DAERAH
Hak Jawab Pinto Jayanegara Mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Terkait Kabar Dicopot dari Jabatan Pimpinan
DETAIL.ID, Jambi – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara tidak terima dengan pemberitaan berjudul, “Pinto Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi” yang ditayangkan DETAIL.ID pada 2 September 2024.
Lewat kuasa hukumnya Erman Umar & Partners, Pinto melayangkan hak jawab yang terdiri dari beberapa poin.
Berikut hak jawab Pinto sebagaimana surat yang diterima redaksi DETAIL.ID dari tim kuasa hukumnya pada Senin 14 Oktober 2024 via WhatsApp;
• Bahwa wartawan DETAIL.ID tidak melakukan konfirmasi/klarifikasi kepada klien kami Pinto Jayanegara sebelum menurunkan berita tersebut.
• Pemberitaan DETAIL.ID tersebut sangat tendensius, memojokkan dan menjatuhkan nama baik dan martabat Pinto Jayanegara.
• Sampai terakhir masa Pinto Jayanegara sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi masa bakti 2019-2024, tidak ada putusan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi yang mencopot Pinto Jayanegara dari jabatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, dengan demikian berita tersebut dapat dikatakan fitnah, dan rekomendasi dewan pers agar media siber DETAIL.ID meminta maaf kepada Pinto Jayanegara sudah tepat.
• Kami menuntut pernyataan permintaan maaf dari DETAIL.ID. tersebut tanpa embel-embel, terpisah dari pemuatan hak jawab.
• Kami menuntut agar media DETAIL.ID. mencabut/mentake down berita dengan judul “Pinto dikabarkan dicopot dari jabatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi tersebut”
• Jika DETAIL.ID masih tetap memuat berita-berita yang merugikan Pinto Jayanegara maka kami akan mengajukan tuntutan kepada DETAIL.ID baik secara pidana maupun perdata.
Berita awal yang diadukan dengan judul “Pinto Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi” dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Atas dasar itu Dewan Pers memutuskan;
- Berita teradu merupakan wujud dari kewajiban pers menjalankan fungsi pengawasan sosial, namun demikian berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik Pasal 3 karena tidak berimbang.
-
Berita teradu yang diadukan juga tidak sesuai dengan ketentuan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Adapun selain hak jawab dari Pinto Jayanegara, artikel ini juga memuat permintaan maaf dari redaksi DETAIL.ID terhadap pemberitaan sebelumnya yang menyangkut Pinto Jayanegara.
Terkhusus artikel berita berjudul “Pinto Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi” kami memohon maaf. (*)
DAERAH
Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN
DETAIL.ID, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo pada Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.
“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.
Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.
“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” ujarnya.
Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.
Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.
“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tuturnya.
Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.
Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.
“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” ucapnya.
Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.
DAERAH
Lima Bidang Kepemimpinan Diuji, PKKM Pacu Inovasi Madrasah di Bawah Pesantren Kauman
DETAIL.ID, Padang Panjang – Guna mendorong peningkatan akuntabilitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Hamka tersebut secara komprehensif mengevaluasi kinerja pimpinan di dua unit pendidikan di bawah naungan pesantren, yaitu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kulliyatul Muballighien dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Muhammadiyah Padang Panjang.
Penilaian ini difokuskan pada lima aspek utama kepemimpinan kepala madrasah:
Usaha Pengembangan Madrasah: Mengevaluasi visi, inovasi, dan program strategis kepala madrasah dalam memajukan lembaga.
Pelaksanaan Tugas Managerial: Menilai kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan madrasah.
Pengembangan Kewirausahaan: Mengkaji upaya kepala madrasah dalam menciptakan inisiatif yang bersifat kreatif, inovatif, dan mandiri untuk mengembangkan sumber daya madrasah.
Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan: Memeriksa efektivitas program pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan staf.
Hasil Kerja Kepala Madrasah: Mengukur capaian nyata dan dampak dari kepemimpinan terhadap peningkatan mutu akademik, non-akademik, dan budaya madrasah.
Tim penilai berjumlah empat orang, terdiri dari perwakilan pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang. Dari unsur pengawas, hadir Bapak Agus Nasution, S.Ag., M.Pd (pengawas MAS) dan Bapak Supriyanto, S.Pd., M.Pd (pengawas MTsS). Sementara dari Kemenag Kota Padang Panjang, penilaian dipimpin oleh Ibu Dra. Yanti Novera, M.Si, didampingi Ibu Eva Sarifah ‘Aini, S.Ag., M.Pd.
Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lingkungan madrasah, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh dari kelima aspek tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, kedua kepala madrasah menyambut positif pelaksanaan PKKM ini.
Dra. Yuliar, Kepala MTsS Muhammadiyah Padang Panjang, menyatakan, “PKKM ini merupakan momen berharga untuk introspeksi dan evaluasi diri, khususnya dalam hal pengembangan kewirausahaan dan supervisi yang berkelanjutan. Kami menyampaikan terima kasih kepada tim penilai atas masukan dan arahan yang konstruktif. Semoga hasil penilaian ini menjadi peta jalan bagi kami untuk terus berbenah.”
Sementara itu, Dr. Derliana, MA, Kepala MAS Kulliyatul Muballighien, menegaskan, “Kelima aspek penilaian ini sangat relevan, terutama bagi madrasah kami yang memiliki kekhasan program. Penilaian terhadap usaha pengembangan dan hasil kerja menjadi tolok ukur penting bagi peningkatan kualitas lembaga. Harapannya, feedback dari tim dapat mengoptimalkan peran kepemimpinan kami dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berintegritas.”
Kegiatan PKKM ditutup dengan penyampaian temuan awal (feedback) oleh tim penilai. Diharapkan, hasil akhir dari penilaian ini menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara keseluruhan.
Reporter: Diona
DAERAH
Penerbangan Jember-Jakarta Kembali Beroperasi, Penumpang Penuh di Hari Perdana
DETAIL.ID, Jember — Rute penerbangan Jember–Jakarta kembali aktif setelah sempat berhenti, dengan penerbangan perdana bersama maskapai FlayJaya berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dengan pesawat jenis ATR Tipe 72-500, penerbangan dijadwalkan beroperasi rutin dua kali seminggu, setiap Selasa dan Kamis.
Pesawat berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 11.30 WIB dan dijadwalkan lepas landas dari Bandara Notohadinegoro Jember pukul 14.15 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyebutkan penerbangan perdana tersebut mencatat keterisian penuh dengan jumlah penumpang sebanyak 70 orang.
Pada hari yang sama, pengisian bahan bakar pesawat (refueling) juga sudah bisa dilakukan langsung di Bandara Notohadinegoro menggunakan truk refueler.
“Alhamdulillah, (refueling ini, red) berkat bantuan Bapak Kawendra, anggota DPR RI Komisi 6 Dapil Jember – Lumajang. Atas bantuan beliau, Pertamina Patra Niaga bisa melaksanakan refueling di Bandara Notohadinegoro, sehingga berdampak pada kami yaitu bisa meningkatkan kapasitas penumpang,” ujarnya.
Gatot juga memaparkan harga tiket penerbangan dari Bandara Notohadinegoro Jember berada di kisaran Rp1,4 jutaan, sementara dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar Rp1,5 jutaan.
“Penerbangan ini Insya Allah berkelanjutan, makanya perlu dukungan dari masyarakat Jember semua,” tuturnya.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, di lokasi yang sama menyatakan optimisme terhadap keberlanjutan rute tersebut.
Ia menilai jumlah penumpang pada hari pertama menjadi indikator awal yang positif, sekaligus menyebut proses yang tengah berjalan terkait rencana perpanjangan runway Bandara Notohadinegoro.
“Soal runway kita sudah berdiskusi dengan DPR RI, Insya Allah kita sudah berproses itu biar nanti waktu yang membuktikannya,” katanya.
Ia juga menyinggung realisasi pengisian bahan bakar pesawat di Bandara Notohadinegoro sebagai contoh langkah konkret.
“Jadi kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak hanya berandai, semua itu pasti terjadi untuk memperpanjang Runway,” ucapnya.

