ADVERTORIAL
Pjs Sementara Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Penandatangan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 12 November 2024 malam.
Dalam kata sampaianya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita dengarkan bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan belanja daerah yang meningkat, tuntutan kinerja lebih baik, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending, sementara pendapatan belum mengalami peningkatan signifikan,” ujar Sudirman.
Sudirman menekankan pentingnya menyatukan visi dalam merumuskan program yang lebih fokus untuk mencapai sasaran strategis daerah, dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kesepakatan kebijakan ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kita harus bijak dalam menyikapi keterbatasan anggaran yang ada dan memahami banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 harus mengacu pada target kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya. Prioritas harus diletakkan pada pembangunan strategis yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Pjs Gubernur mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.
“Pasal 106 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengharuskan kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Ini berarti kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” katanya.
Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, yang menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.
“Keterlambatan proses ini bisa menjadi titik rawan korupsi yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan RAPBD dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Sidang dihadiri oleh jajaran pejabat DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Pjs Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan secara serius masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.
Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.
“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.
ADVERTORIAL
Penerima Bantuan Pangan Jember Terendah di Jatim, Indikasi Kemiskinan Menurun
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bulog Cabang Jember resmi meluncurkan pendistribusian bantuan pangan besar-besaran untuk periode Februari–Maret 2026.
Pelepasan logistik yang melibatkan belasan truk pengangkut ini dilakukan di Kantor Bulog Cabang Jember, Mangli, pada Jumat, 10 April 2026, dengan sasaran utama 390.744 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penyaluran kali ini menempatkan Kabupaten Jember pada posisi yang cukup menonjol di tingkat provinsi.
Kepala Bulog Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut sampai ke tangan yang tepat.
“Jumlah tersebut menjadikan Jember sebagai daerah dengan penerima bantuan pangan terendah di Jawa Timur,” kata Ade.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir langsung di lokasi distribusi Kelurahan Kaliwates, menyatakan bahwa status sebagai penerima bantuan terendah adalah indikasi positif bagi kondisi sosial ekonomi daerah.
Ia menilai berkurangnya jumlah penerima menunjukkan adanya tren penurunan angka kemiskinan yang nyata di tengah masyarakat Jember.
Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, penyaluran 8 ribu ton beras dan 1,8 juta liter minyak goreng secara bertahap ini juga dimaksudkan sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah.
Gus Fawait juga menyempatkan diri mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik untuk hadir di lokasi distribusi.
Dalam sela-sela penyerahan bantuan, Bupati memberikan instruksi tegas terkait pengawasan di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.
“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Jika penyalurannya tidak tepat sasaran, laporkan. Termasuk jika ada warga yang layak tapi belum menerima bantuan,” ucapnya.
Distribusi pada tahap awal ini diprioritaskan untuk tiga wilayah kecamatan, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.
Guna meminimalisir kesalahan data, proses pembagian bantuan telah didukung oleh sistem aplikasi digital dan pengawalan ketat dari petugas di tingkat kelurahan.
ADVERTORIAL
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jambi Tanggung Biaya Domestik Haji: Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional
Jambi – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmennya dalam membantu seluruh biaya domestik jemaah haji. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan kerja bersama rombongan ke Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Kamis, 9 April 2026, dalam rangka meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Rombongan Komisi VIII DPR RI yang hadir antara lain Wakil Ketua Ansory Siregar, Selly Andriany Gantina, Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Derta Rosidin, M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.
Marwan Dasopang menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji harus terus ditingkatkan, terutama dengan adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.
“Kami menemukan hal yang tidak terduga. Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 40 miliar untuk membantu biaya domestik jemaah, mulai dari daerah ke asrama haji hingga ke embarkasi. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa dukungan pemerintah daerah, beban biaya yang harus ditanggung jemaah bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per orang hanya untuk perjalanan domestik menuju embarkasi di Batam. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan masyarakat.
“Kalau kepala daerah tidak respons terhadap kondisi ini, jemaah akan kesulitan. Karena itu, langkah Pemprov Jambi ini sangat patut diapresiasi,” katanya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga akan membahas kemungkinan penyesuaian embarkasi haji untuk Jambi bersama pemerintah pusat, guna memberikan kemudahan bagi jemaah di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Dasopang juga menyinggung skema tanazul sebagai solusi kepadatan di Mina. Skema ini memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina, melainkan di hotel, namun tetap melaksanakan kewajiban melontar jumrah di Jamarat.
“Yang penting jemaah harus benar-benar paham. Kesiapan ini harus dipastikan, termasuk di Jambi. Secara umum, kami melihat Jambi sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan jemaah haji Jambi pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari manasik haji hingga pengurusan visa, yang kini tinggal menyisakan beberapa dokumen.
“Secara umum jemaah kita sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Tinggal beberapa hal teknis seperti visa yang belum keluar dan proses penentuan maskapai penerbangan,” ujar Al Haris.



