Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Buka Raker Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi yang juga merupakan selaku Ketua KORPRI Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan pentingnya perhatian terhadap anggota KORPRI, baik dari segi kualitas, kesejahteraan, maupun perlindungan.

Hal ini dikatakannya pada saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, bertempat di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah adalah tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, termasuk peran penting dari pegawai Republik Indonesia.

“Eksistensi KORPRI berperan penting dalam kemajuan daerah dan negara. Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi, yang membina seluruh pegawai Republik Indonesia, khususnya Provinsi Jambi, untuk mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab, guna meningkatkan pengabdiannya dalam mengisi kemerdekaan dan pelaksanaan pembangunan, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Bapak/Ibu Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rapat kerja ini serta kepada peserta rapat, yang telah semangat untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat kerja tahunan ini,” tuturnya.

Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada seluruh pengurus Korpri dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kesolidan menuju KORPRI yang semakin maju dan kuat.

“Dengan kuatnya KORPRI, maka akan menjadi perekat pemersatu bangsa, demi mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai,” ucapnya.

“Rapat kerja ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menyatukan persepsi yang sejalan dan seirama guna menghasilkan program dan kebijakan yang berarti bagi peningkatan kualitas KORPRI sebagai pengayom, pelindung, dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas anggotanya, agar para anggotanya dapat dengan optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI harus menjalankan empat fungsi utama.

“Fungsi pertama adalah pelayanan publik. ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa diskriminasi. Fungsi kedua adalah pembangunan, dimana ASN harus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi ketiga adalah pemberdayaan, yakni ASN perlu memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri. Dan fungsi keempat adalah pengaturan, memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

“Melalui rapat kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 dapat membuat kebijakan ataupun program guna meningkatkan pelayanan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya melalui pembinaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kewirausahaan, serta yang terkait penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota KORPRI, yang dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Pada sesi wawancara Pjs. Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi dalam menyusun dan menentukan program dan kebijakan demi kemajuan KORPRI dan anggotanya, selama kurun waktu 5 tahun dan program kerja KORPRI 1 tahunan.

“Selama ini program KORPRI sudah berjalan dengan baik dan cukup positif seperti kita berkerja sama dengan PT. Taspen, tabungan hari tua dan kecelakaan bagi ASN, serta kemaren sudah ada 5 rumah ASN yang kita bedah bagi ASN yang Golongan I dan II dan kita akan terus akan mendata lagi bagi ASN yang rumahnya tidak layak huni akan kita bantu bedah rumah agar layak huni,” katanya.

“Juga ada asuransi kematian bagi ASN akan kita bantu senilai 42 juta, ini sudah mulai berjalan, selain itu bantuan ASN sembako tiap lebaran dan kurban sapi yang distribusikan di masjid-masjid dan rencana pembelian mobil jenazah bagi anggota korpri dan sistem pemakaman bagi anggota Korpri,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Korpri Provinsi Jambi Hendrizal mengatakan, program kerja ini tidak hanya fokus pada pengembangan internal organisasi, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan anggota KORPRI diberbagai aspek.

“Kami juga berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan anggota melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan berskala nasional,” ujar Hendrizal.

“Dengan berbagai program yang telah disusun, KORPRI dapat terus menjadi organisasi yang dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjadi pelindung bagi anggotanya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.

Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.

Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.

“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!

𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!

Continue Reading

ADVERTORIAL

Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memantau pengerjaan pengaspalan jalan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.

Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.

“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.

Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs