaan Data di Sensus Ekonomi 2026
DETAIL.ID, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjamin kerahasiaan data dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pengusaha, yang dikumpulkan untuk kepentingan pembuatan sensus ekonomi 2026 (SE2026).
Kepada para wartawan di Medan pada Kamis, 17 Oktober 2024, Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban BPS untuk menyakinkan para pelaku usaha bahwa semua data yang ada di SE2026 dijamin kerahasiaannya.
“BPS sejauh ini sangat terpercaya untuk menjamin semua data yang dikumpulkan dari pelaku usaha mendapatkan perlindungan yang sangat ketat. Dan ini diatur dalam Undang-undang Statistik,” kata Asim Saputra.
Asim Saputra mengatakan, SE2026 berperan penting karena bisa mengidentifikasi pelaku usaha, dari mulai UMKM hingga usaha skala besar.
Komitmen itu pun telah ia ungkapkan saat BPS Sumut menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) dalam rangka menyukseskan Pendataan SE2026 bertema “Penyusunan Strategi Pengumpulan Data untuk Kantor Pusat”.
Asim Saputra menjelaskan DKT tersebut digelar di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (15/10/2024) yang lalu dan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Arman Effendi Pohan, Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS RI Kadarmanto.
Hadir juga Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut Timbas Prasad Ginting, lalu Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Universitas Sumatera Utara (USU) Zulkifli Ikhwan Harahap.
Selain itu, turut hadir para perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para perwakilan pelaku usaha yang ada di berbagai daerah di Sumut.
Asim Saputra kembali menegaskan bahwa DKT tersebut menjadi bagian penting bagaimana BPS Sumut membangun kolaborasi agar progress pendataan SE2026 nanti bisa menghasilkan satu set data yang lengkap dan menjadi perencanaan pembangunan.
Secara terpisah, Pj Gubsu Agus Fatoni yakin kalau SE2026 menjadi kegiatan yang sangat penting karena akan memotret hampir seluruh kegiatan ekonomi Indonesia.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini menyakini kalau data hasil sensus ini bisa dimanfaatkan langsung oleh pelaku usaha untuk berbagai kebutuhan bisnis.
Pemerintah melalui BPS, ditegaskan Fatoni, berkomitmen untuk menyediakan informasi pertumbuhan ekonomi dalam level regional yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan strategi ekspansi bisnis.
“Dan nantinya hasil SE2026 ini dapat menjadi insight yang menarik untuk dikaji lebih lanjut dalam perencanaan,” tutur Agus Fatoni.
Reporter: Heno
DAERAH
SMP se-Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Korupsi
DETAIL.ID, Pasuruan – Penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan. Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Selasa, 6 Oktober 2026 secara luring dan daring.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kajari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta anggota Forkopimda, pengawas sekolah, guru SMP se-Kota Pasuruan.
Kadis Pendidikan Kota Pasuruan, Siti Rochana ST menyampaikan acara deklarasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan
“Deklarasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.
Menurutnya, dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolah dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Suseno SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,
“Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi,” katanya.
Reporter: Tina
DAERAH
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.
Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.
PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.
Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)
DAERAH
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
DETAIL.ID, Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.
Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.
“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.
Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.
Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)



