Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sementara Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Penandatangan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 12 November 2024 malam.

Dalam kata sampaianya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita dengarkan bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan belanja daerah yang meningkat, tuntutan kinerja lebih baik, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending, sementara pendapatan belum mengalami peningkatan signifikan,” ujar Sudirman.

Sudirman menekankan pentingnya menyatukan visi dalam merumuskan program yang lebih fokus untuk mencapai sasaran strategis daerah, dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kesepakatan kebijakan ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kita harus bijak dalam menyikapi keterbatasan anggaran yang ada dan memahami banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 harus mengacu pada target kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya. Prioritas harus diletakkan pada pembangunan strategis yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Pjs Gubernur mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.

“Pasal 106 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengharuskan kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Ini berarti kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” katanya.

Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, yang menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.

“Keterlambatan proses ini bisa menjadi titik rawan korupsi yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan RAPBD dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Sidang dihadiri oleh jajaran pejabat DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Pjs Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan secara serius masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka, 1.828 Warga Jember Jadi Pekerja Migran

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi (kanan) diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.828 warga daerahnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara hingga 7 Oktober 2026.

Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Pelindungan dan Migran Aman untuk mendukung program SMK Go Global yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi para lulusan SMK negeri, swasta, hingga sekolah berbasis pondok pesantren agar mampu menembus pasar kerja internasional dengan berbekal keterampilan serta jaminan perlindungan yang memadai.

Bupati Jember Muhammad Fawait, yang hadir secara daring, menyebut peluang berkarier di mancanegara dapat menjadi opsi nyata bagi para lulusan sekolah kejuruan.

Ia menegaskan agar setiap calon PMI menempuh jalur resmi guna memastikan hadirnya perlindungan penuh dari negara selama mereka bekerja di luar negeri.

“Ketika prosedural, maka itu berangkat secara resmi. Ketika terjadi apa-apa, bisa dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah,” tutur Gus Fawait.

Ia menambahkan, pembekalan berupa pelatihan dan pengawalan sejak awal sangat krusial agar proses penempatan berjalan sesuai aturan hukum.

“Diberi pelatihan, bahkan dikawal sampai keberangkatan untuk menjadi PMI yang prosedural,” ujarnya.

Upaya ini dipandang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dunia dan mendongkrak kesejahteraan warga usia produktif, tetapi juga memberi rasa tenang bagi keluarga di rumah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi mengingatkan bahwa para lulusan harus menyiapkan kapasitas diri secara matang sebelum melangkah ke pasar global.

Penguasaan bahasa, kepemilikan sertifikasi, keahlian teknis, pemahaman kultur lokal, hingga ketaatan pada regulasi ketenagakerjaan menjadi modal utama yang wajib dimiliki setiap calon pekerja.

“Peningkatan kapasitas perlu disusun berbasis kebutuhan riil pasar kerja luar negeri agar peserta pelatihan memiliki peluang yang lebih besar untuk ditempatkan,” kata Tyas.

Data KP2MI per 7 Oktober 2026 merekam mayoritas PMI asal Jember berada di kawasan Asia dengan jumlah 1.805 orang.

Sebanyak 16 orang tercatat bekerja di Eropa, sementara sisanya tersebar di benua Australia, Afrika, serta Amerika.

Mengenai program SMK Go Global sendiri, Jember telah menyumbang 76 pendaftar yang terbagi dalam dua gelombang awal.

“Harapan kami akan bertambah secara signifikan warga Jember yang akan bergabung dengan program SMK Go Global,” ucap Tyas.

Program SMK Go Global merupakan bagian dari instruksi Presiden yang menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI atau PMI secara bertahap dalam rentang 2026 hingga 2029.

Khusus wilayah Jawa Timur, target sasaran pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.800 peserta.

Keberhasilan agenda ini mengandalkan sinergi erat antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan lembaga pelatihan agar para lulusan tidak sekadar terserap di pasar kerja asing, namun juga mengantongi perlindungan menyeluruh sejak masa persiapan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Dorong Hilirisasi Kopi dan Baksos Lewat Aksi Gowes Kebun Sumberwadung Jember

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait gowes bareng di Kebun Sumberwadung, Senin (5/10/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memimpin aksi gowes bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Jember pada Senin, 5 Oktober 2026.

Menempuh rute dari Kebun Sumberwadung hingga Pendopo Wahyawibawagraha, kegiatan ini menggabungkan pemantauan ekonomi daerah dengan aksi sosial masyarakat.

Sepanjang rute perjalanan, rombongan menyalurkan bantuan sembako serta menyediakan layanan pengobatan gratis bagi warga setempat.

Gus Fawait menegaskan bahwa kegiatan lintas sektor ini menjadi sarana mempererat kebersamaan jajaran pemerintah daerah dalam membangun Jember.

Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait memberikan perhatian khusus pada kinerja BUMD Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.

Beliau mengapresiasi inovasi dan langkah hilirisasi produk perkebunan yang dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta mendorong pengentasan kemiskinan di kawasan pedesaan.

Langkah hilirisasi ini memperkuat rencana peluncuran branding “Jember Surga Kopi Indonesia”.

Potensi komoditas unggulan seperti kopi Liberika, Robusta, cerutu, hingga produk pangan sehat edamame dan cokelat menjadi modal kuat Jember sebagai pusat kopi nasional.

Selain sektor perkebunan, Gus Fawait juga menyoroti percepatan perbaikan sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan fasilitas sekolah yang rusak berat agar segera dijadikan prioritas penanganan oleh pemerintah daerah,” kata Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Jember Aman dan Siapkan Layanan Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tidak memutus kontrak tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 pada Senin, 5 Oktober 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait seusai Rapat Paripurna III DPRD Jember terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menyampaikan bahwa kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk memperkuat ruang fiskal daerah, khususnya dalam menyokong sektor pelayanan dasar dan penanganan kemiskinan.

“Yang pertama tadi saya sampaikan bahwa hampir keseluruhannya kita mempunyai pandangan yang sama antara legislatif dan eksekutif,” kata Gus Fawait.

Jika skema pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya ditanggung pemerintah pusat, tambahan ruang fiskal daerah akan difokuskan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan dan pendidikan.

Pemkab Jember memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) dan Home Care, serta menghadirkan operasional armada Mobil Cinta mulai Kamis mendatang untuk mengantar pasien kurang mampu pulang dari rumah sakit secara gratis.

Di sektor pendidikan, selain memetakan sekolah rusak berat untuk diajukan revitalisasinya ke pusat, Pemkab Jember menggandeng kelompok pengajian lintas agama guna menjalankan program kejar paket demi mendongkrak rata-rata lama sekolah.

“Ini tidak bisa kita lakukan secara biasa-biasa saja. Kita harus lakukan sebuah kebijakan yang out of the box, menggandeng semua pihak termasuk kelompok-kelompok pengajian,” ujarnya.

Layanan Home Care juga diintegrasikan langsung dengan petugas Dispenduk untuk penyelesaian dokumen kependudukan warga di tempat.

Sementara untuk program rumah tidak layak huni (RTLH), Pemkab Jember menargetkan perbaikan 2.000 rumah tahun ini dari total kebutuhan 7.000 hingga 12.000 unit berbasis kriteria Kementerian Perumahan.

Pendataan warga miskin turut diperketat dengan membagi kelompok desil 1 yang didata oleh ASN dan desil 2 oleh mahasiswa KKN kolaboratif.

Pemkab Jember membedakan penanganan antara warga tidak produktif yang disokong bantuan sosial dan pangan, dengan warga usia produktif yang didorong lewat pelatihan kerja.

Salah satu program unggulan bagi warga usia produktif adalah SMK Go Global yang disosialisasikan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membuka jalur kerja legal bagi siswa kurang mampu tingkat SMK, MA, dan SLTA sederajat.

“Bukan cuma rumahnya saja yang kita perbaiki, kalau usia produktif kita akan beri pelatihan. Kalau usia produktif, kita akan dorong supaya mereka punya pendapatan, salah satunya melalui program SMK Go Global,” tutur Gus Fawait.

Skema ini disiapkan agar upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember dapat berdampak jangka panjang dan berkelanjutan.

“Jember tidak ingin penanganan kemiskinan hanya berhenti pada bantuan, tetapi harus membuka jalan agar masyarakat produktif bisa bekerja dan meningkatkan pendapatannya,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs