Connect with us

PERISTIWA

Hesti Haris Sosialisasi 30 Menit Bisa Membaca Alquran di Lapas Bangko

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hesti Hesnidar Haris saat sosialisasi di Lapas Bangko. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Angka buta aksara Alquran secara nasional yang mencapai 53 persen, anak-anak usia 15 tahun ke atas tidak bisa membaca Alquran, membuat Ketua Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hesti Haris turun ke sejumlah Lapas.

Acara yang dikemas santai ini, disertai dengan pembagian Buku 30 Menit Bisa Baca Alquran ke sejumlah para narapidana yang menghuni di Lapas Kelas IIB Bangko.

“Kita turun sosialisasi ke sejumlah Lapas sebab dari data statistik nasional ada 53 persen anak-anak di atas 15 tahun ke atas banyak yang tidak bisa baca Alquran,” kata Hesti Haris pada Jumat, 20 Desember 2024.

Bukan di Lapas saja, namun sejumlah sekolah tingkat SMA di Provinsi Jambi ikut dikunjungi.

“Pelajar SMA jadi sasaran utamanya, dan para lansia yang belum bisa baca Alquran. Dengan buku panduan ini lebih mudah dan cepat bisa baca Alquran karena metodenya sangat berbeda sekali seperti dulu kita belajar baca Alquran dengan iqro, dan juzama 1-6, tapi dengan satu buku ini dalam waktu satu minggu bisa baca Alquran,” ujarnya.

Menurutnya kalau dulu kita belajar harus memiliki guru, tetapi dengan Buku 30 Menit Bisa Baca Alquran ini malah mempermudah belajar secara mandiri, ikuti saja petunjuk yang ada di dalam buku.

“Buku ini bisa jadi panduan belajar secara mandiri, dan jika ada keraguan silakan buka YouTubenya dan boleh menghubungi nomor penemu Buku 30 Menit Bisa Baca Alquran, nomor itu on time, dan sudah banyak testimoni dari seluruh orang yang sudah punya buku ini,” katanya.

Sementara untuk mempermudah metode belajarnya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi ini menegaskan bahwa di sekretariat PKK Provinsi Jambi juga dibuka tempat belajar gratis baca Alquran.

“Sudah kita buka belajar membaca Alquran gratis, dan kita juga merekrut 10 guru di setiap kabupaten di bawah PKK kabupaten, jadi jangan kuatir ini bakal jauh lebih maju lagi dan kita akan terus berkeliling sosialisasi cepat baca Alquran,” ucapnya.

Untuk memperkuat program 30 menit bisa membaca Alquran, PKK Provinsi Jambi juga sudah mendorong agar ada Peraturan Gubernur agar bisa memasukkan 30 menit belajar baca Al Quran bisa dijadikan pelajaran muatan lokal.

“Pergub sedang digodok, tetapi kita terus bergerak ke sekolah-sekolah, agar bisa masuk pelajaran muatan lokal di setiap sekolah di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sosialisasi 30 menit bisa membaca Alquran di Lapas didampingi oleh Mudo Mulyanto Kalapas Kelas IIB Bangko, Ketua PKK Kabupaten Merangin Syuflini Jangcik Mohza dan pengurus PKK kabupaten Merangin.

Reporter: Daryanto

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs