DAERAH
Warga Desa Tanjung Sebauk Selamat dari Serangan Buaya Saat Fajar
DETAIL.ID, Natuna – Pada Kamis dini hari, 7 November 2024, seorang warga Desa Tanjung Sebauk, Kecamatan Batubi, Kabupaten Natuna nyaris tewas setelah diserang buaya. Korban, Abdul Musalim (35), diserang saat sedang berada di tepi sungai untuk buang air besar sebelum menunaikan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Buaya tersebut tiba-tiba menerkam dan menyeretnya sejauh 10 meter ke dalam air.
Untungnya, seorang tetangga, istri dari Ujang, mendengar suara aneh dari arah sungai yang mirip suara hewan menangkap sesuatu. Ia segera membangunkan suaminya, Ujang, yang kemudian menyoroti area sungai dengan senter. Cahaya dari senter tersebut membuat buaya melepaskan gigitannya, sehingga Abdul Musalim berhasil melarikan diri ke tempat aman. Meski berhasil selamat, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat gigitan buaya dan segera mendapatkan pertolongan medis.
Imbauan Kepala Desa Tanjung Sebauk
Kepala Desa Tanjung Sebauk, Tarmizi Ahmad, mengimbau seluruh warga desa untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di tepi sungai pada dini hari atau malam hari, yang merupakan waktu aktif bagi buaya. Tarmizi Ahmad menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh warga agar lebih berhati-hati dan waspada. Adapun beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
- Menghindari pergi ke tepi sungai sendirian, khususnya pada jam subuh atau malam hari.
- Membawa penerangan yang cukup, seperti senter atau lampu, jika harus beraktivitas di sekitar sungai.
- Selalu memberitahukan orang terdekat jika berencana berada di sungai pada waktu dini hari.
- Segera melaporkan ke pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kehadiran buaya di sekitar pemukiman atau area sungai.
Kepala Desa Tanjung Sebauk, Tarmizi Ahmad, juga menyampaikan bahwa pihak desa akan mengadakan sosialisasi tentang langkah-langkah keselamatan di sekitar sungai dan cara menghadapi situasi darurat jika terjadi serangan buaya.
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil
DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.
Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.
“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.
Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.
Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.
“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.
Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.
“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.
Reporter: Tina
DAERAH
KORMI Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Festival Olahraga Kabupaten
DETAIL.ID, Pasuruan – Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Festival Olahraga Kabupaten (Forkab). Festival olahraga tradisional masyarakat ini menjadi ajang untuk mengetahui potensi yang ada di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan sehingga bisa dimaksimalkan.
Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengatakan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pemantapan jadwal penyelenggaraan. Hanya saja, tidak seluruh induk olahraga akan dilibatkan pada tahun ini. Dalam artian masih memprioritaskan panahan tradisional sebagai salah satu cabang yang diprioritaskan.
“Karena panahan kita sangat berprestasi, jadi sayang sekali kalau tidak dimaksimalkan,” kata Merita di sela-sela kesibukannya pada Selasa, 28 April 2026.
Untuk menyukseskan acara tersebut, KORMI Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan rapat koordinasi. Menurut, Mela — sapaan akrab Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan ini — pihaknya menambahkan lima induk olahraga baru. Dengan demikian, total sebanyak 13 induk olahraga yang kini bergabung di bawah naungan KORMI Kabupaten Pasuruan.
Penambahan ini dinilai memperluas basis olahraga masyarakat, sekaligus meningkatkan tanggung jawab organisasi dalam pembinaan dan pengembangan.
Mela berharap, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci terbaik dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutur Mela.
Saat ditanya perihal anggaran, istri Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru harus mendorong keterlibatan berbagai pihak.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat olahraga masyarakat menurun. Kita harus aktif berkolaborasi,” ujarnya.
Tak selesai sampai di situ, Mela juga menyoroti terkait masih terbatasnya inisiatif dan inovasi dari anggota KORMI. Ia meminta seluruh anggota agar lebih aktif dalam menyusun program berbasis kebutuhan di lapangan.
Selain itu, KORMI Pasuruan mulai mempersiapkan keikutsertaan dalam Forum Provinsi (Forprov) yang akan digelar di Kabupaten Jember pada 2026. “Targetnya, capaian prestasi dapat meningkat dibandingkan penyelenggaraan yang sebelumnya,” ucapnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.
Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.
Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya
Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.
“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.
Reporter: Tina


