Connect with us
Advertisement

OPINI

RH dan Paradoks Kekuasaan: Melawan atau Bagian dari Penguasa?

Published

on

MANUSIA adalah makhluk yang menggunakan kata-kata, mempermainkan kata-kata, dan dipermainkan oleh kata-kata. Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf berpengaruh, menekankan bahwa kata-kata bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga elemen esensial dalam cara manusia memahami dunia. Dalam karyanya yang terkenal, Philosophical Investigations, Wittgenstein menggambarkan bahasa sebagai “permainan” yang tidak hanya menyampaikan makna, tetapi juga selalu terikat pada konteks dan situasi tertentu.

Ia berargumen bahwa manusia memahami dunia serta sesamanya melalui kata-kata yang dipilih dan digunakan dalam berbagai situasi. Dengan kata lain, kata-kata bukan hanya media komunikasi, melainkan instrumen yang dapat mengolah, membentuk, dan bahkan mengubah makna. Dalam permainan kata-kata ini, bahasa menjadi seni di mana pengucapan, pilihan kata, dan konteks penggunaan memiliki peran penting dalam membentuk realitas.

Sebagaimana kata-kata memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman kita tentang dunia, demikian pula dalam dunia politik, bahasa menjadi alat yang kuat untuk memengaruhi dan membangun citra. Pemimpin politik menggunakan kekuatan kata-kata untuk membangun kepercayaan dan menunjukkan komitmen kepada masyarakat. Contoh nyata bisa kita lihat pada sosok RH, Bupati Tanjungjabung Timur dua periode, yang dalam sebuah pernyataan menjelang Pilgub Jambi menegaskan bahwa kepercayaan rakyat kepadanya tidak akan ia khianati. Saat melantik tim pemenangan, ia menekankan, “Saya tidak akan pernah mengkhianati kalian, terutama rakyat. Saya akan melawan dan menentang para penguasa yang menyalahgunakan wewenang mereka. Saya akan berjuang sampai akhir.” Pernyataan tersebut seolah ingin mengukuhkan citranya sebagai pemimpin yang berpihak kepada rakyat.

Namun, narasi penuh keyakinan ini menjadi rumit saat dikaitkan dengan latar belakang RH yang telah lama berkiprah dalam struktur kekuasaan (pemain lama). Ironisnya, RH bukan sosok baru dalam lingkaran kekuasaan, ia telah menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungjabung Timur selama tiga periode dan sebagai bupati selama dua periode. Fakta bahwa ia merupakan bagian dari sistem yang selama ini ia kritik menimbulkan pertanyaan mendalam. Apakah pernyataannya melawan “penguasa” benar-benar tulus atau sekadar retorika politik? Di satu sisi, RH mengklaim akan melawan kesewenang-wenangan kekuasaan, tetapi di sisi lain, ia pun berada dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri. Hal ini menciptakan dilema bagi masyarakat: dapatkah mereka mempercayai RH di tengah kontradiksi tersebut?

Pengalaman RH dalam jabatan publik memang memberinya wawasan mendalam tentang dinamika kekuasaan dan politik lokal. Namun, justru karena itu, narasi perlawanan terhadap penguasa bisa dipandang dengan skeptis. Masyarakat Jambi yang semakin kritis bertanya-tanya, apakah RH benar-benar akan membawa perubahan signifikan, ataukah ia hanya mengulang pola kekuasaan lama dengan kemasan baru? Sebagai bagian dari elite politik yang sudah lama berkuasa, janji RH untuk “melawan penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan” terdengar seperti retorika yang lazim disuarakan politisi. Kenyataan bahwa ia telah lama berada di lingkaran kekuasaan menimbulkan keraguan terhadap ketulusan niatnya.

Walaupun RH berjanji untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan, pengalaman panjangnya dalam dunia politik bisa menjadi bumerang. Publik mempertanyakan, jika ia benar-benar berniat melawan penyalahgunaan kekuasaan, mengapa tidak ia lakukan ketika memegang posisi strategis selama bertahun-tahun? Selama dua periode kepemimpinannya sebagai Bupati, tidak terlihat perubahan signifikan dalam tata kelola yang substansial. Ini memunculkan kesan bahwa janji perlawanan yang diusungnya hanyalah manuver politik untuk kembali meraih kekuasaan tanpa komitmen nyata untuk memperbaiki kondisi rakyat.

Situasi ini semakin diperparah oleh fakta bahwa narasi ‘melawan penguasa’ yang ia suarakan terasa paradoks karena dirinya sendiri merupakan bagian dari penguasa selama bertahun-tahun. Lebih jauh lagi, rekam jejaknya sebagai pemimpin lokal selama dua periode akan menjadi bahan evaluasi kritis bagi masyarakat Jambi, yang kini harus lebih cerdas dalam menanggapi setiap klaim politik. Jika selama masa kepemimpinannya tidak ada perubahan berarti dalam tata kelola pemerintahan, maka klaim untuk melawan penguasa ini bisa dianggap tidak relevan, bahkan berpotensi menjadi kontraproduktif.

Ketika kata-kata digunakan sebagai alat untuk membangun citra dan kepercayaan, penting bagi kita untuk mempertanyakan ketulusan di balik retorika yang diungkapkan para pemimpin. Dalam kasus RH, tantangan bagi masyarakat Jambi adalah membedakan antara janji politik yang tulus dan sekadar permainan kata-kata. Saat kita menilai rekam jejaknya, mari kita ingat bahwa kepercayaan adalah fondasi dalam hubungan antara pemimpin dan rakyat. Sebagai masyarakat yang kritis, kita perlu terus menggali makna di balik setiap pernyataan dan tindakan, serta menuntut akuntabilitas nyata dari setiap pemimpin yang mengklaim sebagai pejuang rakyat. Di tengah kontradiksi antara retorika dan realitas, masyarakat Jambi dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah kita dapat menaruh kepercayaan pada individu yang telah lama terlibat dalam struktur kekuasaan yang sama?

Namun, tidak semua janji yang diungkapkan para pemimpin merefleksikan ketulusan. Justru, sebagaimana terlihat dalam retorika politik RH, bahasa dapat menjadi alat manipulatif yang digunakan untuk membangun citra tanpa menunjukkan komitmen nyata. Retorika politik, seperti yang ditampilkan RH, menunjukkan sisi gelap dari bahasa sebagai alat manipulasi. Sebagaimana Wittgenstein menggambarkan bahasa sebagai ‘permainan’ yang selalu terikat pada konteks, retorika politik RH menjadi contoh bagaimana kata-kata dapat digunakan tidak untuk mencerahkan, tetapi untuk membangun citra yang mungkin menyesatkan.

Dalam dunia politik, bahasa bukan lagi sekadar penyampai fakta atau janji, melainkan instrumen untuk menutupi kenyataan dan mengaburkan pandangan publik. Di tengah janji dan pernyataan yang tampak menggebu-gebu, masyarakat Jambi perlu sadar bahwa tidak semua kata-kata mencerminkan kebenaran.

Sebaliknya, kata-kata bisa menjadi alat untuk memanipulasi harapan dan kepercayaan, terutama saat tidak didukung oleh tindakan nyata. Maka, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada retorika, tetapi juga menguji bukti nyata dari komitmen yang diucapkan.

*Akademisi UIN STS Jambi

Advertisement

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs