Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Buka Raker Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi yang juga merupakan selaku Ketua KORPRI Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan pentingnya perhatian terhadap anggota KORPRI, baik dari segi kualitas, kesejahteraan, maupun perlindungan.

Hal ini dikatakannya pada saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, bertempat di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah adalah tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, termasuk peran penting dari pegawai Republik Indonesia.

“Eksistensi KORPRI berperan penting dalam kemajuan daerah dan negara. Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi, yang membina seluruh pegawai Republik Indonesia, khususnya Provinsi Jambi, untuk mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab, guna meningkatkan pengabdiannya dalam mengisi kemerdekaan dan pelaksanaan pembangunan, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Bapak/Ibu Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rapat kerja ini serta kepada peserta rapat, yang telah semangat untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat kerja tahunan ini,” tuturnya.

Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada seluruh pengurus Korpri dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kesolidan menuju KORPRI yang semakin maju dan kuat.

“Dengan kuatnya KORPRI, maka akan menjadi perekat pemersatu bangsa, demi mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai,” ucapnya.

“Rapat kerja ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menyatukan persepsi yang sejalan dan seirama guna menghasilkan program dan kebijakan yang berarti bagi peningkatan kualitas KORPRI sebagai pengayom, pelindung, dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas anggotanya, agar para anggotanya dapat dengan optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI harus menjalankan empat fungsi utama.

“Fungsi pertama adalah pelayanan publik. ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa diskriminasi. Fungsi kedua adalah pembangunan, dimana ASN harus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi ketiga adalah pemberdayaan, yakni ASN perlu memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri. Dan fungsi keempat adalah pengaturan, memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

“Melalui rapat kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 dapat membuat kebijakan ataupun program guna meningkatkan pelayanan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya melalui pembinaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kewirausahaan, serta yang terkait penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota KORPRI, yang dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Pada sesi wawancara Pjs. Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi dalam menyusun dan menentukan program dan kebijakan demi kemajuan KORPRI dan anggotanya, selama kurun waktu 5 tahun dan program kerja KORPRI 1 tahunan.

“Selama ini program KORPRI sudah berjalan dengan baik dan cukup positif seperti kita berkerja sama dengan PT. Taspen, tabungan hari tua dan kecelakaan bagi ASN, serta kemaren sudah ada 5 rumah ASN yang kita bedah bagi ASN yang Golongan I dan II dan kita akan terus akan mendata lagi bagi ASN yang rumahnya tidak layak huni akan kita bantu bedah rumah agar layak huni,” katanya.

“Juga ada asuransi kematian bagi ASN akan kita bantu senilai 42 juta, ini sudah mulai berjalan, selain itu bantuan ASN sembako tiap lebaran dan kurban sapi yang distribusikan di masjid-masjid dan rencana pembelian mobil jenazah bagi anggota korpri dan sistem pemakaman bagi anggota Korpri,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Korpri Provinsi Jambi Hendrizal mengatakan, program kerja ini tidak hanya fokus pada pengembangan internal organisasi, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan anggota KORPRI diberbagai aspek.

“Kami juga berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggota melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan berskala nasional,” ujar Hendrizal.

“Dengan berbagai program yang telah disusun, KORPRI dapat terus menjadi organisasi yang dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjadi pelindung bagi anggotanya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tuturnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs