DAERAH
Masyarakat Dua Kabupaten di Pulau Nias Dapat Edukasi Keuangan
DETAIL.ID, Medan – Masyarakat di dua kabupaten di Pulau Nias mendapatkan edukasi soal keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Proses edukasi tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima para wartawan di Medan pada Jumat, 11 Oktober 2024, dilakukan selama dua hari secara bergantian di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Kabupaten Nias induk, 8-9 Oktober 2024.
Edukasi ini sendiri dilakukan sebagai bentuk kesungguhan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang merupakan amanah undang undang (UU) nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Serta sekaligus sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian target inklusi keuangan skala nasional di tahun 2024 sebesar 90 persen.
Karena itulah kedua pihak bersinergi dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan di pulau Nias yang sangat indah tersebut, sekaligus sebagai integrasi dari Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Kegiatan itu menyasar para pelajar di SMA Swasta Bintang Laut, Kabupaten Nisel dan komunitas petani atau pengelola tanaman pisang di Kabupaten Nias induk.
Dengan mengusung tema kegiatan “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”, Kepala OJK Sumut yang juga bertindak sebagai Pengarah Forkom IJK Sumut, Khoirul Muttaqien, memberikan sejumlah tekanan dalam acara itu.
Ia menekankan kembali tujuan pelaksanaan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024 yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat.
“Khususnya terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan sehingga mempersempit gap antara Indeks literasi dan inklusi keuangan, yang pada akhirnya mendorong pencapaian target
inklusi keuangan sebesar 90 persen,” ujar Khoirul Muttaqien.
Pada kegiatan yang diikuti oleh 208 pelajar dan
pengajar itu, Muttaqien juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan sejak dini sehingga para pelajar dapat merencanakan dan menyiapkan kebutuhan finansial masa depan yang lebih terukur, baik, dan terarah.
“Serta menghindari hal-hal yang dapat menghilangkan manfaat keuangan terencana antara lain aktivitas judi online yang saat ini menjadi bahaya yang harus diatasi bersama,” kata Khoirul Muttaqien menambahkan.
Di lokasi dan peserta berbeda, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Reza Leonhard, juga menekankan hal senada.
Di hadapan 105 peserta yang terdiri dari komunitas petani pisang, usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan pengepul pisang, Reza Leonhard menyampaikan sebuah penegasan.
Kata Reza Leonhard, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Nias.
Hal ini juga selaras dengan arahan Pjs Bupati
Nias, Yuliani Siregar, bahwa kegiatan BIK 2024 ini perlu diapresiasi oleh semua kalangan karena bertujuan mulia yaitu untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Nias.
Karena, kata dia, hal itu pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama masyarakat di Kabupaten Nias.
Khususnya, tuturnya lebih lanjut, terhadap para petani atau pengelola hasil tanaman pisang yang hilirisasi produknya menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Karena nilai jual pisang akan meningkat, dan menciptakan peluang yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha di Kabupaten Nias,” ujar Pj Bupati.
Selain itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, juga menyampaikan bahwa skema dan produk atau layanan pembiayaan yang tepat, dan akses modal yang cukup, akan menjadi elemen penting dalam mendukung upaya hilirisasi.
Untuk mendukung komprehensivitas kedua kegiatan dimaksud, turut disediakan Mini Expo Industri Jasa Keuangan yang diikuti oleh berbagai bidang jasa keuangan, antara lain Bank Sumut, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pegadaian.
Sebagai informasi, rangkaian BIK 2024 sendiri telah dilakukan di 4 kabupaten yaitu Labuhanbatu, Karo, Nias, dan Nias Selatan, dengan akumulasi pembukaan rekening dana pihak ketiga (DPK) sebanyak 111 rekening dengan nominal sebesar Rp 157.910.000.
Kemudian, jumlah pembiayaan sebanyak 4 rekening dengan total sebesar Rp 214.000.000,
serta partisipasi pihak ketiga peserta kegiatan sebanyak 1.913 partisipan.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026
DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.
Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.
“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.
Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.
“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.
Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.
Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)
DAERAH
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.
Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)
DAERAH
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.
“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.
Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.
Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.
“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.
Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)



