DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengecam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjungjabung Barat, Syawaluddin F Tanjung.
Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky mengatakan, sudah terlihat jelas dalam rekaman video CCTV Aula Kantor Bupati Tanjungjabung Barat, bahwa telah terjadinya sikap arogan oleh Kadis Koperindag Tanjungjabung Barat terhadap jurnalis Tribun Jambi saat tengah melakukan liputan Bappeda di Aula Kantor Bupati Tanjungjabung Barat.
“Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dan segera ditindak atas sikap oknum Kadis tersebut,” kata Reza via WhatsApp pada Selasa sore, 3 Desember 2014.
“Tampak jelas di dalam video tersebut okum Kadis Koperindag di Tanjungjabung Barat sudah sangat frontal terhadap rekan satu profesi kami sebagai jurnalis,” ujarnya.
Reza menegaskan, apabila dalam kurung waktu 24 jam ini tidak ada klarifikasi, Pemda khususnya Bupati Tanjungjabung Barat berhak menindak tegas kepada anak buahnya yang bertugas sebagai Kadis Koperindag.
“Jika tidak ada klarifikasi terhadap kejadian tersebut, maka kami minta Bupati Tanjungjabung Barat agar segera menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Reza.
Reza menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers mengenai kebebasan pers, hak-hak pers, dan pertanggungjawaban pers. Di situ dijelaskan bahwa, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kemudian, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Nah, di situ kan cukup jelas bahwa setiap Pers atau Jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ujar Reza.
“Jadi, jangan bersikap arogan dong terhadap jurnalis yang ingin meminta keterangan terkait pemberitaan,” tutur Reza. (*)