ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Berharap Pensiunan Pegawai Pemprov Jambi Dapat Menjalankan Masa Pensiun dengan Semangat Baru

Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris, S.Sos, MH berharap pensiunan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat menjalani masa pensiun dengan semangat baru dan terus memberikan sumbangsih yang positif dalam kehidupan sosial masyarakat dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Harapan tersebut disampaikannya saat Jamuan Makan malam Gala Dinner Peringatan Hari Ulang Ke-53 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Apresiasi Anggota Korpri Sebagai Pegawai ASN Teladan Berprestasi Tahun 2024 serta Silaturahmi bersama Pegawai ASN Pemprov Jambi, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis, 29 November 2024 malam.
Dalam kata sampaiannya, Gubernur Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun yang masih aktif, atas pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun masih aktif, atas pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah,” ujar Haris.
“Dengan bertambahnya usia, semangat anggota Korpri bisa memberikan dampak positif mewujudkan ASN berinovatif yang BerAKHLAK, demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Al Haris menuturkan penghargaan bagi PNS Teladan Berprestasi serta Silaturahmi bersama Purnabakti Pegawai ASN Pemprov Jambi ini adalah dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Negeri Sipil.
“Korpri sebagai organisasi yang menaungi pegawai Republik Indonesia dapat meningkatkan kualitas eksistensinya agar berdaya guna, berkontribusi mendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi anggota, masyarakat, dan lingkungannya,” kata Haris.
“Kita harus berterima kasih karena bisa mencapai pensiun dengan selamat, sampai saat ini ASN masih menjadi primadona bagi orang banyak, setiap ada tes pengikutnya sangat luar biasa banyak, artinya kehidupan ASN itu cukup bahagia, walaupun semua semuanya pas-pasan, apalagi kita bisa mengantar anak kita kuliah sampai selesai itu cukup bahagia rasanya,” katanya.
Al Haris melanjutkan pada masa pensiun datang banyak orang yang berpikiran bahwa memasuki masa pensiun kehidupan akan berubah menjadi suram.
“Kita tidak bisa lagi bertemu dengan teman-teman dikantor, tidak bisa lagi berseragam rapi, tidak lagi memegang kekuasaan atau tidak lagi dianggap produktif. Untuk itu cari kegiatan yang positif ditengah masyarakat,” ujar Haris.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Haris juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Teladan Berprestasi yang telah terpilih.
“Semoga penghargaan yang diterima ini dapat semakin meneguhkan komitmen untuk mempersembahkan yang terbaik dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara, melalui sumbangan pikiran, karya, karsa, dan darmabakti yang bermanfaat bagi daerah,” ucap Haris.
“Kita harus lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan, melakukan kegiatan sosial dan spiritual yang membawa dampak ketenangan bathin. Perbanyak bersyukur dan berpikir positif akan memudahkan kita dalam menjalani hari-hari dengan lebih bahagia. Banyak sekali kawan-kawan kita yang sudah mendahului kita, untuk itu perlu bersyukur diberi umur yang panjang bisa pensiun dengan selamat,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Haris memberikan tali asih purnabakti dan piagam penghargaan dari Pemprov Jambi kepada seluruh pensiunan Pemprov Jambi dan pengalungan selempang kepada agen perubahan bagi pegawai ASN teladan berprestasi Pemprov Jambi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, H. Sudirman menyampaikan bahwa Pemprov Jambi mengambil kebijakan sangsi bagi ASN berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 28 tahun 2012, selain itu Pemprov juga memberikan regulasi terkait penegakan disiplin ASN, pembinaan bagi ASN termasuk memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi dan uang tunai bagi ASN berprestasi.
“Ini merupakan kebijakan Pemprov Jambi dari tahun 2019, pemberian penghargaan ini juga tetap berpedoman dengan Peraturan Gubernur Jambi,” katanya.
Selaku Ketua DP Korpri Sudirman juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada Pemprov Jambi.
“Saya secara pribadi mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak-ibu semua yang telah mengabdikan jiwa raganya dengan setulus hati kepada Pemprov Jambi. Selamat menjalani masa pensiun yang diraih dalam kondisi yang baik, sehat dan bahagia. Harapan yang sama juga kami haturkan agar kelak kami juga bisa mengakhiri masa kerja dengan sebaik-baiknya,” ucap Sudirman.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.