ADVERTORIAL
Al Haris Apresiasi Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah.
Apresiasi tersebut diucapkannya pada saat menghadiri Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, bertempat di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu, 11 Desember 2024 malam.
Dalam kata sampaiannya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik. Fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.
“Saya apresiasi acara malam hari ini karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani publik, artinya adalah ini barometer kita semua bahwa ketika kita dalam melayani publik dengan cara-cara terbuka, maka akan dinilai bahwa kita adalah lembaga publik yang betul-betul siap siaga untuk dikoreksi,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, sebagai publik sekalian dari lembaga-lembaga vertikal dinas instansi mari pertahankan ini semua karena ini adalah sebuah bentuk pemerintahan agar kita betul-betul menjadi aparatur yang memang tujuannya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai pelaksana pemerintahan dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik secara maksimal sebagai ikhtiar untuk mencapai pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik di Provinsi Jambi, perlu ada keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harus terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka oleh lembaga-lembaga apakah itu LSM, media dan sebagainya, artinya adalah kita harus siap dalam era keterbukaan informasi,” kata Gubernur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi malam ini. Selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintahan dalam wilayah Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi karena telah menjadi badan publik yang informatif dan transparan. Anugerah Keterbukaan Informasi dapat memberikan motivasi bagi instansi pemerintahan dan badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan dan meningkatkan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.
“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.
Untuk Kategori Desa dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi.
Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: KPU Kota Jambi dan Bawaslu Kota Jambi, sedangkan untuk Predikat Informatif diraih oleh: BPS Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Tebo, Batang Hari, Sarolangun, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Bungo, Bawaslu Sarolangun, Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Kota Sungai Penuh, Tanjungjabung Barat, Kerinci, Merangin, Bungo dan Tebo.
KPU Kabupaten/Kota Informatif diraih oleh: KPU Kabupaten Tanjungjabung Timur, Merangin dan Tebo. Instansi Vertikal Kabupaten/Kota Terbaik diraih oleh: BPS Kota Sungai Penuh, BPS Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan Predikat Cukup Informatif diraih oleh: Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan, Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Lingkungan Hidup, Predikat Informatif diraih oleh: Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Predikat Terbaik diraih oleh: Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: BMKG Provinsi Jambi dan KPID Provinsi Jambi, Predikat Informatif diraih oleh: KPU Provinsi Jambi, BPKP Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, BPOM Provinsi Jambi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kantor Bahasa, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Predikat Terbaik diraih oleh BPS Provinsi Jambi, BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat. Untuk Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muarojambi dan Sarolangun.
Dan untuk Predikat Terbaik diraih oleh: Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Batang Hari.
Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos. MH, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto SH. M.si dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah. Sedangkan untuk Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Doni Yusgiantoro, MM, MPA, para penerima penghargaan dan undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.
Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.
Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.
Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.
“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.
Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.
“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.
Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.
Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.
“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.
Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.
Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.
“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.
Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.
Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.
Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (*)
ADVERTORIAL
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu , 29 April 2026. Pelantikan yang diadakan serentak dari Kantor Pusat dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini, merupakan bentuk meritokrasi yang terus dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) yang terus kita lakukan. Ini hal yang biasa dalam organisasi karena ada yang pensiun, ada jabatan yang kosong, dan ada yang memang sudah saatnya berpindah,” ujar Nusron Wahid, dalam pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron menjelaskan, reformasi SDM dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyegaran organisasi.
“Kalau bisa di tempat yang sama tidak boleh lebih dari dua tahun, terutama para Kepala Kantor. Ini penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan meritokrasi berjalan dengan baik,” ucap Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, pengalaman lintas wilayah bagi seluruh jajaran ATR/BPN penting agar memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai didorong untuk pernah bertugas di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna memperkuat kapasitas dan pemerataan pengalaman kerja.
Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengingatkan seluruh jajaran termasuk para pejabat terlantik untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Rotasi, menurutnya, merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai bagian dari pengembangan karier.
Turut hadir pada pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


